http://hariansib.com/2009/01/18/hotel-digerebek-keperawanan-dilego-rp-10-juta/

Hotel Digerebek, Keperawanan Dilego Rp 10 Juta
Posted in Berita Utama by Redaksi on Januari 18th, 2009 

Jakarta (SIB)
Umurnya masih belia, 15 tahun. Ind begitu nama inisialnya. Namun, sepak terjang 
sebagai pemijat plus tak perlu diragukan. Ind jadi pelacur setelah 
keperawanannya dijual Rp 10 juta kepada seorang pengusaha.


Ind, salah satu dari 40 wanita pemijat plus digerebek reserse Polda Metro Jaya 
di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis (15/1) petang. Ind 
mengaku untuk sekali kencan, tarifnya Rp180 ribu. Namun dari jumlah itu, dia 
hanya menerima Rp40 ribu. "Rp 100 ribu sudah jatahnya germo, sedangkan 40 ribu 
buat calo. Sisanya baru deh buat saya," kata Ind.


ABG yang hanya bersekolah hingga kelas 1 SMP ini mengaku baru dua minggu 
bekerja di tempat tersebut. Namun di tempat lain dia sudah malang melintang. Ia 
terpaksa menjalani perkejaan nista itu lantaran ingin membantu orangtuanya di 
Jepara, Jawa Tengah. Mulanya, kata Ind, dia tak pernah membayangkan bakal 
terjun ke lembah hitam. Pasalnya, ia datang ke Jakarta karena diajak wanita 
kenalannya, Rim (35) bekerja menjadi pelayan toko.


Ternyata di ibukota, ia malah ditawari menjual keperawanannya Rp10 juta ke 
seorang pengusaha kaya. Mulai saat itulah wanita malang ini akhirnya terjerumus 
ke dunia prostitusi. Menurut penuturan Ind, uang Rp 10 juta hasil melego 
mahkotanya dikirimkannya ke kampung. "Buat bayar utang orangtua. Saya bilang 
uang itu hasil meminjam," katanya.


Dikembalikan ke orangtua
Polisi mencium bisnis prostitusi ini setelah menerima informasi dari 
masyarakat. Kamis petang, polisi menggerebek lokasi prostitusi itu. Hasilnya, 
40 wanita, 6 di antaranya masih di bawah umur diamankan. Selain itu, Li, wanita 
yang diduga manajernya digelandang ke Polda Metro Jaya. Li, Jumat (15/1) 
dijadikan tersangka. "Tersangka ditahan, sedangkan 34 wanita dilepaskan dan 6 
orang yang masih di bawah umur diserahkan kepada orang tuanya," kata Direktur 
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M.Iriawan didampingi Kepala 
Satuan Renakta, Kompol Agustinus.
Selama dua bulan menangani kasus perdagangan wanita (trafficking), polisi telah 
mengamankan 389 wanita. Sebanyak 60 orang diantaranya adalah WN asing yakni 
dari China, Uzbekistan dan Singapura. Sedang jumlah tersangka yang ditahan 
sebanyak 24 orang dari 23 tempat kejadian. (PK/x)

<<postheaderend.gif>>

Kirim email ke