artikel asli:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/12/03/08435846/Perhatian.30.Bank.Masuk.Daftar.Pengawasan
/Home/Bisnis & Keuangan/Fiskal & Moneter
Perhatian! 30 Bank Masuk Daftar Pengawasan


KAMIS, 3 DESEMBER 2009 | 08:43 WIB

*JAKARTA, KOMPAS.com* - Badan Stabilitas Keuangan yang dibentuk
menteri-menteri keuangan dalam G-20 telah membuat daftar berisi 30 lembaga
keuangan dan bank bertaraf internasional yang perlu mendapatkan perhatian
khusus.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kegagalan keuangan global akibat kekacauan
yang berpotensi dilakukan oleh bank dan lembaga keuangan itu. ”FSB (*Financial
Stability Board/*Badan Stabilitas Keuangan) telah memasukkan 30 bank dan
lembaga keuangan sebagai sumber krisis sistemik karena wilayah kerjanya yang
mendunia sehingga tergolong dalam perusahaan yang too big too fail (terlalu
besar untuk gagal). Perilaku pemegang saham dan kebijakan manajemennya masuk
dalam pengawasan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta,
Rabu (2/12).

Pada laporan Financial Times ada 24 bank dan 6 lembaga asuransi
multinasional yang masuk dalam daftar FSB. Mereka tersebar di Inggris,
Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang.

Ke-24 bank itu adalah Bank of America Merrill Lynch (BAC), Citigroup,
Goldman Sachs, JPMorgan Chase, Morgan Stanley, Royal Bank of Canada,
Barclays, HSBC, Royal Bank of Scotland, Standard Chartered, Credit Suisse,
dan UBS AG. Selain itu juga ada BNP Paribas, Société Générale (Perancis),
BBVA (Spanyol), Santander (Spanyol), Mitsubishi UFJ, Mizuho, Nomura, dan
Sumitomo Mitsui (Jepang).

Lalu ada Banca Intesa dan UniCredit (Italia), kemudian Deutsche Bank
(Jerman), serta ING Group (Belanda). Adapun enam kelompok usaha asuransi
adalah Aegon, Allianz, Aviva, Axa, Swiss Re, dan Zurich. ”Dalam pengawasan
FSB, bank dan lembaga keuangan itu harus memiliki living will (keinginan
untuk hidup). Sebab, kalau ada kesulitan, mereka harus menyelesaikan sendiri
masalahnya sebelum meminta bantuan kepada pemerintah masing-masing,” ujar
Sri Mulyani.

Secara terpisah, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution
mengatakan, stabilitas sistem keuangan domestik akan tetap terjaga.

Hal itu ditandai dengan rasio kecukupan modal yang rata-rata ada di level
17,7 persen dan kredit berkinerja rendah yang kurang dari 5 persen. BI juga
memberlakukan Giro Wajib Minimum sekunder sebesar 2,5 persen sejak 24
Oktober 2009.* (OIN)*



*Editor: Edj*

*Sumber : Kompas Cetak*

-- 

-----
save a tree.. please don't print this email unless you really need to


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=========================
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-------------------------
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-------------------------
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=========================
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
    ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke