http://nana-podungge.blogspot.com/2010/02/sekuler-fundamentalis.html 

Artikel ini bermula dari tulisan lamaku yang berjudul "My Spiritual Journey" 
yang ku repost di FB beberapa hari lalu. Seorang sahabat menulis komentar, 
"what a spiritual snob you are ..."
Aku menjawab, "I am absolutely not a spiritual snob. An intellectual snob, 
well, yes you can say that again!"
Dia menjawab, "Iyalah, bermula dari ranah cognitive kemudian menjalar ke ranah 
affective ..."
Dengan bercanda aku bertanya kepadanya, "Spiritual snob beda kan dengan 
religious snob? Di Indonesia banyak kan religious snob yang percaya bahwa 
mereka itu calon masuk surga, sedangkan yang lain masuk neraka ..."
Diskusi ini kita lanjutkan lewat INBOX, karena khawatir bakal kena UU -- you 
know what you it is. Dan, dia pun mengenalkanku pada istilah "fundamentalist 
secular".
Istilah yang langsung membuatku penasaran, "apaan tuh fundamentalist secular? 
emang ada ya?"

Istilah 'fundamentalist secularism' berasal dari dua kata 'fundamentalism' dan 
'secularism'. Wikipedia mendefinisikan 'fundamentalism' sebagai suatu keyakinan 
yang sangat kuat pada prinsip-prinsip dasar (paling utama agama), sebagai suatu 
reaksi terhadap kehidupan sosial yang modern. Atau dengan kata lain, 
fundamentalisme adalah kepercayaan yang kuat terhadap agama dalam menghadapi 
kritik-kritik yang ditujukan kepada agama tersebut.

Karen Armstrong, penulis buku "History of God" menyatakan gerakan 
fundamentalisme sebagai jenis spiritualitas yang muncul sebagai jawaban 
terhadap ketakutan bahwa kehidupan modern akan mematikan keyakinan atau agama 
mereka. Gerakan ini diikuti oleh para fundamentalis tiga agama samawi, Nasrani, 
Yahudi, dan Islam.

'Secularism'menurut Wikipedia adalah konsep dimana suatu negara seharusnya 
berdiri terlepas dari agama. Sekularisme memberi hak kepada warga negara untuk 
terbebas dari ajaran agama, dan kebebasan dari paksaan dalam memeluk agama -- 
maupun tidak memeluk agama -- dan tidak memberikan keuntungan khusus bagi satu 
agama tertentu. Hal ini berarti keputusan maupun undang-udang yang dihasilkan 
oleh negara haruslah terlepas dari pengaruh agama manapun.

Apakah 'fundamentalist secularism'?

Tobias Jones, pengarang buku "The Dark Heart of Italy" dalam 
http://www.guardian.co.uk/commentisfree/2007/jan/06/comment.religion menyatakan 
"Secular fundamentalists are the new totalitarians*". -> "Fundamentalis sekuler 
merupakan 'totalitarian' baru." Sebagai contoh fundamentalis sekuler, dia 
menulis kasus pelarangan mengenakan jilbab bagi siswa-siswi sekolah di Prancis. 
Hal ini berarti pemerintah tidak memberi kesempatan bagi warga negara untuk 
mempraktikkan ajaran agamanya secara bebas. Sebagai contoh lain, Jones menulis 
tatkala pemerintah menganggap pemakaian kalung salib, jilbab, ataupun penutup 
kepala sebagai suatu hal yang tidak menghargai pemeluk agama lain.

Hal ini mengingatkanku pada sebuah topik klasik pada waktu aku kuliah di 
American Studies. Pada tahun 1620, sekelompok orang yang disebut 'the Pilgrims" 
bermigrasi dari Inggris ke Amerika Utara, dengan menaiki kapal "Mayflower". Di 
'tanah yang baru' mereka mendirikan koloni Plymouth di Massachussetts. Mereka 
pergi meninggalkan tanah kelahiran mereka karena disana mereka tidak 
mendapatkan kebebasan untuk mempraktekkan ajaran agama yang mereka peluk. 
Namun, tatkala mereka berhasil membangun sebuah 'negara' (koloni) baru, mereka 
ternyata melakukan kekerasan yang sama kepada para pemeluk kepercayaan lain. 
Sekelompok orang yang kukuh memeluk agama yang lain dari sang penguasa harus 
pindah ke tempat lain, atau mereka akan dihukum gantung.

