Asap Mobil Juga Perlu Ada Fatwa2nya
MUI bisa jadi didikte oleh Amerika untuk memaksakan keluarnya fatwa rokok
sehingga isinya dari fatwa itu secara akal2an sebenarnya tidak ada melarang
merokok kecuali untuk anak2, ibu hamil, dan di-tempat2 umum. Dengan fatwa
rokok ini tidak akan ada perubahan masyarakat yang merokok.
Lebih2, MUI mengkaitkan dikeluarkan fatwa rokok ini bukan dengan tekanan
politik dari Amerika, juga tidak dikaitkan dengan HAM melainkan dikaitkan
dengan penelitian ilmiah mengenai kesehatan. Padahal Islam itu bukanlah ilmiah
dan tidak perlu penelitian.
Jadi kalo memang ada umat dan ulama Islam mau mengkaitkan ajaran Islam dengan
dunia ilmiah dan penelitian, maka perlu juga diteliti bahwa asap mobil itu
lebih berbahaya dari asap rokok dan memang tidak ada orang yang berani
menghisap asap mobil karena tanpa dipaksa juga pun setiap orang akan menghisap
asap mobil setiap hari dimanapun juga.
Jadi bagaimana bisa dipastikan dengan penelitian ilmiah bahwa seseorang itu
terganggu kesehatannya oleh asap rokok bukan asap mobil ???? Kenyataannya khan
asap mobil lebih banyak jumlahnya dan tercampur cuma sedikit saja dengan asap
rokok. Mungkin yang merusak kesehatan itu adalah asap mobilnya bukan asap
rokoknya, buktinya bang Miun yang tinggal dipegunungan yang tidak ada asap
mobilnya sekarang berumur 110 tahun dan dia merokok setiap hari sejak umur 10
tahun dan merokok setiap hari karena dia memiliki kebun tembakau.
Naaahhh..... disini bahasan MUI jadi kabur dan takabur, selama ini cuma
modalnya iman kepercayaan sekarang dikaitkan dengan penelitian ilmiah. Untuk
itu kemungkinan penelitian asap mobil masih dalam penelitian MUI sehingga kita
cukup menunggu saja keluarnya fatwa2 larangan asap mobil ini. Kebanyakan umat
Islam percaya bahwa nabi Muhammad juga merokok, dan sunah nabi menghalalkan
kita untuk merokok bahkan merokok itu berpahala karena kita membuka lapangan
kerja yang sekarang ini sangat langka.
Ny. Muslim binti Muskitawati.