http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=3204

2009-01-06 
Ahmadiyah Korban Kekerasan Agama Terbesar


[JAKARTA] Kehidupan relasi keagamaan di Indonesia pada tahun 2008 banyak 
diwarnai praktik kekerasan. Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) adalah korban 
kekerasan keagamaan terbesar. Sedikitnya terdapat 20 peristiwa kekerasan, mulai 
dari pengrusakan dan penyegelan secara ilegal terhadap tempat ibadah dan aset 
milik JAI yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini belum termasuk ancaman 
pembunuhan. Diperkirakan kekerasan riil terhadap Ahmadiyah lebih dari jumlah 
tersebut. 

Kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah itu terungkap dalam Laporan Tahunan 
Kehidupan Beragama di Indonesia Tahun 2008 oleh Center for Religious and 
Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) di, Jakarta, Senin 
(5/1). "Sebagian besar konflik kekerasan berbasis perbedaan pandangan keagamaan 
yang terjadi malah antar kelompok dalam internal suatu agama," ujar Zainal 
Abidin Bagir dari CRCS saat membacakan laporan tahunan tersebut.

Beberapa kekerasan keagamaan yang dialami JAI seperti, peristiwa pembakaran 
Masjid al-Furqon dan Madrasah di Sukabumi, pembongkaran Masjid Ahmadiyah di 
Cibungbulang Bogor, penyegelan Masjid An Nusrat dan Sekretariat PW Ahmadiyah 
Sulawesi, penyegelan 6 masjid di Cianjur, Jawa Barat, penyegelan Masjid Baitul 
Qoyyum di Ciputat, Tangerang, Banteng, serta penghancuran Masjid Mahoto di 
Tanjung Medan, Riau. Pelaku kekerasan ini umumnya berasal dari forum atau 
organisasi keagamaan yang sama.

Bahkan, lanjut Zainal, meskipun pemerintah telah mengeluarkan SKB tentang 
Ahmadiyah, yang salah satunya larangan kepada siapa pun untuk melakukan 
tindakan melawan hukum terhadap kelompok Ahmadiyah, tindakan kekerasan tetap 
saja berlangsung.

Terlepas dari debat teologis yang terjadi tentang Ahmadiyah, kata Zainal, 
seharusnya negara melindungi warganya dari setiap tindak kekerasan. Pada 
kenyataannya, negara justru tidak tegas dan terkesan membiarkannya, bahkan 
seperti kalah dengan pelaku kekerasan yang jumlahnya tidak seberapa. Seperti 
pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Ciaruteun Udik, Bogor yang ironisnya 
disaksikan oleh aparat Polres Bogor. "Masih banyak masalah yang belum 
diselesaikan negara, dan ini kapan saja bisa kembali terjadi kalau masih ada 
kecurigaan dan hasutan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Romo Franz Magnis Suseno dari STF Driyarkara 
mengatakan, dalam banyak hal kehidupan beragam di Indonesia sudah cukup baik. 
Semisal, pluralisme agama masih diakui negara dan masing-masing agama tersebut 
bebas melakukan aktivitas keagamaannya.

"Tapi masih banyak yang kurang. Contohnya, pemerintah mengambil akidah agama 
tertentu untuk membatasi hak asasi warga untuk menjalani kepercayaan dan 
keyakinan yang dianggapnya benar," katanya. [DMF/L-8] 


Kirim email ke