http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=kategori&kid=1&id=Nusantara
Kamis, 26 Februari 2009 Hasil Penggeledahan di Depkes KPK Temukan Kasus Baru Jakarta (Bali Post) - Penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Depkes, ternyata tidak sia-sia. Dari hasil dokumen yang disita, aparat tak hanya menemukan bukti dugaan korupsi pengadaan alat rontgen bagi puskemas di daerah tertinggal, juga adanya dugaan korupsi pengadaan obat-obatan pada 2005. Kasus baru ini pun langsung masuk tingkat penyelidikan. Demikian kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Rabu (25/2) kemarin. Jadi KPK memeriksa tiga kasus sekaligus dalam satu instansi. Di antaranya pengadaan alat rontgen bagi puspkesmas terpencil, pengadaan alat-alat kesehatan dan pengadaan oba-obatan. Dijelaskan Chandra, modus yang digunakan yakni Depkes menunjuk langsung perusahaan obat. Depkes juga melakukan penentuan harga sendiri terhadap perusahaan obat yang ditunjuk menjadi rekanannya. Diduga ada praktik penggelembungan harga (mark up) dan pemberian komisi (kick back) bagi pejabat Depkes. 'Kerugian negaranya masih belum bisa disampaikan, karena masih dalam penghitungan,' ujarnya. Sementara dalam pengusutan kasus pengadaan alat rontgen, dikatakan Chandra, KPK menduga penetapan harganya ditentukan secara sepihak oleh rekanan yang ditunjuk Depkes. Harga diduga sengaja di-mark up dari anggaran belanja tambahan. Salah satu pemenang tender PT Kimia Farma Trading (KFT) melakukan subkontrak kepada PT Bhineka Husada Raya (BHR) dan rekanan lainnya. KPK menduga adanya komisi dari rekanan. KPK, ungkapnya, juga menemukan kejanggalan dalam spesifikasi alat yang disediakan para rekanan. Pasalnya, spesifikasi alat tersebut biasanya untuk rumah sakit besar. Padahal, spesifikasi alat itu tidak dibutuhkan untuk puskesmas di daerah terpencil. Rekanan Digeledah Dalam kesempatan terpisah, Kepala Humas KPK Johan Budi SP membenarkan sebuah tim yang beranggotakan 12 penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan terhadap dua kantor PT Kimia Farma. Lokasinya masing-masing terpisah. Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga sore. Sejumlah dokumen didapatkan untuk dijadikan sebagai alat bukti pnyidikan kasus itu. Johan menambahkan, penggeledahan itu dilakukan menindaklanjuti penggeledahan yang dilakukan terhadap Depkes dan PT Bhineka Husada Raya (BHR). Hasil penggeledahan itu akhirnya mengarahkan untuk melakukan hal serupa terhadap PT Kimia Farma. 'Kalau memang masih diperlukan lagi alat-alat bukti, kami pasti juga menggeledah rekanan Depkes yang lain,' ujarnya mengingatkan. (kmb3)