> abdi yono <boiran2...@...> wrote: > Yang terjadi di Indonesia adalah kesenjangan > peluang berargumentasi masalah agama,dimana > umat Muslim bebas mengkritik Kitab Suci umat > Kristen tapi saat buku-buku sanggahan umat > Kristen beredar langsung dibredel dan > penulisnya diadili terus kuliah alias > dipenjara. Kalau anda sedang jalan ketoko > buku semisal Gunung Agung ato Gramedia > tentu dengan mudah mendapatkan buku karya > Ahmed Deedat"The Choise" ato" Isa dalam Quran > Muhammad dalam Bible" karya Prof Hasbullah Bakri, > juga karya Ustad.Mahsyud SM "Misteri Natal" > dan "Dialog santri dan pendeta" yang melaju aman > ditoko buku sedang buku "Alkitab menjawab" > karya pendeta Petrus Salindaho yang tujuan > penulis untuk menyanggah karya ustd.Mahsyud > SM dilarang beredar dan tragis memang sang > penulis akhirnya kuliah di penjara. > Saat diinternet beredar gambar Yesus > dipasang tanduk iblis sambil memegang trisula > atau Yesus disalib dengan kepala dibawah, > justru saya dikirimi email gambar tersebut > oleh meraka yang mengaku beriman. >
Semua complaint anda sudah dipahami oleh Lembaga HAM, oleh sebab itulah, usulan negara2 Islam untuk mengkriminalisasi penghinaan terhadap agama telah ditolak mentah2, karena isinya hanya melarang kritik terhadap Islam sedangkan menghina agama yang bukan Islam sudah menjadi dakwah mereka. Kebebasan berpendapat dijamin oleh negara2 superpower beserta UN, karena itu kebebasan berpendapat ini berlaku dua arah, mereka yang mengkritik agama orang lain harus juga bisa menerima kritik2 orang lain terhadap agamanya tanpa harus merasa terhina. Ny. Muslim binti Muskitawati.