Refleksi: Tidak mengherankan kalau para petinggi NKRI mengsponsor anak-anak, 
saudara-saudari, gundik  mereka untuk menduduki kursi DPR, karena dibaliknya  
terkandung hasrat supaya agar sendiwara kongkalikong bisa berjalan tanpa ada 
halangan. Dirgahayu hargamati NKR!!!!

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/05/sh01.html

Suap Diduga dari Proyek Stimulus 2009
Hadi Djamal Dijanjikan 3%
Oleh
Leo Wisnu Susapto/Rafael Sebayang



Jakarta - Oknum di kalangan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 
Departemen Perhubungan (Dephub) dijanjikan akan mendapatkan tiga persen dari 
nilai proyek pembangunan dermaga di wilayah Indonesia bagian timur. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih menyelidiki besaran nilai proyek 
dan ke pihak mana saja aliran dugaan gratifikasinya. Sementara itu, Badan 
Kehormatan (BK) DPR mendatangi KPK hari ini, Kamis (5/3), untuk meminta 
penjelasan Komisi soal penangkapan Hadi Djamal. "Pengakuan tersangka (Abdul 
Hadi Djamal-red), ada tiga persen dari nilai total proyek yang akan diberikan 
kepada oknum di anggota DPR. Itu yang masih kami selidiki. Kami tahu ekspektasi 
masyarakat sangat tinggi, tapi kita juga harus hati-hati. Kami minta masyarakat 
bersabar," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan M Jasin kepada SH, Kamis.


Jasin menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, janji tiga persen tersebut 
memang direncanakan akan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama telah 
diserahkan kepada Hadi Djamal sebesar Rp 1 miliar, yang kemudian diakuinya 
mengalir ke anggota DPR, Jhony Allen. Tahap kedua sebesar US$ 90.000, 
tertangkap tangan bersama pegawai negeri tata usaha Ditjen Perhubungan Laut, 
dan pengusaha bernama Hontjo Kurniawan.

Tunggu Waktu yang Tepat
Ketika disinggung perihal desakan berbagai kalangan agar memeriksa Jhony Allen 
-anggota Fraksi Partai Demokrat DPR yang disebut tersangka turut menerima uang 
dari proyek tersebut- menurut Jasin, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti 
dan menunggu waktu yang tepat. 
Ketua Tim Pengusutan BK DPR Prof Gayus Lumbuun mengatakan, kedatangan pihaknya 
ke KPK adalah untuk meminta penjelasan Komisi atas penangkapan Hadi Djamal. 

Pihaknya juga ingin mengetahui duduk persoalan kasus yang membelit anggota 
Komisi V asal F-PAN itu. "Kami datang untuk meminta penjelasan KPK," katanya 
sesaat sebelum bertemu pimpinan KPK di Kantor Komisi, Kamis. Pada kesempatan 
berbeda, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan, pihaknya akan mengejar 
target lain yang terkait dengan penyuapan Hadi Djamal. Dia menguraikan, KPK 
membuat tiga surat perintah penyidikan untuk ketiga tersangka.


Hasil pemeriksaan sementara, pegawai tata usaha Dephub Dharmawati Dareho 
menjadi penghubung antara Abdul Hadi Djamal dengan Hontjo Kurniawan. Nama 
terakhir, menurut Chandra, adalah rekanan lama Dephub. "Jika ditilik, kasusnya 
mirip dengan penyuapan anggota Komisi V lain, Bulyan Royan," papar Chandra.


Dia menambahkan, proyek pembangunan dermaga dan bandara udara di kawasan timur 
Indonesia menggunakan dana stimulus. Adapun pembahasan anggaran tersebut sudah 
disetujui oleh Panitia Anggaran DPR. "Selasa (3/3), sudah ketuk palu di 
paripurna DPR."Chandra menjelaskan, dana stimulus dibagi pada setiap 
departemen, dan Dephub salah satu instansi yang mendapatkannya. Dana tersebut 
digunakan untuk meningkatkan perekonomian di satu daerah.


