Survei: Citra PKS Turun


JAKARTA -- Citra Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai bersih korupsi turun 
berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia. Penurunan citra ini 
dinilai akibat dari posisi Partai Keadilan Sejahtera berkaitan dengan isu 
sensitif. 
"Publik melihat inkonsistensi partai," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei 
Indonesia Saiful Mujani dalam temu wartawan Rasionalitas Pemilih: Kontestasi 
Partai Jelang Pemilu 2009 kemarin. 
Pada survei yang dilakukan antara 10 dan 12 Desember lalu ini, kepercayaan 
responden terhadap PKS hanya didukung 8 persen. Padahal survei Oktober 
menunjukkan kepercayaan terhadap PKS mencapai 9 persen. Survei dilakukan 
terhadap 2.200 responden. Tingkat kesalahan (margin of error) +/- 2,2 persen 
dan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dipilih dengan metode multistage 
random sampling. 
Penurunan ini dinilai akibat PKS terlalu ekstrem merangkul segmen pemilih. 
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute yang juga Direktur Eksekutif Badan 
Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Jeffrie Geovani, mencontohkan, PKS ingin 
mengambil massa anti-Orde Baru dan pro-Orde Baru sekaligus lewat iklannya. 
Massa pro-Soeharto menganggap PKS tak tulus menampilkan sosok Soeharto dalam 
iklannya. Sebaliknya, massa anti-Soeharto meninggalkan partai ini. 
Namun, Ketua Tim Politik Pemenangan Pemilu PKS Mahfudz Siddiq menganggap jajak 
pendapat itu tak mencerminkan kenyataan. Hasil survei banyak dipengaruhi iklan 
di media. "Bukan karena track record partai," kata dia. Rekam jejak Dewan 
Perwakilan Rakyat, kata dia, menunjukkan hanya Fraksi PKS yang mengembalikan 
uang miliaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Terhadap pengumuman hasil jajak pendapat ini, Komisi Pemilihan Umum meminta 
lembaga jajak pendapat melampirkan sumber pendanaannya. Anggota Komisi, Endang 
Sulastri, menganggap penting pencantuman sumber dana guna menghindari 
keberpihakan lembaga pada partai atau kandidat. "Sumber dana harus, tanpa 
mencantumkan besaran," katanya. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Komisi 
Pemilihan Umum Nomor 40 Tahun 2008 tentang Partisipasi Masyarakat.

 REH ATHEMALEM SUSANTI | Dwi Riyanto Agustiar 
 
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/05/Nasional/krn.20090105..152779.id.html

 
http://media-klaten.blogspot.com/
 
 
 
salam
Abdul Rohim


      

Kirim email ke