Semua amal perbuatan berawal dari niat.. Saya sudah bilang bahwa syarat poligami itu susah, syarat dan aturannya ketat, jujur saya juga ga mampu Bung tapi ketidak mampuan itu bukan alasan saya untuk menolak Poligami, bahkan Al Qur-an sudah mengingatkan bahwa laki2 itu tidak akan pernah bisa adil terhadap istrinya, karena justifikasinya juga susah untuk mengukur.
Kebanyak pelaku poligami salah dalam menerapkan hukum ini, itulah kenapa banyak kegagalan dalam keharmonisan. Mungkin dari niatnya sudah salah. Kedua niyatnya bener, tapi dalam perjalanan ada perubahan kemampuan. Jadi jangankan poligami Bung, yang punya istri satu aja susahnya sampe ubun2. Kamu orang Islam bukan?? kalo bukan saya ga akan bahas tentang aturan dan syarat poligami. Percumah!! Islam itu mudah, tapi jangan dipermudah.. Islam itu juga sulit, jadi jangan mempersulit.. Salam, nuril ________________________________ From: "[email protected]" <[email protected]> To: [email protected] Sent: Mon, January 18, 2010 11:12:36 PM Subject: Re: [zamanku] Re: Menikah sampai 4 kali Pada umumnya banyak muslim melakukan polygami itu karena Sunah Nabi (Susah nahan Nafsu birahi). Kalaupun mereka melakukannya karena meneladani M Saw, tapi itupun tidak konsekwen. Syarat pertama bila ingin mengikuti M adalah istri pertama harus seorang janda kaya yang lebih tua. Syarat kedua dilarang polygami sampai istri pertama meninggal. Istri kedua harus gadis cilik sebagai kompensasi akibat menikahi istri pertama yang sudah tua. Balance between oedipus and paedo. Istri selanjutnya terserah Anda dan menurut sunah boleh sampai 9 atau bila ingin merasakan surga boleh sampai 72. Jadi maksimum 4 itu salah kutip saat penyalinan. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT ________________________________ From: "Real" <newrea...@gmail. com> Date: Mon, 18 Jan 2010 10:03:11 +0700 To: <zama...@yahoogroups .com> Subject: Re: [zamanku] Re: Menikah sampai 4 kali Sebenarnya saya tidak membahas tentang poligami. Saya hanya mereply tulisan yang mengatakan bahwa menikah sampai empat hanya mementingkan tititnya saja... Studi yang dilakukan oleh orang2 di negara besar itu dilakukan oleh siapa?? apakah mereka juga melakukan studi tentang sejarah sebelum adanya Ajaran Islam?? Jelas sekali mereka tidak bisa membedakan, posisi seorang wanita yang dinikahi secara hukum dengan banyak syarat dan wanita pelacur. BTW, poligamy itu diatur dlm syariat Islam yang ketat, dan diperuntukkan untuk umat Islam saja. Menikah syaratnya tidak hanya sumpah dua orang, tapi dlm Islam harus ada yang menikahkan, saksi dan wali. Kalo kamu tidak bisa menerima aturan menikah dengan syarat2 yang sebenarnya melindungi kaum Perempuan itu, kamu ga usah masuk Islam. Krn jadi islam buat orang yang tidak mengakui adanya Tuhan itu susah dan berat. Sebaiknya kamu tetep dgn keyakinan kamu... Dan ga usah sewot, krn umat Islam juga sudah meyakini bahwa Poligami bisa diterapkan dengan ketentuan yang ketat. Dan sudah melalui perdebatan yang panjang dari awal kemunculan Islam.. "Untukkmu agamamu, Untukku agamaku" Kami umat Islam tidak kaget Mus dengan fakta yang kamu ungkapkan, bahwa penentangan poligami justru dari umat yang 'mangaku' Islam, itu sudah diberitakan dalam Al-Qur-an. Dan fakta itu justru semakin jelas, bahwa kata2 RosuluLLAH itu terbukti. Umat Islam pada akhir zaman akan seperti buih ditengah laut, mereka itu terombang ambing. Jumlah mereka banyak, tapi mereka tidak bisa berbuat apa2. Karena mereka lebih mencintai kehidupan dunia dan takut mati. Salam, nuril ----- Original Message ----- >From: muskitawati >To: zama...