Syariah Islam Bukanlah Hukum Islam Syariah Islam bukan hukum Islam tetapi nilai2/etika dalam agama Islam yang tidak mungkin dijadikan hukum negara !!!
Beda sekali antara hukum dan nilai2/etika, karena yang disebut hukum adalah alat yang digunakan dalam menegakkan keadilan, sehingga eksekusi hukuman bukan dilakukan oleh perorangan atau oleh masyarakat melainkan oleh badan hukum. Syariah Islam bukan hukum karena eksekusi hukuman selalu dilakukan oleh masyarakat seperti halnya merajam wanita adalah dengan cara masyarakat menumbukkan batu kekepala wanita yang ditanam sebatas lehernya kedalam tanah sehingga tidak bisa lari dan tidak bisa bergerak. Kepala ditumbuk dengan batu oleh setiap masyarakat yang lewat hingga kepala wanita itu pecah hancur dengan otak yang berantakan. Jadi Syariah Islam hanyalah nilai2 yang sudah harus ditolak dalam negara hukum. Akibat nilai2 Syariah Islam inilah, sering terjadi masyarakat di Jawa bahkan diibukota melakukan main hukum sendiri. DiJawa sudah menjadi kebiasaan nilai2 Syariah dipraktekan yaitu mengintip orang pacaran hingga berzinah dirumahnya sendiri untuk digerebek, ditelanjangi dan diarak keliling kampung. Memang belum sampai dirajam rame2 seperti di Arab atau di Pakistant. Indonesia adalah negara hukum bukan negara Syariah. Ny. Muslim binti Muskitawati.