artikel asli:
http://antaranews.com/berita/1267713371/pidato-presiden-menanggapi-kasus-century-i
Pidato Presiden Menanggapi Kasus Century (I)
Kamis, 4 Maret 2010 21:36 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | Dibaca 70 kali
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis malam,
menyampaikan pidato resmi di Istana Merdeka, Jakarta menanggapi keputusan
rapat paripurna DPR mengenai kasus Bank Century Rabu (3/3).

Berikut pidato lengkap Kepala Negara yang disampaikan kepada seluruh rakyat
Indonesia selama lebih kurang 40 menit itu, yang disajikan dalam dua bagian
tulisan.

Bismillahirrahmanir rahim. Assalamu?alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua. Saudara-saudara sebangsa dan setanah air
yang saya cintai dan saya banggakan.

Malam ini, izinkan saya untuk kembali hadir di hadapan seluruh rakyat
Indonesia. Kemarin malam, kita semua sudah mendengar hasil akhir dari Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait telah selesainya pelaksanaan
Hak Angket Bank Century.

Sehubungan dengan itu, saya memutuskan untuk berbicara langsung kepada
seluruh rakyat Indonesia, selaku pemilik utama kedaulatan di negeri ini.
Ketika DPR sudah memutuskan hasil hak angket terse-but, pada tempatnyalah
saya, baik selaku Kepala Negara maupun dalam kapasitas saya selaku Kepala
Pemerintahan, menyampaikan pandangan atas persoalan Bank Century.

Saya sangat menghormati proses politik yang telah berjalan di DPR. Saya
mengikuti dengan cermat semua dinamika yang terjadi di dalam maupun di luar
Gedung DPR. Apapun pandangan kita mengenai dinamika itu, saya memiliki
pandangan yang kuat bahwa semua proses politik yang demokratis, jauh dari
kekerasan, beretika dan bermartabat haruslah kita tumbuhkan, untuk
menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi bagian terbanyak dari
rakyat Indonesia.

Malam ini, saya berdiri di sini pertama-tama untuk memberikan tanggapan
kepada seluruh proses dan hasil keputusan di tingkat Pansus, maupun DPR.
Kita perlu mencermati dengan seksama proses itu dan melihatnya sebagai
bagian dari perkembangan, pertumbuhan dan pembelajaran demokrasi, yang kian
hari kian dituntut untuk memenuhi tidak saja prinsip-prinsip rule of law
namun juga rule of reason.

Yaitu demokrasi berdasarkan hukum dan akal sehat. Yaitu demokrasi yang tidak
saja merayakan kebebasan dan kemerdekaan, namun demokrasi yang juga
menghormati hukum dan ketertiban. Dengan kata lain, sesungguhnya kita
menghendaki tumbuhnya sebuah demokrasi yang lebih sejati, lebih bermakna dan
lebih bermartabat, sebagaimana yang kita cita-citakan melalui gerakan
reformasi sejak 1998.

Saya percaya, karena pengalaman kita yang pahit di masa lampau, kita tidak
ingin gagal dalam bersama-sama membangun demokrasi yang seperti itu. Tanah
air kita tidak boleh, sekali lagi tidak boleh jadi ajang konflik-konflik
sosial-politik yang akhirnya meledakkan kekerasan. Demokrasi bukanlah
pameran adu kekuatan, baik kekuatan senjata, massa, ataupun harta.

Saudara-saudara,
Saya berkewajiban menyampaikan pandangan, tidak saja untuk mengajak seluruh
rakyat Indonesia melihat masalah ini dengan utuh, jernih, dan objektif,
namun juga sebagai bagian dari ikhtiar membangun tradisi demokrasi dan
berpemerintahan yang bersih dan baik, yang kesemuanya ditujukan untuk
menghadirkan kesejahteraan dan keadilan yang sejati.

