sebenernya mungkin ngga cuma itu
dari sisi pajak, pengakuannya masih historical atau udah fair value ya ?

BR, ams

Pada 21 Oktober 2009 19:36, Ryan Fitriyanto <
fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com> menulis:

>
>
> Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan
> format, tempat dan kelompok instrumen keuangan, terus pengungkapan
> kebijakan
> manajemen risiko dan aktivitas lindung nilai, terus pengungkapan risiko
> tingkat bunga, risiko kredit, dan nilai wajar. NAh, ini dia nie... susah
> menentukan nilai wajar dari suatu risiko2 tadi kan? hehehehe
>
> Sementara PSAK 55 lebih njelimet lagi, karena Bank harus mengubah kebijakan
> akuntansinya dalam hal pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan yang
> berkaitan dengan
> - PSAK 10 tentang transaksi mata uang asing
> - PSAK 28 tentang asuransi kerugian
> - PSAK 31 tentang Akuntansi Perbankan
> - PSAK 36 tentang Asuransi Jiwa
> - PSAK 42 tentang Perusahaan Efek
> - PSAK 43 tentang anjak piutang
>
> Ditambah lagi pengaturan tentang Instrumen lindung nilai, pengukurannya
> aset
> keuangan, dll yang intinya semua itu disajikan sesuai dengan nilai wajar
> terkait dengan aktivitas transaksi derivatif.
>
> Yah intinya, ini PR besar buat BI dan IAI kalau tetap mau melaksanakan PSAK
> ini tahun depan, udah tinggal 2 bulan lagi loh.
>
> Huhuy deh pokoknya ;p yang ngeluh bukan orang Bank aja loh, Akuntan Publik
> juga ngeluh, karena tanggung jawab dia dalam menyatakan kewajaran laporan
> keuangan semakin berat.
>
> ryan
> *bisa gak ya 2012 tempat gue kerja pake PSAK ETAP aja ;p
>
> 2009/10/21 Oka Widana 
> <o...@ahlikeuangan-indonesia.com<oka%40ahlikeuangan-indonesia.com>
> >
>
> > Bedanya dg PSAK yang lama apa ya dik Ari...atau ada member lain bisa
> > bantu....saya banker sih, tapi bukan urusan akunting.
> >
> >
> > Oka
> > Powered by Telkomsel BlackBerry®
> >
> > -----Original Message-----
> > From: anton ms wardhana <ari.am...@gmail.com <ari.ams02%40gmail.com>>
> > Date: Wed, 21 Oct 2009 19:04:38
> > To: 
> > ahlikeuangan-indonesia<AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com<AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com>
> >
> > Subject: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010
> >
> > artikel asli:
> >
> >
> http://economy.okezone.com/read/2009/10/21/20/267858/bi-tetap-terapkan-psak-baru-awal-2010
> >
> > Economy - Fiskal & Moneter
> > BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010Rabu, 21 Oktober 2009 - 15:07 wib
> >
> > *JAKARTA *- Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda penerapan Pernyataan
> > Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 (revisi 2006) yang
> ditargetkan
> > dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2010. Meskipun baru 30 persen
> > industri perbankan nasional telah menerapkan aturan tersebut.
> >
> > "Selama dua bulan 10 hari menuju awal 2010, BI telah memberikan surat
> > edaran
> > kepada perbankan nasional untuk menyiapkan PSAK tersebut. Saat ini kami
> > terus menyosialisasikannya baik untuk bank besar maupun bank kecil,"
> ungkap
> > Kabiro Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Narni Purwati dalam Seminar
> > Nasional Tantangan Implementasi PSAK 50 dan 55 (Revisi 2006) di Perbankan
> > Indonesia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/10/2009).
> >
> > PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) merupakan laporan keuangan yang mencerminkan
> > standar akuntansi yang diterima dan berlaku untuk umum, di mana mengatur
> > instrumen keuangan dengan standar internasional hasil dari adopsi
> > International Financial Reporting Standar (IFRS).
> >
> > Meski baru akan diberlakukan pada awal tahun depan, BI sebagai regulator
> > pun
> > tidak dapat mengenakan sanksi tegas bagi yang belum menerapkan. Maklum,
> > bank-bank ini tentu akan mengalami transisi dari sistem akuntansi lama
> > menjadi sistem PSAK ini.
> >
> > Narni mengaku sanksi akan dapat diberikan dari Ikatan Akuntan Indonesia
> > (IAI) yakni dengan memberikan opini yang tidak wajar atau *disclaimer*.
> >
> > "Sementara BI sendiri akan berpegang kepada laporan keuangan dan opini
> dari
> > akuntan tersebut. Sanksinya pun akan dilakukan bertahap berupa sanksi
> > administrasi, teguran dan pembinaan," katanya.
> >
> > Nantinya, laporan keuangan dan opini akuntan tersebut akan mengacu kepada
> > penilaian pasar atas laporan keuangan yang tidak menerapkan PSAK 50 dan
> 55.
> >
> > Ke depan, PSAK ini tidak hanya diterapkan pada perbankan saja. Namun akan
> > dilakukan pula bagi BI selaku regulator dan industri di sektor keuangan.
> > Masalahnya banyak hal-hal yang harus disesuaikan oleh BI. Penerapan PSAK
> > ini
> > dirasa penting untuk laporan keuangan berkualitas. Sehingga pemegang
> > keputusan dapat mengambil keputusan secara tepat setelah melihat laporan
> > keuangannya.
> >
> > "Namun PSAK baru ini akan diterapkan penuh mulai 2012. Selama dua tahun
> ke
> > depan, BI akan mendorong terus hingga perbankan nasional
> > mengimplementasikan
> > penuh," pungkasnya. *(Didik Purwanto/Koran SI/ade)*
> >
> >
> > --
> >
> > -----
> > save a tree.. please don't print this email unless you really need to
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> > ------------------------------------
> >
> > =========================
> > Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com
> > -------------------------
> > Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join
> > http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
> > -------------------------
> > Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
> > http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
> > =========================
> > Perhatian :
> > - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor
> > posting sebelumnya
> > - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada.
> Anggota
> > yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
> > - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan
> > ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo<ahlikeuangan-indonesia-owner%40yahoogroups.comYahoo>!
> Groups Links
> >
> >
> >
> >
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>



-- 

-----
save a tree.. please don't print this email unless you really need to


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke