Wah itu garis kebijakan politik Partai Damai Sejahtera yaa......... Mau kampanye lewat milis yaaa.... Jadi caleg PDS no berapa ?
--- On Sat, 3/21/09, Hafsah Salim <muskitaw...@yahoo.com> wrote: From: Hafsah Salim <muskitaw...@yahoo.com> Subject: [zamanku] Hubungan Luar Negeri Yang Baik Nasib Masa Depan RI To: zamanku@yahoogroups.com Date: Saturday, March 21, 2009, 9:51 AM Hubungan Luar Negeri Yang Baik Nasib Masa Depan RI Persyaratan apa yang diperlukan bagi kualitas seorang Presiden RI untuk diyakini bisa memperbaiki masa depan bangsa ini ??? Jawaban yang pasti adalah, harus mampu memperbaiki image RI keluar negeri yang selama ini rusak dan dirusak oleh kondisi2 dalam negeri seperti: Hukum/UU yang tidak tegas Pelanggaran HAM Korupsi Terror/keamanan Administrasi Management Komunikasi Keenam kondisi diatas merupakan faktor utama yang saling berkaitan yang membawa kehancuran disegala bidang yang telah menimpa RI sekarang ini. Kualitas yang paling utama sebelum membicarakan satu persatu tentang kondisi diatas adalah bahwa Presiden RI harus fasih dan lancar berbahasa Inggris bukan berbahasa Arab (Karena semua pemimpin2 Arab sendiri sangat fasih berbahasa Inggris). Tentu selain kemampuan berbahasa Inggris yang prima juga harus dilandasi pengetahuan dasar yang cukup yang paling sedikit lulusan S1 teknik, hukum atau ekonomi, dari sebuah Universitas Negeri atau disamakan yang bukan jurusan agama Islam seperti S1 dari IAIN. HUKUM DAN UU YANG TIDAK TEGAS Presiden RI harus mampu memperbaiki kondisi hukum dan UU yang selama ini tidak tegas, adanya hukum Syariah Islam yang dijalankan bersama hukum dan UU RI. Presiden harus berani menegaskan bahwa hukum dan UU RI dilandasi tujuan menegakkan HAM bukan menegakkan Syariah Islam. Presiden juga harus berani menyatakan bahwa Syariah Islam itu melanggar HAM. PELANGGARAN HAM Akibat dijalankan hukum Syariah Islam bersama dengan UU RI selama ini telah menghasilkan banyak sekali pelanggaran2 HAM yang dilakukan pemerintah seperti halnya pengusiran, pelarangan, penjarahan, dan pembunuhan2 terhadap warga Islam Ahmadiah. Juga pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap penahanan Syeh Pujiono yang menjalankan Syariah Islam tetapi malah dituduh melanggar UU padahal UU itu sendiri tidak melarang Syariah Islam. Hal ini akibat dari Syeh Pujiono tidak pernah belajar dan mendapat informasi tentang HAM selama ini dan tentang UUD negeri ini. KORUPSI Pelanggaran2 HAM yang terjadi seperti pada kasus Syeh Pujiono cenderung membuka lubang2 korupsi pada system keamanan dan system2 lainnya yang penting dari negara ini. Contohnya, Syeh Pujiono yang kaya raya ini ditangkap dengan tuduhan yang tidak jelas, padahal ada jutaan pelanggar2 yang sama yang dilakukan pejabat maupun rakyat tanpa satupun ada yang ditangkap. Syeh Pujiono ditangkap karena dituduh melanggar UU dalam menikahi seorang gadis dibawah umur. Padahal berdasarkan Syariah Islam yang juga diakui UU negara pernikahan ini bukanlah pelanggaran bahkan merupakan anjuran yang menghadiahkan pahala. DAN KESALAHAN FATAL INI BUKANLAH DILAKUKAN OLEH SYEH PUJIONO MELAINKAN OLEH PEMERINTAH RI SENDIRI YANG MELALUI DEPARTEMENT AGAMA MENIKAHI SYEH PUJIONO DENGAN GADIS TSB. Andaikata memang pernikahan ini dilarang, tidaklah seharusnya departement agama menikahinya, departement agama seharusnya menolak pernikahan ini. Malah dinikahi dulu kemudian ditangkap. Memang tidak seharusnya ada departement agama yang rentan korupsi selama berdirinya negara ini. Perkawinan bukan seharusnya wewenang departement agama melainkan wewenang catatan sipil yang berada dibawah departement dalam negeri. Dari catatan sipil inilah nantinya dicatatkan kepada mesjid dimana pasangan yang menikah berlokasi sehingga administrasi pernikahan secara Islam/Kristen bisa terpisah bukan menjadi urusan pemerintah yang menyebabkan terbukanya banyak lubang2 korupsi yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah. TERROR DAN GANGGUAN KEAMANAN Merajalelanya korupsi terutama dalam semua institusi negara yang terkait dengan agama Islam membuka kemungkinan dana korupsi digunakan untuk membina terroris maupun gangguan keamanan lainnya seperti perampokan, pemerkosaan, dan penjarahan2 yang berlangsung diseluruh Indonesia dalam menambah dana dari kelompok2 kecil aliran2 Islam untuk merebut kursi dalam legislative. ADMINISTRASI MANAGEMENT Korupsi sudah jelas diakibatkan oleh rusaknya administrasi management dan juga mengakibatkan kerusakan administrasi management negara secara keseluruhan yang akan membawa kepada bertambah parahnya korupsi itu sendiri disertai kerusakan ekonomi sehingga menaikkan segala biaya kehidupan masyarakat. KOMUNIKASI Jaringan komunikasi baik kedalam negeri maupun keluar negeri menjadi bias akibat kerusakan akibat kondisi2 diatas. Oleh karena itu seorang Presiden bertanggung jawab untuk mampu membuka komunikasi yang mantap dan akurat dalam berkomunikasi dengan para pemimpin dunia maupun dengan pebisnis2 luar negeri untuk meningkatkan kepercayaan mereka kepada situasi dalam negeri sehingga bisa mengundang masuknya kembali investor yang akan membuka lapangan pekerjaan didalam negeri ini. Oleh karena itulah, seorang presiden harus fasih dan mengerti bahasa Inggris secara teknis dan praktis. Semua keterangan diatas merupakan gambaran ringkas dari pola perbaikan negara untuk masa depan yang tidak mungkin di-tawar2 lagi. Mau menyanggah ataupun menentang ringkasan diatas hanyalah mem-buang2 waktu karena pada akhirnya hanya hal2 diatas itulah yang memungkinan perbaikan yang harus di implementasikan dimana secara detail bisa lebih luas dianalisa. Ny. Muslim binti Muskitawati.