Dalam konteks seperti itulah, pidato ini saya sampaikan. Kita ingin, semua
pandangan yang beragam, baik yang pro maupun yang kontra, dapat diletakkan
dalam argumentasi yang tidak saja berdasarkan fakta, namun juga sepenuhnya
disandarkan kepada tanggung jawab untuk mengungkap kebenaran dan keadilan
yang sejati di hadapan rakyat Indonesia. Adalah tugas dan kewajiban saya
untuk memberikan pandangan bahwa yang benar harus kita katakan benar dan
yang salah harus kita katakan salah. Yang benar harus mendapatkan apresiasi,
yang salah wajib menerima sanksi.

Saudara-saudara,
Berangkat dari niat untuk mencari kebenaran yang utuh dan hakiki itulah,
saya menyambut baik dan mendorong dilakukannya penyelidikan yang
setuntas-tuntasnya atas kebijakan penyelamatan Bank Century. Apalagi, ketika
itu berkembang pandangan yang didasarkan kepada syak wasangka bahwa terdapat
aliran dana Century kepada sejumlah orang dan atau organisasi tertentu yang
tentu saja hal itu tidak boleh terjadi. Karenanya, tanpa ada keraguan
sedikitpun saya mendorong agar penyelidikan terhadap penyelamatan Bank
Century dilakukan secara transparan. Saya berkeyakinan, bahwa dengan membuat
penyelidikan Century terang benderang di depan publik, rakyat Indonesia akan
melihat kebenaran yang seutuhnya.

Kebutuhan untuk membuat kebenaran itu terbuka di depan publik adalah sesuatu
yang maha penting. Tidak saja untuk membela mereka yang memiliki integritas
dan kredibilitas, tidak hanya demi sebuah reputasi pribadi maupun politik,
namun, di atas semua itu: "untuk kebenaran itu sendiri". Kebenaran memiliki
hakikatnya sendiri yang tidak pernah berubah hanya karena definisi atau
tafsir politik.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Saya bersyukur, dengan kerja Panitia Angket DPR, kebenaran sejati itu telah
terungkap. Berdasarkan keterangan resmi lembaga negara yang berwenang,
termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank
Indonesia yang disampaikan di depan sidang-sidang Panitia Angket,
jelas-jelas ditegaskan, bahwa tuduhan adanya penyertaan modal sementara
kepada Bank Century telah disalahgunakan untuk menyokong tim kampanye
pasangan Capres- cawapres tertentu, "nyata-nyata tidak terbukti" dan memang
tidak pernah ada.

Hasil penyelidikan itu juga mengenyampingkan semua tuduhan bahwa seolah
penyelamatan Bank Century merupakan kedok semata untuk mengalirkan uang
kepada Partai Politik Tertentu dan sejumlah nama lainnya. Semua itu juga
"nyata-nyata tidak terbukti" dan memang tidak pernah ada. Hal ini perlu
dinyatakan secara tegas dan nyaring agar tidak siapapun dari kita apapun
latar belakang politik dan asal partainya boleh dibiarkan mendapatkan
penistaan karena nama baiknya dicemarkan secara sewenang- wenang dengan
maksud dan niat politik yang buruk, yaitu merusakkan reputasi diri,
keluarga, dan institusinya.

Penegasan ini sangatlah penting untuk dinyatakan secara terang-benderang
agar pada akhirnya rakyat dapat membedakan secara jelas mana yang fakta dan
mana yang fiksi, mana yang benar dan mana yang bathil.

Ke depan, kita harus menghentikan praktik- praktik buruk yang penuh
prasangka jahat demikian. Kehidupan bermasyarakat dan berbangsa memerlukan
pertalian sosial yang merupakan modal untuk kerja bersama di segala bidang.
Modal sosial itu kuat apabila kita membangun sikap saling percaya
mempercayai dan sikap saling hormat menghormati. Modal sosial itu melemah
apabila kita hidup dengan dasar saling mencurigai, apalagi saling memfitnah.
(bersambung ke bagian kedua).(Ant/R009)

COPYRIGHT © 2010
-- 
-----
save a tree, don't print this email unless you really need to


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke