pada akhirnya remunerasi PNS/TNI/Polri secara bertahap akan ditingkatkan,
bukan iuntuk menyamai swasta karena sekarang ini saja swasta banyak yang
sudah kalah besar gajinya dibanding PNS (suwer ! gw percaya, tanya dah toko
sebelah :) tetapi untuk   meningkatkan kesejahteraan pegawai agar kebutuhan
minimal dapat dipenuhi, dan lain-lain.. sampai pada mengurangi risiko bawaan
godaan untuk error/irregularities karena alasan "B.U."

seiring dengan itu, bagi sebagian masyarakat umum (*ps:* saya ngga nge-klaim
jumlah orangnya lho...:) akan berharap bahwa peningkatan itu memang
berbanding lurus dengan hasil akhir yang baik, apakah itu pengurusan dokumen
yang cepat, kejelasan persyaratan dan/atau peraturan, dan yang mungkin lebih
penting lagi adalah konsistensi kebijakan dan/atau pelaksanaan.

semoga demikian, untuk Indonesia yang lebih baik :)

*BR, ari.ams *


artikel asli:
http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/22716/2010-Pemerintah-Tingkatkan-Jumlah-Anggaran-Belanja-Pegawai

Rabu, 07 Oktober 2009 | 19:00

REMUNERASI 2010
*2010, Pemerintah Tingkatkan Jumlah Anggaran Belanja Pegawai*

JAKARTA. Pemerintah meningkatkan jumlah alokasi anggaran untuk belanja
pegawai pada 2010. Penambahan alokasi dikarenakan pemerintah menambah jumlah
kementrian dan lembaga (K/L) yang mendapat remunerasi. Selain itu, pada 2010
nanti pemerintah bakal menambah 100.000 pegawai baru di tingkat pusat.

Memang dalam APBN 2010 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 158,1
triliun, atau menurun Rp 3,6 triliun dari rancangan APBN 2010 yang diusulkan
sebesar Rp 161,7 triliun. Namun ketetapan pagu anggaran 2010 itu meningkat
Rp 24,4 triliun dibanding APBN P 2009.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Efendi mengatakan,
bahwa pemerintah telah belajar dari pelaksanaan remunerasi di 3 kementrian
sebelumnya yaitu Departemen Keuangan, Mahkamah Agung dan Sekertariat Negara
yang telah mendapat remunerasi pada 2009.

"Kita belajar dari 3 K/L sebelumnya yaitu Mahkamah Agung dan Departemen
Keuangan juga BPK yang berhasil. Keberhasilan itu kita yakini betul sehingga
diperluas pada kurang lebih lebih 8 K/L. Pada 2011 akan diberlakukan
seluruhnya," kata Taufik Efendi di Jakarta, Rabu (7/10).

Ia menampik jika pemberian remunerasi itu akan membebani anggaran belanja
pemerintah bahkan akan lebih menguntungkan. Karena kenaikan belanja gaji
diimbangi dengan kenaikkan penerimaan dan anggaran belanja yang lain. Ia
optimis pada 2011 seluruh K/L akan mendapat remunerasi apalagi di tahun
tersebut APBN dirasa sudah cukup kuat untuk menanggung seluruh kebutuhan
gaji yang ada.

"Pada waktu remunerasi di kenakan pada 3 K/L anggaran belanja kita baru
sekitar Rp 529 triliun, sedang sekarang sudah mencapai Rp 1000 triliun.
Sehingga kompensasinya penerimaan menjadi lebih besar," katanya. APBN akan
terbebani hanya jika penerimaan negara menurun atau tetap sedangkan
kebutuhan akan belanja pegawai dan pembangunan meningkat setiap tahun.


Uji Agung Santosa


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke