http://www.detiknews.com/read/2008/11/23/215554/1041573/10/selundupkan-amphetamine-12-wni-ditangkap-kepolisian-jepang
Minggu, 23/11/2008 21:55 WIB Selundupkan Amphetamine, 12 WNI Ditangkap Kepolisian Jepang E Mei Amelia R - detikNews Jakarta - Sebanyak 12 warga negara Indonesia ditangkap Kepolisian Hakatuko Fukuoka, Jepang. Mereka ditangkap karena menyelundupkan amphetamine seberat 300 kg ke negeri sakura tersebut. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan kepolisian setempat dengan kedatangan sebuah kapal Universal berbendera Sierra Leone asal Afrika yang berlabuh di pelabuhan Moji, Kitakyushu, Jepang. Kapal tersebut dicurigai karena baru pertama kalinya berlabuh di pelabuhan tersebut. Dari kecurigaan tersebut, akhirnya kepolisian setempat melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, ternyata keduabelas WNI yang berpura-pura sebagai Anak Buah Kapal (ABK) tersebut menyimpan obat-obatan terlarang jenis amphetamine seberat 300 kg bernilai 20 miliar Yen atau sekitar Rp 2,3 triliun. Direktur IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montolalu didampingi Kanit II Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Siswandi membenarkan adanya penangkapan 12 warga Indonesia tersebut. Harry menjelaskan, para penyelundup barang terlarang itu masuk ke Jepang menggunakan kapal berbendera Afrika. "Diduga sindikat ini juga bekerjasama dengan mafia obat-obatan terlarang asal China," jelasnya. Mereka ditangkap pada Rabu (12/11) waktu setempat. Amphetamine yang merupakan bahan baku pembuatan shabu ini diselundupkan ke dalam kemasan 10 kotak yang disimpan di ruang mesin kapal. Nama 12 WNI tersebut adalah Chandra Helmi Anwar (49), sebagai kapten kapal, ABK Rudy Santosa (25), Mohtohir (43), Suswandi (35), Susanto (40), Jajang (29), Jack Alexander Tuanapattinaja (69), Erwin Iskandar (36), dan Hartoto (30. Mereka kini berada ditangan kepolisian setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kasus ini sedang diselidiki. Kini pihak kami sedang bekerja sama dengan interpol Jepang untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan sindikat lainnya," tandas Harry. (mei/mad)