Syariah Islam Bukanlah Hukum Islam
Syariah Islam bukan hukum Islam tetapi nilai2/etika dalam agama Islam yang
tidak mungkin dijadikan hukum negara !!!
Beda sekali antara hukum dan nilai2/etika, karena yang disebut hukum adalah
alat yang digunakan dalam menegakkan keadilan, sehingga eksekusi hukuman bukan
dilakukan oleh perorangan atau oleh masyarakat melainkan oleh badan hukum.
Syariah Islam bukan hukum karena eksekusi hukuman selalu dilakukan oleh
masyarakat seperti halnya merajam wanita adalah dengan cara masyarakat
menumbukkan batu kekepala wanita yang ditanam sebatas lehernya kedalam tanah
sehingga tidak bisa lari dan tidak bisa bergerak. Kepala ditumbuk dengan batu
oleh setiap masyarakat yang lewat hingga kepala wanita itu pecah hancur dengan
otak yang berantakan.
Jadi Syariah Islam hanyalah nilai2 yang sudah harus ditolak dalam negara hukum.
Akibat nilai2 Syariah Islam inilah, sering terjadi masyarakat di Jawa bahkan
diibukota melakukan main hukum sendiri. DiJawa sudah menjadi kebiasaan nilai2
Syariah dipraktekan yaitu mengintip orang pacaran hingga berzinah dirumahnya
sendiri untuk digerebek, ditelanjangi dan diarak keliling kampung. Memang
belum sampai dirajam rame2 seperti di Arab atau di Pakistant.
Indonesia adalah negara hukum bukan negara Syariah.
Ny. Muslim binti Muskitawati.