Refeleksi: Apakah DPRNKRI tidak akan membuat UU larangan Yoga?

ttp://www.antara.co.id/arc/2008/10/30/umat-muslim-malaysia-akan-dilarang-yoga/

30/10/08 00:03

Umat Muslim Malaysia Akan Dilarang Yoga


Jakarta (ANTARA News) - Umat muslim Malaysia kemungkinan bakal dilarang 
berlatih yoga jika kedapatan mengikuti ritual hindu selama beryoga, demikian 
seorang ulama utama Malaysia, Rabu.

Harussani Zakaria, seorang ulama kontroversial dari Negara Bagian Perak bagian 
utara mengatakan, Majlis Fatwa Kebangsaan (MUI-nya Malaysia) akan segera 
mengeluarkan fatwa yang menentukan apakah umat muslim diperbolehkan atau 
dilarang berlatih yoga.

"Jika yoga itu memasukkan unsur-unsur keyakinan atau agama lain maka itu jelas 
haram tapi jika hanya untuk berolahraga maka boleh-boleh saja," kata Harussani 
kepada AFP, Rabu.

"Umat Islam tidak boleh berlatih yoga dalam bentuk aslinya karena memuat unsur 
agama lain," katanya menanggapi desakan agar kaum muslim dilarang mempraktikan 
yoga.

Islam adalah agama resmi Malaysia di mana lebih dari 60 persen dari total 27 
juta penduduknya memeluk agama Islam dari garis konservatif (kolot). 

Berlatih yoga yang di Malaysia populer sebagai solusi untuk mengatasi stres, 
berasal dari tradisi India ribuan tahun lalu yang dipraktikan orang-orang suci 
Hindu sebelum kemudian menjadi sangat populer di dunia, terutama di kalangan 
selebritis Barat.

Zakaria Stapa, profesor pada Fakultas Islam, Universitas Nasional Malaysia, 
telah mengimbau kaum muslim untuk berhenti berlatih yoga karena akan membuat 
umat menyimpang dari Islam.

Kaum muslim Malaysia berlatih yoga tidak hanya untuk berolahraga tetapi juga 
sebagai bagian dari gaya hidup di mana saat dalam beberapa posisi beryoga 
dibarengi dengan mengucapkan mantra-mantra.

"Haruskah kita mencari cara lain untuk menggapai kedamaian? Yoga bisa 
menjauhkan umat Muslim dari iman karena gerakan-gerakan yoga berasal dari gaya 
dan tradisi Hindu," kata Zakaria.

Majlis Fatwa Kebangsaan, organ keagaaman Islam tertinggi Malaysia, Jumat lalu 
melarang para wanita berpakaian atau bergaya seperti laki-laki dan praktik seks 
sesama jenis (lesbianisme) karena diharamkan agama. (

Kirim email ke