http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/12/16/headline/krn.20081216.151133.id.html
Suap di KPPU Seret Politikus Golkar "Saya tak tahu dia pihak yang beperkara." JAKARTA - Nama Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Tadjuddin Noer Said, kembali disebut-sebut dalam persidangan lanjutan kasus suap terhadap anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Muhammad Iqbal. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, Tadjuddin, juga anggota Komisi Pengawas, disebut telah memperkenalkan terdakwa Billy Sindoro, Direktur Utama PT First Media, kepada Iqbal. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Billy dan Iqbal pada 16 September lalu di lobi Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Dari tangan keduanya, KPK menyita tas hitam berisi uang Rp 500 juta yang diduga sebagai suap. Jaksa KPK kemarin mengajukan bukti berupa hasil penyadapan terhadap telepon seluler milik Billy dan Iqbal. "Tadjuddin meminta Iqbal dan Billy bertemu," kata jaksa Sarjono Turin seusai sidang. Padahal, menurut dia, Iqbal sebagai pemutus perkara dilarang menjalin kontak dengan pihak yang beperkara. Bukti berupa pesan-pesan pendek dibacakan penyidik KPK, Rani Anindita, yang bersaksi di persidangan. Pada 20 Juni lalu, misalnya, Tadjuddin mengirim pesan kepada Iqbal. "Pak Iqbal, apakah sudah mendapatkan permintaan dari Billy yang mengajak bertemu di Hotel Aryaduta besok sore?" Malam itu juga Billy mengirim pesan ke Iqbal. "Saya baru dihubungi Tadjuddin tentang pertemuan besok, ...besok siang pukul 15.00 di Aryaduta Suite lantai 17." Iqbal membalas, "Oke, sampai ketemu besok." Atas dasar bukti pesan itu, jaksa KPK akan memanggil Tadjuddin, yang di situs resmi Golkar tercatat sebagai Ketua DPP Bidang Ekonomi dan Usaha Kecil-Menengah, untuk bersaksi di persidangan. Tadjuddin, yang mengaku lama mengenal Billy, membenarkan bahwa dialah yang memperkenalkan Billy kepada Iqbal. "Billy yang minta," kata Tadjuddin kepada Tempo tadi malam. "Saya tak tahu bahwa dia pihak yang beperkara." Iqbal adalah anggota KPPU yang menangani sengketa hak siar Liga Inggris antara sejumlah pengusaha televisi berbayar dan PT Direct Vision, operator televisi berbayar Astro. PT First Media, yang dipimpin Billy, merupakan anak usaha Lippo Group yang membawahkan PT Direct Vision. Dalam persidangan kemarin juga terungkap bahwa Billy pernah meminta Iqbal membuat putusan sesuai dengan kalimat yang ia usulkan. "Mohon dengan sangat Bapak bisa memasukkan dalam putusan supaya clear dan eksplisit," kata Billy dalam pesan pendek. Iqbal meminta Billy mengirimkan paragraf itu melalui surat elektronik iqbali...@yahoo.com. Pada 28 Agustus lalu, Iqbal dan kawan-kawan memenangkan PT Direct Vision. Hari itu juga Billy mengirim pesan pendek kepada Iqbal, "Saya sangat bersyukur, mohon diberi kesempatan untuk balas." Billy tidak berkomentar atas keterangan saksi dari KPK. Humphrey Djemat, kuasa hukum Billy, ragu terhadap bukti yang diajukan jaksa. "Dalam fakta persidangan, tak ada bukti yang menunjukkan penerimaan uang," kata dia. JAJANG | FAMEGA SYAVIRA | M NURROCHMI Tersangkut Liga Inggris Kasus suap terhadap anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, yang melibatkan bos PT First Media/Astro Billy Sindoro, diduga melibatkan anggota KPPU lainnya, Tadjuddin Noer Said. Dalam sidang kemarin jaksa mengungkapkan bahwa Billy meminta Tadjuddin memperkenalkan dirinya dengan Iqbal, yang saat itu menangani kasus monopoli siaran langsung Liga Inggris di Astro. Januari 2008 KPPU menangani pengaduan atas Astro, yang dituduh memonopoli siaran langsung Liga Inggris. Juli 2008 Billy meminta Tadjuddin memperkenalkan dirinya dengan Iqbal. 20 Juli 2008 Tadjuddin mengirim sandek (SMS) ke Iqbal. Isinya, "Pak Iqbal, apakah sudah mendapatkan permintaan dari Billy yang mengajak bertemu di Hotel Arya Duta besok sore?" Billy mengirim sandek ke Iqbal. "Malam, Pak Iqbal, saya baru dihubungi Tadjuddin tentang pertemuan besok dan saya menerima nomor HP Bapak. Besok siang pukul 15.00 di Arya Duta Suite lantai 17." Iqbal membalas: "Oke, sampai ketemu besok." 21 Juli 2008 Billy bertemu dengan Iqbal di Hotel Aryaduta untuk meminta informasi seputar kasus Liga Inggris. 25 Juli 27 Agustus 2008 Komunikasi antara Billy dan Iqbal terjalin intens. 28 Agustus 2008 Melalui SMS, Billy meminta agar ada klausul bahwa pihak Astro Malaysia tetap mempertahankan penyiaran Liga Inggris di Astro Indonesia masuk dalam keputusan KPPU. Iqbal menyanggupi. 16 September 2008 Billy ditangkap sedang memberikan koper berisi uang Rp 500 juta kepada Iqbal di Hotel Aryaduta, Jakarta. "Saya beri nomor telepon Iqbal melalui SMS. Tapi saya tidak tahu bahwa dia pihak yang sedang beperkara" -- TADJUDDIN NOER SAID "Saya diperkenalkan kepada Billy oleh Tadjuddin." -- M. IQBAL "Saya sangat bersyukur, mohon diberi kesempatan untuk balas." -- SMS Billy ke Iqbal pada 28 Agustus 2008