Berzinah Dengan Robot Sexy Haram kah ???
Melampiaskan nafsu syahwat sekarang ini bisa menggunakan robot yang
menggantikan peranan wanita. Wajahnya cantik bisa mengambil model bintang
filem manapun untuk mengganti mukanya. Sebelum dibeli boleh dipilih dulu dengan
meneleanjanginya untuk diperiksa auratnya, diperiksa teteknya, diperiksa
keperawanannya, bahkan bisa diperawankan ber-ulang2.
http://www.detikinet.com/read/2010/02/02/104255/1290879/511/ribuan-orang-pesan-robot-seks-pertama-di-dunia
Umat Islam makin dibingungkan dengan munculnya wanita cantik yang sexy tanpa
penutup aurat, tanpa jilbab, tanpa burqa, yang bisa diperkosa setiap saat yang
bernama "Roxxy" yang artinya Robot Sexy. Tetap bukan gratis, karena harus
dibeli seharga $7000, jauh lebih mahal dari pelacur kelas menengan di
Indonesia. Biarpun sudah dibeli, tetap saja ada maintenance-nya yang tetap
perlu disupply seperti basah2 mulut dan basah2 vagina itu cairannya jelas
enggak sama, tapi dijamin antisepsis, tak bakalan terkena penyakit kelamin atau
Aid asal dipakai sendiri.
Kalo si Roxxy ini mau di polygami, biayanya jadi lebih mahal lagi. Tapi satu
keuntungan lainnya, anda tak perlu keluar biaya pesta menikah bahkan tidak
perlu surat nikah.
Memang susah kalo anda beragama Islam, karena sebagai muslimin dilarang
bersenggama tanpa nikah karena hal tsb dosa karena dinamakan "berzinah",
susahnya lagi, apakah ada penghulu yang bersedia menikahkan anda dengan
Roxxy??? Itupun bisa jadi perdebatan yang tidak berakhir.
Singkatnya, perbuatan anda membeli si Roxxy untuk bersenggama ditempat tidur
adalah berzinah yang hukumnya diharamkan dalam Islam, tapi tetap bisa didebat
dan diperdebatkan karena si Roxxxy bukanlah wanita aseli, tapi juga bukan
bencong.
Apakah kalo anda bawa si Roxxy jalan2 dengan mobil atau sepeda motor anda juga
harus berjilbab, dan bila anda memboncengi si Roxxy dimotor tanpa burqa dan
tanpa jilbab bisa ditangkap oleh polisi Syariah kemudian kena hukum cambuk???
Yaaahhhh..... untuk bersex ria dengan si Roxxy, silahkanlah debat kusir dengan
para imam dimesjid atau dengan panitia fatwa MUI untuk kemungkinan keluarnya
fatwa baru bahwa membeli pelacur yang bernama si Roxxy bisa dihalalkan asal
belinya dari MUI yang ada sticker halalnya, dan terpaksa nama si Roxxy harus
diganti nama Islam dan si Roxxy juga harus di Islamkan. Bisa jadi MUI memberi
nama "Siti Robot Rahayu"
Roxxy yang tak malu mempertontonkan aurat ini bisa kah dihukum rajam?? Apakah
si Roxxy boleh masuk dan tinggal di-negara2 Syariah??? Mungkin harus di
Islamkan dulu, si Roxxy harus masuk Islam dulu agar bisa masuk dan menjual diri
di negara Syariah nantinya. Kita masih menunggu fatwa2nya yang pasti ber-beda2.
Ny. Muslim binti Muskitawati.