http://www.detiknews.com/read/2008/12/19/233314/1056757/10/pengganti-ideologi-bangsa-harus-keluar-dari-nkri
12/2008 23:33 WIB Pengganti Ideologi Bangsa Harus Keluar dari NKRI M. Rizal Maslan - detikNews Jakarta - Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) menyatakan, tetap memegang teguh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka menolak setiap ideologi yang bertentangan dangan Pancasila dan UUD 1945. "Bagi warga negara atau partai politik yang berniat mengubah Pancasila dan UUD 1945, silakan keluar dari NKRI. Bagi kami, NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar," kata Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pakar Pangan, Jackson Kumaat dalam acara 'Debat Caleg Muda Kristen' di Gedung LPMI, Jakarta, Jumat (19/12/2008). Menurut Jackson, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bertindak tegas, kepada siapa pun dan kelompok manapun, yang selama ini memaksakan kehendaknya mengganti ideologi negara. Seperti diberitakan sejumlah media massa, ormas Front Pembela Islam (FPI) berencana membentuk partai politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2014. Motif pendirian parpol ini, karena partai-partai politik Islam yang ada saat ini, dinilai tidak mampu memperjuangkan syariat Islam. "Pakar Pangan siap pasang badan bersama aparat penegak hukum dalam menghadapi setiap orang atau kelompok yang berniat merusak NKRI," tegasnya. Menilik UU No 2/2008 tentang Partai Politik dijelaskan, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun diakui Jackson, di alam demokrasi pasca-reformasi saat ini, siapa pun berhak menyatakan pendapat dan berserikat. "Kita ini hidup dalam bingkai negara hukum bukan kelompok per kelompok dengan aturannya masing-masing," ujarnya. "Semuanya harus tunduk pada hukum yang ada. Tolong jangan ganti ideologi negara yang selama ini dipegang teguh oleh the founding father (pendiri bangsa)," ujarnya. Jackson menyayangkan, makna demokrasi saat ini mulai dipersepsikan keliru secara sepihak dengan memaksakan kehendak tanpa melalui musyawarah untuk mufakat. Saat ini masih banyak ancaman atas kerukunan antarumat beragama, kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan. Dicontohkan Jackson, kasus pengusiran mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi (STT) Injili Arastamar atau Setia, yang kasusnya sampai sekarang masih berlarut-larut. "Kami mohon, aparat mampu juga melindungi kelompok minoritas menjalankan ibadah, dan bukan hanya setiap perayaan Natal atau Imlek," ujarnya lagi.(zal/ndr
<<pakarpangan3cv.jpg>>
