Asap Mobil Juga Perlu Ada Fatwa2nya MUI bisa jadi didikte oleh Amerika untuk memaksakan keluarnya fatwa rokok sehingga isinya dari fatwa itu secara akal2an sebenarnya tidak ada melarang merokok kecuali untuk anak2, ibu hamil, dan di-tempat2 umum. Dengan fatwa rokok ini tidak akan ada perubahan masyarakat yang merokok.
Lebih2, MUI mengkaitkan dikeluarkan fatwa rokok ini bukan dengan tekanan politik dari Amerika, juga tidak dikaitkan dengan HAM melainkan dikaitkan dengan penelitian ilmiah mengenai kesehatan. Padahal Islam itu bukanlah ilmiah dan tidak perlu penelitian. Jadi kalo memang ada umat dan ulama Islam mau mengkaitkan ajaran Islam dengan dunia ilmiah dan penelitian, maka perlu juga diteliti bahwa asap mobil itu lebih berbahaya dari asap rokok dan memang tidak ada orang yang berani menghisap asap mobil karena tanpa dipaksa juga pun setiap orang akan menghisap asap mobil setiap hari dimanapun juga. Jadi bagaimana bisa dipastikan dengan penelitian ilmiah bahwa seseorang itu terganggu kesehatannya oleh asap rokok bukan asap mobil ???? Kenyataannya khan asap mobil lebih banyak jumlahnya dan tercampur cuma sedikit saja dengan asap rokok. Mungkin yang merusak kesehatan itu adalah asap mobilnya bukan asap rokoknya, buktinya bang Miun yang tinggal dipegunungan yang tidak ada asap mobilnya sekarang berumur 110 tahun dan dia merokok setiap hari sejak umur 10 tahun dan merokok setiap hari karena dia memiliki kebun tembakau. Naaahhh..... disini bahasan MUI jadi kabur dan takabur, selama ini cuma modalnya iman kepercayaan sekarang dikaitkan dengan penelitian ilmiah. Untuk itu kemungkinan penelitian asap mobil masih dalam penelitian MUI sehingga kita cukup menunggu saja keluarnya fatwa2 larangan asap mobil ini. Kebanyakan umat Islam percaya bahwa nabi Muhammad juga merokok, dan sunah nabi menghalalkan kita untuk merokok bahkan merokok itu berpahala karena kita membuka lapangan kerja yang sekarang ini sangat langka. Ny. Muslim binti Muskitawati.