sebenernya mungkin ngga cuma itu dari sisi pajak, pengakuannya masih historical atau udah fair value ya ?
BR, ams Pada 21 Oktober 2009 19:36, Ryan Fitriyanto < fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com> menulis: > > > Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan > format, tempat dan kelompok instrumen keuangan, terus pengungkapan > kebijakan > manajemen risiko dan aktivitas lindung nilai, terus pengungkapan risiko > tingkat bunga, risiko kredit, dan nilai wajar. NAh, ini dia nie... susah > menentukan nilai wajar dari suatu risiko2 tadi kan? hehehehe > > Sementara PSAK 55 lebih njelimet lagi, karena Bank harus mengubah kebijakan > akuntansinya dalam hal pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan yang > berkaitan dengan > - PSAK 10 tentang transaksi mata uang asing > - PSAK 28 tentang asuransi kerugian > - PSAK 31 tentang Akuntansi Perbankan > - PSAK 36 tentang Asuransi Jiwa > - PSAK 42 tentang Perusahaan Efek > - PSAK 43 tentang anjak piutang > > Ditambah lagi pengaturan tentang Instrumen lindung nilai, pengukurannya > aset > keuangan, dll yang intinya semua itu disajikan sesuai dengan nilai wajar > terkait dengan aktivitas transaksi derivatif. > > Yah intinya, ini PR besar buat BI dan IAI kalau tetap mau melaksanakan PSAK > ini tahun depan, udah tinggal 2 bulan lagi loh. > > Huhuy deh pokoknya ;p yang ngeluh bukan orang Bank aja loh, Akuntan Publik > juga ngeluh, karena tanggung jawab dia dalam menyatakan kewajaran laporan > keuangan semakin berat. > > ryan > *bisa gak ya 2012 tempat gue kerja pake PSAK ETAP aja ;p > > 2009/10/21 Oka Widana > <o...@ahlikeuangan-indonesia.com<oka%40ahlikeuangan-indonesia.com> > > > > > Bedanya dg PSAK yang lama apa ya dik Ari...atau ada member lain bisa > > bantu....saya banker sih, tapi bukan urusan akunting. > > > > > > Oka > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > > > -----Original Message----- > > From: anton ms wardhana <ari.am...@gmail.com <ari.ams02%40gmail.com>> > > Date: Wed, 21 Oct 2009 19:04:38 > > To: > > ahlikeuangan-indonesia<AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com<AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com> > > > > Subject: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 > > > > artikel asli: > > > > > http://economy.okezone.com/read/2009/10/21/20/267858/bi-tetap-terapkan-psak-baru-awal-2010 > > > > Economy - Fiskal & Moneter > > BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010Rabu, 21 Oktober 2009 - 15:07 wib > > > > *JAKARTA *- Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda penerapan Pernyataan > > Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 (revisi 2006) yang > ditargetkan > > dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2010. Meskipun baru 30 persen > > industri perbankan nasional telah menerapkan aturan tersebut. > > > > "Selama dua bulan 10 hari menuju awal 2010, BI telah memberikan surat > > edaran > > kepada perbankan nasional untuk menyiapkan PSAK tersebut. Saat ini kami > > terus menyosialisasikannya baik untuk bank besar maupun bank kecil," > ungkap > > Kabiro Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Narni Purwati dalam Seminar > > Nasional Tantangan Implementasi PSAK 50 dan 55 (Revisi 2006) di Perbankan > > Indonesia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/10/2009). > > > > PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) merupakan laporan keuangan yang mencerminkan > > standar akuntansi yang diterima dan berlaku untuk umum, di mana mengatur > > instrumen keuangan dengan standar internasional hasil dari adopsi > > International Financial Reporting Standar (IFRS). > > > > Meski baru akan diberlakukan pada awal tahun depan, BI sebagai regulator > > pun > > tidak dapat mengenakan sanksi tegas bagi yang belum menerapkan. Maklum, > > bank-bank ini tentu akan mengalami transisi dari sistem akuntansi lama > > menjadi sistem PSAK ini. > > > > Narni mengaku sanksi akan dapat diberikan dari Ikatan Akuntan Indonesia > > (IAI) yakni dengan memberikan opini yang tidak wajar atau *disclaimer*. > > > > "Sementara BI sendiri akan berpegang kepada laporan keuangan dan opini > dari > > akuntan tersebut. Sanksinya pun akan dilakukan bertahap berupa sanksi > > administrasi, teguran dan pembinaan," katanya. > > > > Nantinya, laporan keuangan dan opini akuntan tersebut akan mengacu kepada > > penilaian pasar atas laporan keuangan yang tidak menerapkan PSAK 50 dan > 55. > > > > Ke depan, PSAK ini tidak hanya diterapkan pada perbankan saja. Namun akan > > dilakukan pula bagi BI selaku regulator dan industri di sektor keuangan. > > Masalahnya banyak hal-hal yang harus disesuaikan oleh BI. Penerapan PSAK > > ini > > dirasa penting untuk laporan keuangan berkualitas. Sehingga pemegang > > keputusan dapat mengambil keputusan secara tepat setelah melihat laporan > > keuangannya. > > > > "Namun PSAK baru ini akan diterapkan penuh mulai 2012. Selama dua tahun > ke > > depan, BI akan mendorong terus hingga perbankan nasional > > mengimplementasikan > > penuh," pungkasnya. *(Didik Purwanto/Koran SI/ade)* > > > > > > -- > > > > ----- > > save a tree.. please don't print this email unless you really need to > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > ------------------------------------ > > > > ========================= > > Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com > > ------------------------- > > Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join > > http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 > > ------------------------- > > Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua > > http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com > > ========================= > > Perhatian : > > - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor > > posting sebelumnya > > - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. > Anggota > > yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas > > - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan > > ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo<ahlikeuangan-indonesia-owner%40yahoogroups.comYahoo>! > Groups Links > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > -- ----- save a tree.. please don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed]