dh, kalo untuk kode jenis setoran 401, nampaknya Bapak dinyatakan kurang bayar atas PPh 22 final, biasanya karena kita adalah SPBU/agen/penyalur produk2 BBM pertamina.
seterusnya saya inline reply ya Pak? On 1/12/07, bie situ <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Anggota milis yang terhormat, > > Mohon pencerahannya tentang PPH 22 dengan Kode Jenis > Pajak 0112, Kode Jenis setoran 401. > > Yang menjadi pertanyaan saya adalah: > 1. Apakah subjek dan objek pajaknya? ams>> mohon baca ams>> 1. Kepmenkeu No. 254/KMK.03/2001 tanggal 30/04/2001, dan ams>> 2. Kep. Dirjen Pajak No. Kep-417/PJ/2001 tanggal 20/06/2001 ams>> mudah-mudahan ini dianggap menjawab nomor 4 > 2. Siapakah yang menjadi pemungut dan dipungut? ams>> lihat pasal 1 Kep-417, khususnya angka 6 Pasal 1 Pemungut Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak PenghasiIan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang No. 17 Tahun 2000 adalah : 1. Bank Devisa etc etc 2. Direktorat Jenderal Anggaran, Bendaharawan Pemerintah etc etc; 3. Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, etc etc; 4. Bank Indonesia (BI), etc etc; 5. Badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha industri etc etc atas penjualan hasil produksinya di dalam negeri; 6. Pertamina serta badan usaha lainnya etc etc atas penjualan hasil produksinya. > 3. Berapa rate / bagaimana cara perhitungannya. lihat pasal 2 ayat (5), masih di Kep yang sama > 3. Bagaimana pelaporannya? ams>>pemungutan dan penyetorannya kali yah? lihat pasal 5 s.d. 7 ams>>kalo pelaporannya, ya seperti biasanya aja kok.. masuk di SPT Masa PPh pasal 22, dan dilaporkan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya. ams>> kalo di tempat Bapak/Ibu ada form SPT Masa 22, lihat isian nomor 6a. > 4. Kalau boleh tolong disebutkan uu atau peraturan > yang berkaitan dengan hal ini. ams>> Boleh kok, tapi udah dijawab di atas (^^) > Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih. ams>> kembali kasih > Anggota milis. > __________________________________________________________ regards, ari ams [Non-text portions of this message have been removed]