Intelektual Organis atau Oportunis? *Oleh Triyono Lukmantoro* http://media-klaten.blogspot.com/ *PEMILIHAN* presiden dan wakil presiden bukan hanya melibatkan kerumunan massa dan tumpukan modal-finansial. Kompetisi politik itu juga mengerahkan kaum intelektual. Kalangan pemikir tersebut bukan sekadar menjadi pengamat di luar pentas, dengan cara menuliskan gagasan atau memberikan komentar dalam ruang dan waktu media. Mereka terlibat secara langsung dalam tim sukses, merancang program ekonomi dan politik, atau menjadi bintang iklan. Bagaimana kita melihat fenomena itu? Sebenarnya, keterlibatan intelektual dalam dunia politik bukan realitas yang sama sekali baru. Bahkan, kaum intelektual memang identik dengan dunia politik itu sendiri. Apabila selama ini kaum intelektual dipandang ''suci" dari politik, itu merupakan penilaian yang sama sekali keliru. Wilayah kampus tidak sekadar berbicara tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus tidak pernah steril dari gejolak politik praktis. Kenyataan tersebut dapat disimak pada sejumlah intelektual yang secara sengaja terlibat aktif dalam beberapa partai politik. Kiprah intelektual dalam kepartaian tentu saja dimaksudkan untuk merebut kekuasaan. Banyak pula kaum intelektual yang menduduki kursi direktur jenderal, staf ahli, bahkan menteri. Semua itu bukti bahwa kaum intelektual sangat lekat dengan kekuasaan politis. Pengilmiahan (saintisasi) politik dan teknokratisasi kekuasaan pasti merengkuh kaum intelektual. Lebih dari itu, ilmu pengetahuan yang dipelajari dan diajarkan intelektual pun mengandaikan keterlibatan dalam pertarungan politik. Ilmu pengetahuan tidak sekadar berbicara tentang ontologi (bentuk dan sifat dasar realitas) atau epistemologi (relasi ilmuwan dengan objek yang dikajinya), namun juga membahas aksiologi (sikap dan tindakan ilmuwan dalam konteks sosial dan politik). Masalah aksiologis ini membuka pertanyaan tentang keterlibatan kaum intelektual dalam politik. Apakah mereka harus melakukan perubahan atau sekadar menjaga /status quo/ (kemapanan)? *Saling Berkelindan* Ilmu pengetahuan dan kekuasaan saling berkelindan. Bukan saja /knowledge is power/ (pengetahuan ialah kekuasaan) yang memberikan peluang kepada manusia (ilmuwan) untuk mengendalikan alam semesta serta manusia-manusia lain sesuai dengan kehendaknya, melainkan juga /power is knowledge/ (kekuasaan merupakan pengetahuan). ''Kekuasaan memproduksi pengetahuan,'' kata filsuf Michel Foucault (1926-1984). Kekuasaanlah yang menentukan jenis-jenis ilmu yang boleh dikaji dan disebarkan. Serentak dengan itu pula, ilmu pengetahuan menyajikan basis legitimasi moral bagi kekuasaan. Tanpa ilmu pengetahuan, kekuasaan tidak mungkin bisa dijalankan serta diterima aktor-aktor sosial-politik. Jalinan relasional kekuasaan dan ilmu pengetahuan menunjukkan intelektual memang tidak pernah bisa terlepas dari tarik-menarik kepentingan politis. Problem yang layak dibicarakan adalah peran intelektual dalam rezim politik. Dalam kondisi semacam ini, terdapat beberapa jenis intelektual. Zygmunt Bauman mengontraskan intelektual sebagai legislator dengan intelektual sebagai interpreter (penerjemah). Sebagai legislator, intelektual melegislasikan nilai-nilai universal dalam wujud memberikan pelayanan kepada lembaga-lembaga negara. Sebagai penerjemah, kaum intelektual menafsirkan teks-teks, peristiwa-peristiwa publik, dan artifak-artifak lain, serta mengerahkan pengetahuan tertentu untuk menjelaskannya kepada masyarakat. Gagasan Bauman itu membuka cara pandang bahwa intelektual dapat bersikap partisan, memihak negara atau masyarakat. Inilah pilihan etis yang harus digariskan. Berpihak kepada negara berarti memapankan rezim politik yang sedang berkuasa. Memihak masyarakat bermakna melakukan perubahan. Selalu ada kaum intelektual yang berwatak konservatif. Ada pula kaum intelektual yang memilih sikap progresif. Baik-buruk atas keberpihakan itu adalah risiko yang harus ditanggung. Sebab, negara tidak selalu berbuat keliru. Masyarakat pun tidak selalu bertindak benar. *Fungsi Sosial* Pandangan keterlibatan intelektual dalam kekuasaan secara jelas dikemukakan Antonio Gramsci (1891-1937). Menurut Gramsci, semua manusia pada prinsipnya merupakan intelektual karena memiliki kemampuan berpikir dan rasional. Hanya, semua manusia tidak mempunyai fungsi sosial intelektual. Intelektual modern tidak sekadar berbicara, melainkan harus mengarahkan dan mengorganisasikan masyarakat melalui perangkat aparatus ideologis, seperti media massa dan pendidikan. Gramsci lantas membagi intelektual menjadi dua jenis, tradisional dan organis. Intelektual tradisional adalah kelas yang terpisah dari masyarakat. Intelektual organis mengartikulasikan -melalui bahasa kebudayaan- perasaan-perasaan serta berbagai pengalaman massa rakyat yang tidak mampu disuarakan. Intelektual organis adalah kaum terpelajar yang memihak rakyat dengan cara merombak dan menunjukkan sikap kritis terhadap kemapanan. Persoalan yang dihadapi kaum intelektual di Indonesia saat ini lebih kompleks. Sebab, semua pasangan calon presiden-wakil presiden mengklaim sebagai pembela rakyat. Dalam situasi itu, intelektual organis yang langsung mendukung dan memberdayakan kaum tertindas sulit diidentifikasi. Alih-alih berperan sebagai organ yang membela rakyat, intelektual justru bisa terjebak sebagai kaum oportunis. Mereka memanfaatkan setiap peluang meraih jabatan atau kepentingan jangka pendek lainnya, yakni sekadar menggapai capaian finansial. Memperkaya diri dengan berdalih membela rakyat. Betapa sulit mencari kaum intelektual organis. Lebih gampang menemukan kaum intelektual oportunis. (*) /*) / * /Triyono Lukmantoro/ * /, dosen FISIP Universitas Diponegoro Semarang/ http://jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=77012