Nilai proyek Rp 100 miliar, menurut Chandra, diduga ingin diselamatkan agar 
untuk mendanai proyek tertentu saja. "Proyek tersebut belum sampai tahap 
tender," ujarnya. Namun, Chandra enggan menjelaskan pembangunan dermaga serta 
bandara mana saja yang dimaksud. Kasus suap yang melibatkan Kepala Tata Usaha 
Distrik Navigasi Pelabuhan Tanjung Priok Darmawati Dareho dengan anggota DPR-RI 
dari Fraksi PAN Hadi Djamal dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bhakti Surabaya, 
Hontjo ini sendiri diduga untuk memuluskan tender proyek-proyek stimulus 2009.

Dasar Kasus Suap
Di antara proyek tersebut, diduga proyek pembangunan pelabuhan di Pulau Selayar 
dan pembangunan bandara di Tana Toraja, yang berada di Sulawesi Selatan menjadi 
salah satu dasar terjadinya kasus suap tersebut. Direktur Jenderal Perhubungan 
Laut Departemen Perhubungan Sunaryo mengatakan, salah satu proyek tersebut, 
yaitu pembangunan Dermaga Pelabuhan Selayar masuk dalam usulan stimulus ekonomi 
2009, yang diprogramkan Dephub, namun belum ditenderkan. "Bagaimana mau 
ditender, dananya saja masih dalam tahap pembahasan, belum diputuskan," kata 
Sunaryo di sela-sela pengarahan terhadap jajaran Ditjen Hubla, di Departemen 
Perhubungan, Rabu. Ia menduga, praktik suap yang terjadi merupakan modus baru 
dalam tindak korupsi penggunaan dana stimulus. Meskipun dana proyek belum siap, 
ada orang-orang tertentu yang bergerak untuk mengarahkan pada salah satu 
pemenang.


Kabag Perencanaan Ditjen Hubla Dephub Kemal Heriandri mengungkapkan, 
proyek-proyek perhubungan laut yang akan dibiayai oleh stimulus hanya terbatas 
pada pembangunan infrastruktur pelabuhan, termasuk dermaga. Salah satunya, 
Dermaga Selayar yang juga masuk dalam usulan stimulus Dephub sebesar Rp 5 
miliar. 
"Namun, angka ini juga belum final. Masih ada kemungkinan berubah," ujarnya.


Sementara itu, untuk pembangunan Bandara Toraja, Kepala Pusat Komunikasi Publik 
Bambang S Ervan mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum merencanakannya, 
sementara bandara Pongtiku, Toraja dianggap tidak bisa dikembangkan lagi. 
"Dirjen Perhubungan Udara telah menolak untuk mengembangkannya, karena terain 
(permukaan) bandara sudah sulit untuk dikembangkan," katanya.


Di sisi lain, pengamat transportasi Joko Setijowarno menyampaikan bahwa Menhub 
Jusman Syafii Jamal harus berani menindak tegas aparatnya yang ketahuan berlaku 
curang dalam setiap proses tender proyek di lingkungan departemen itu. 
"Berdasarkan data dan fakta lapangan yang kami terima, sekitar 90 persen tender 
proyek di lingkungan Dephub diduga sudah ada pemenangnya sebelum proyek 
diumumkan. Ini mengindikasikan di lingkungan Dephub banyak calo beroperasi 
dengan leluasa sehingga mampu meloloskan suatu proyek tertentu di lingkungan 
departemen itu," ungkapnya. Kata Joko, Dephub dan departemen lainnya dapat 
meniru langkah-langkah yang ditempuh pada lelang proyek di jajaran Menko 
Perekonomian, di mana pemenang tender atau proyek benar-benar memenuhi 
persyaratan seseuai Keppres 80/2003 tentang tata cara lelang.  "Untuk mengatasi 
terjadinya tindak kecurangan yang dilakukan panitia lelang suatu departemen, 
honor panitia lelang sebaiknya diberikan dengan nilai cukup tinggi, supaya yang 
bersangkutan tidak melakukan tindak kecurangan," katanya lagi

Kirim email ke