http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=3204
2009-01-06 Ahmadiyah Korban Kekerasan Agama Terbesar [JAKARTA] Kehidupan relasi keagamaan di Indonesia pada tahun 2008 banyak diwarnai praktik kekerasan. Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) adalah korban kekerasan keagamaan terbesar. Sedikitnya terdapat 20 peristiwa kekerasan, mulai dari pengrusakan dan penyegelan secara ilegal terhadap tempat ibadah dan aset milik JAI yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini belum termasuk ancaman pembunuhan. Diperkirakan kekerasan riil terhadap Ahmadiyah lebih dari jumlah tersebut. Kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah itu terungkap dalam Laporan Tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia Tahun 2008 oleh Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) di, Jakarta, Senin (5/1). "Sebagian besar konflik kekerasan berbasis perbedaan pandangan keagamaan yang terjadi malah antar kelompok dalam internal suatu agama," ujar Zainal Abidin Bagir dari CRCS saat membacakan laporan tahunan tersebut. Beberapa kekerasan keagamaan yang dialami JAI seperti, peristiwa pembakaran Masjid al-Furqon dan Madrasah di Sukabumi, pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Cibungbulang Bogor, penyegelan Masjid An Nusrat dan Sekretariat PW Ahmadiyah Sulawesi, penyegelan 6 masjid di Cianjur, Jawa Barat, penyegelan Masjid Baitul Qoyyum di Ciputat, Tangerang, Banteng, serta penghancuran Masjid Mahoto di Tanjung Medan, Riau. Pelaku kekerasan ini umumnya berasal dari forum atau organisasi keagamaan yang sama. Bahkan, lanjut Zainal, meskipun pemerintah telah mengeluarkan SKB tentang Ahmadiyah, yang salah satunya larangan kepada siapa pun untuk melakukan tindakan melawan hukum terhadap kelompok Ahmadiyah, tindakan kekerasan tetap saja berlangsung. Terlepas dari debat teologis yang terjadi tentang Ahmadiyah, kata Zainal, seharusnya negara melindungi warganya dari setiap tindak kekerasan. Pada kenyataannya, negara justru tidak tegas dan terkesan membiarkannya, bahkan seperti kalah dengan pelaku kekerasan yang jumlahnya tidak seberapa. Seperti pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Ciaruteun Udik, Bogor yang ironisnya disaksikan oleh aparat Polres Bogor. "Masih banyak masalah yang belum diselesaikan negara, dan ini kapan saja bisa kembali terjadi kalau masih ada kecurigaan dan hasutan," tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Romo Franz Magnis Suseno dari STF Driyarkara mengatakan, dalam banyak hal kehidupan beragam di Indonesia sudah cukup baik. Semisal, pluralisme agama masih diakui negara dan masing-masing agama tersebut bebas melakukan aktivitas keagamaannya. "Tapi masih banyak yang kurang. Contohnya, pemerintah mengambil akidah agama tertentu untuk membatasi hak asasi warga untuk menjalani kepercayaan dan keyakinan yang dianggapnya benar," katanya. [DMF/L-8]