http://202.169.46.231/News/2008/12/27/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY TKI Lumpuh Disiksa Majikan di Malaysia [MEDAN] Penyiksaan oleh majikan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) seakan tiada pernah habis. Kali ini menimpa Eva Murni Hutabarat (22), mengalami kelumpuhan akibat disiksa. Tidak hanya dilakukan oleh majikan, wanita anak satu ini juga merasa ditipu oleh PT RM, perusahaan penyalur tenaga kerja di Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang memberangkatnya ke Malaysia. Korban bernama Eva Murni Hutabarat (22) ini, akhirnya dikembalikan ke kampung halamannya, di Desa Bunga Tanjung, Lingkungan IV, Jl Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Dia dapat pulang atas bantuan dari seorang tenaga kerja asal Bangladesh, yang juga di Batu Teluk Kumbar, Bayan Lepas, Pulau Pinang, Malaysia. "Saya dilarikan seorang tenaga kerja asal Bangladesh itu ke rumah sakit (RS) Balik Pulau. Saat itu, saya sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. Di rumah sakit itu, saya koma selama satu bulan. Pihak rumah sakit pun merujuk saya ke RS Balik Pulau di Penang. Setelah sadar, saya baru dipulangkan," ujar Eva Murni kepada SP, Jumat (26/12) malam. Eva Murni menangis ketika menceritakan musibah yang dialaminya tersebut. Hal yang memiris, pihak perusahaan yang memberangkatkannya justru seakan mengingkari janji, tak membiayai segala biaya pengobatan. Selama mengalami kelumpuhan sejak dipulangkan beberapa bulan lalu, perusahaan yang menyalurkannya, baru mengganti uang transpor sebesar Rp 500 ribu. Korban mengaku, mau berangkat bekerja karena mendapatkan tawaran oleh Tiorma Sihotang, salah seorang calo penyalur tenaga kerja. Tawaran dengan gaji yang menggiurkan itu, sebesar Rp 400 ringgit tersebut diterimanya. Harapannya, Eva Murni dapat mengubah nasib anaknya ke depan. Ia juga menyanggupi, meski tak digaji empat bulan. Wanita malang ini kemudian dibawa ke PT RM, perusahaan penyalur tenaga kerja di Jl Brigjen Katamso Medan. Tidak lama kemudian, dia diberangkatkan ke Malaysia, penggal tahun 2007 lalu. Penganiayaan ini terjadi ketika dia hendak meminta gaji pertama pada bulan ke lima bekerja. Selain sebagai pembantu rumah tangga, dia dipaksa bekerja di bagian laundry. "Saya menuntut gaji karena majikan yang suami-istri bernama Abdul Rofar dan Nurlizah binti M Nuh, yang mempekerjakan, bersedia memberikan upah dua tahun kemudian. Gaji pertama yang mereka berikan 150 ringgit, tak sesuai dengan dijanjikan. Begitu juga gaji kedua sebesar 180 ringgit. Majikan tak senang saat menyerahkan gaji itu," imbuhnya. Saat itu, majikannya menghubungi PT RM. Kemudian, salah seorang utusan perusahaan datang, Eva Murni bukan dibela melainkan diintimidasi. Sejak itu, majikan mulai memperlakukan korban secara tidak baik. Kepala korban berkali-kali dibenturkan ke dinding, dan perut dipukul. Kejadian itu pun berlanjut terus - menerus. [AHS/W-8] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 27/12/08