Apakah sekulerisme fundamentalis hanya ada di negara-negara barat?

Sekulerisme ini tumbuh pesat dimana-mana, seiring dengan kehidupan modern yang 
merambah banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia bukanlah negara 
sekuler. Indonesia juga bukan negara Islam meski memiliki MUI yang jelas-jelas 
mencampuri kehidupan beragama warga negaranya dengan mengeluarkan banyak fatwa 
yang sebenarnya tidak perlu. meski ada juga pemerintah propinsi yang telah 
mengeluarkan undang-undang yang berdasarkan agama Islam.

Aku tengarai banyak orang di Indonesia (yang kukenal lewat dunia maya) yang 
mengklaim diri sebagai sekuler, mereka meyakini bahwa negara seharusnya 
memisahkan urusan kenegaraan dengan ajaran agama, pemerintah seharusnya 
memberikan hak kepada warga negara untuk memeluk agama maupun untuk tidak 
memeluk agama. Para sekuler ini -- aku termasuk di dalamnya -- tidak 
mencampuradukkan ajaran agama dengan kehidupan sehari-hari mereka. Mereka juga 
percaya bahwa manusia seharusnya saling menghormati agama masing-masing, tidak 
menghakimi bahwa orang lain akan masuk neraka -- misalnya hanya karena mereka 
tidak shalat lima waktu sehari bagi Muslim atau karena mereka tidak ke gereja 
bagi Nasrani.
Mengacu ke postinganku "My spiritual Journey", dimana topik utamanya adalah 
"tidak ada 'orang terpilih' begitu saja untuk masuk surga" akhir-akhir ini aku 
mulai melihat kecenderungan para sekuler itu -- dimana aku pun termasuk di 
dalamnya -- pun mulai berpikir bahwa mereka adalah 'orang-orang terpilih'. 
Mereka menertawakan orang lain yang memeluk agamanya secara teguh, yang 
melakukan ajaran agamanya secara tekun dan penuh keyakinan, mereka menganggap 
orang lain yang sangat mempercayai kekuatan doa untuk mengurangi penderitaaan 
mereka sebagai orang-orang yang menggelikan, Mereka telah kehilangan empati. 
Mereka tidak lagi menghormati keyakinan orang lain.

Dari contoh-contoh di atas, bisa disimpulkan bahwa fundamentalis sekuler 
berarti negara -- atau sekelompok orang -- yang memisahkan kehidupan mereka 
sehari-hari dari ajaran agama begitu kuatnya, sehingga mereka memiliki 
kecenderungan menihilkan adanya agama, bahkan dalam tataran yang lebih 'parah' 
lagi, mereka bisa jadi menganggap orang yang beragama sebagai orang jahat.

Sebagai seorang Muslim yang sekuler, aku ingin mengakhiri artikel ini dengan 
menyitir satu ayat Alquran "lakum dinukum waliyadin" => bagimu agamamu, bagiku 
agamaku. Atau yang lebih luas lagi, apa pun keyakinan yang kita miliki -- 
apakah kita adalah seseorang yang menganut satu agama, atau pun seorang 
agnostik, atau pun deist, nihilist, atau pun atheis, selalu lah kita 
menghormati orang lain, karena perbedaan itu indah, menghormati (kepercayaan) 
orang lain itu perlu, memiliki empati kepada orang lain itu 'awesome'.


Nana Podungge
-- Muslim sekuler --
LL 18.38 190210

• (Totalitarianism = a form of government in which the state controls all 
phases of the people's lives. Totalitarianism allows only one party, headed by 
an absolute leader. He maintains his power over the party and the rest of the 
people by force and violence. Freedom of religion does not exist. => "The World 
Book Encyclopedia)


Minds are like parachutes, they only function when they are open.   (Sir James 
Dewar)
visit my blogs please, at the following sites
http://afeministblog.blogspot.com
http://afemaleguest.multiply.com
http://nana-podungge.blogspot.com

THANK YOU
Best regards,
Nana



      

Kirim email ke