@yahoogroups .com >Sent: Friday, January 15, 2010 12:07 > PM >Subject: [zamanku] Re: Menikah sampai 4 > kali > > >> "Real" <newrea...@. ..> wrote: >> Menikah diperbolehkan > smape 4 >> tujuannya bukan titit Bos,.. >> Makanya otak dan hati > dibersihin >> dulu biar ga munafik, Jangan- >> jangan anda suka ya > ke tempat >> pelacuran? khan enak ga perlu >> tanggung jawab, bayar > sekali >> pake selasai... ato suka cari >> perempuan yang mau > dikawin gratis?? >> setelah puas pergi gitu aja.. kaya >> ayam sama > kucing tetangga saya. >> Dan binatang2 yg laennya... >> > >Yang > namanya menikah itu adalah sumpah dua orang, yang satu laki2 dan yang lain > perempuan, keduanya bersumpah untuk saling mengasihi, saling melindungi, > saling menghibur, dan saling memberi kepuasan. > >Jadi poligamy yang > katanya beristri sampai empat, bukan dinamakan pernikahan dan sudah melalui > study ratusan tahun oleh negara2 besar seperti Inggris, Amerika, Jerman, > Perancis, Russia, India dan juga Cina... meskipun penelitinya ber-beda2 tapi > hasilnya sama dan mereka mendefinisikan secara definitif bahwa "Poligamy > merupakan variasi praktek pelacuran yang memakai kedok > pernikahan". > >Jadi janganlah pindah topik tentang orang yang beristri > satu pasti langganan ke pelacuran, hal ini sama sekali tidak ada hubungan > dengan poligamy. > >Karena pada kenyataannya, mereka yang berlangganan ke > pelacuran bukan cuma yang beristri satu saja, juga yang poligamy pun tidak > beda jumlahnya sering kepelacuran, bahkan yang tidak beristri juga banyak > yang > ke pelacuran. Jadi topiknya Poligamy bukan pelacuran, dan memang Poligamy > itu > sendiri sudah jelas per definisi merupakan variasi dari praktek > pelacuran. > >Ada ulama yang menganggap poligamy dibenarkan asal > mendapatkan izin isterinya. > >Lalu apa bedanya kalo banyak pelacur juga > mendapatkan izin dari suaminya???? > >Jadi jangan debat kusir deh..... > Poligamy dilarang diseluruh dunia kecuali negara2 Islam dan yang > mayoritasnya > Islam. Padahal jumlah negara diseluruh dunia ada lebih dari 220 negara2, > sedangkan negara Islam didunia ini jumlahnya cuma sekitar 15 negara > saja. > >Semua negara2 didunia sudah menanda tangani Deklarasi Ham yang > isinya antara lain melarang Poligamy karena merendahkan derajat wanita, sama > halnya pelacuran juga merendahkan derajat wanita. > >Bagaimanapun anda > cari akal2an, poligamy tidak bisa dipertahankan, karena diseluruh dunia > sudah > ditentukan bahwa setiap perusahaan harus memberi tunjangan isteri dan anak2 > kepada karyawan atau buruh2nya. Dan dalam ketentuan ini tidak satupun > perusahaan yang bersedia memberi tunjangan buruh dengan dua, tiga, atau > empat > isteri2nya. Dengan adanya peraturan ini, dijamin poligamy tidak akan bisa > bertahan. > >Apalagi sekarang ini wanita bebas bekerja, dan lapangan kerja > bagi wanita lebih luas daripada laki2, akibatnya lebih banyak pengangguran > laki2 daripada wanita yang berakibat para wanita tidak bersedia dimadu dalam > pelacuran poligamy ini. > >Lebih dahsyat lagi, sekarang ini penentangan > terhadap poligamy atau gerakan anti-poligamy lebih pesat berkembang disemua > negara2 Islam katimbang negara yang bukan Islam. > >Jadi kalo anda tetap > mengusung poligamy ini, maka hanya kerusuhan antara umat sendiri saja > hasilnya. > >Ny. Muslim binti >Muskitawati. >
