Ada Konspirasi di Balik Buy Back Indosat
[2/5/07] 
http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=16633&cl=Berita

Belum kelar kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap keberadaan 
Temasek di Indosat. Tiba-tiba muncul dugaan adanya konspirasi di balik buy back 
saham Temasek di Indosat. 








Isu konspirasi ini bisa dikatakan cukup menghebohkan. Selain diduga melibatkan 
pejabat KPPU, juga diduga melibatkan pejabat di Kementerian Negara BUMN dan 
bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

 

Munculnya dugaan konspirasi ini bermula dari dua lembar faksimili yang diterima 
Hukumonline akhir pekan lalu. Press release bertajuk 'Konspirasi Perusahaan di 
Balik Isu Buy Back Indosat' itu memaparkan secara gamblang sebuah konspirasi 
yang disponsori perusahaan asal Rusia, Altimo-Alfa Group-dalam skenario buy 
back Indosat.

 

"Setelah diselidiki, ternyata ada kepentingan kelompok usaha asal Rusia yaitu 
Altimo-AlfaGroup yang mendalangi gencarnya tuntutan buy back tersebut. 
Altimo-AlfaGroup mencoba menunggangi isu buy back Indosat untuk mengambil 
keuntungan bisnis mereka," demikian petikan press release yang ditandatangani 
Musarman, Koordinator Institute for Analysis of Information and Technologies 
Business (IA-ITB).

 

Dalam press release itu disebutkan bahwa Altimo-AlfaGroup adalah bagian dari 
Alfa Group, sebuah konglomerat raksasa di Rusia. Altimo-Alfa menyediakan tak 
kurang AS$ 2 miliar untuk membeli saham Indosat. Dengan dana AS$ 2 miliar ini 
pemerintah akan membeli 41,9 persen saham Temasek di Indosat.

 

Rencananya, saham tersebut akan dibagi dua. Pemerintah akan mendapat 15 persen, 
dan Altimo-AlfaGroup mendapat 26,9 persen. Namun, saham senilai 15 persen 
'hadiah' dari Altimo-AlfaGroup tersebut bukanlah gratis. Pemerintah harus 
membayar kembali melalui dividen yang didapat. 

 

"Cara ini yang dilakukan Altimo-Alfa untuk mengambil alih saham-saham 
telekomunikasi di negara dunia ketiga. Dan, Altimo hendak menjadikan Indosat 
sebagai tempat pencucian uang (money laundering) hasil aktivitas bisnis ilegal 
mereka di Rusia," demikian stateman lain press release itu.

 

Saat ini ditengarai perwakilan Altimo-Alfa di Jakarta tengah sibuk melakukan 
lobi untuk memuluskan rencana Altimo-Alfa membeli saham Indosat. Lobi itu 
ternyata juga didukung dengan kekuatan finansial. 

 

Dalam press release itu dipaparkan bahwa dana Rp 10 miliar siap digelontorkan 
untuk setiap anggota DPR yang berhasil di lobi. Selain itu, pimpinan dan 
anggota KPPU juga menjadi target untuk memuluskan rencana Altimo tersebut. 
Kompensasi sebesar Rp 5 miliar untuk urusan lobi ini diyakini telah disiapkan. 

 

Yang tak kalah menarik, lembaga INDEF disebut dalam press release itu diduga 
telah dibayar Altimo sebesar Rp 3 miliar. Dana sebesar itu dipakai untuk 
membuat kajian mengenai monopoli Temasek. Kajian ini akan dijadikan bukti pada 
pengadilan di KPPU nantinya

 

Bukan Isapan Jempol?

Belum jelas kebenaran dari isi press release itu. Musarman yang menandatangani 
press release bak ditelan bumi. Dihubungi sejak Senin (30/4) hingga berita ini 
diturunkan, telepon selulernya selalu bernada sibuk. Demikian juga dengan 
Suharto-seseorang yang disebut dalam press release itu sebagai perwakilan 
Altimo-Alfa di Jakarta-telepon selulernya selalu dalam posisi OFF. 

 

Meski belum jelas, isu adanya perusahaan Rusia yang hendak membeli saham 
Temasek di Indosat telah bergulir cepat. Apalagi, sinyal keinginan perusahaan 
Rusia ini yang ingin menancapkan bisnisnya di industri telekomunikasi Indonesia 
telah lama dilontarkan. Boleh jadi, ini bukan isapan jempol semata. 

 

"Kami menyadari tidak banyak investor asal Rusia yang menanamkan modalnya di 
Indonesia, tetapi bagaimanapun harus ada yang memulai," kata Kirill Babaev, 
salah seorang Vice President ALTIMO, dalam kesempatan jumpa pers di Jakarta 
pada penghujung tahun lalu.

 

Kirill tidak memungkiri bahwa keputusan ALTIMO untuk melakukan investasi di 
Indonesia merupakan 'buah' positif dari kunjungan Presiden RI Susilo Bambang 
Yudhoyono awal Desember lalu ke negeri Beruang Merah itu. Selain itu, ALTIMO 
juga melihat ada potensi pasar yang cukup besar pada bisnis telekomunikasi 
Indonesia.

 

Andrei Zemnitsky, Vice President ALTIMO, mengatakan ALTIMO sudah membidik 
beberapa perusahaan telekomunikasi Indonesia. Investasi akan dilakukan pada 
tahun 2007 dengan membeli 20 persen hingga 30 persen saham perusahaan 
telekomunikasi. 

 

Dia mengisyaratkan pilihan ALTIMO tidak akan beranjak pada tiga perusahaan 
telekomunikasi terbesar di negeri ini, yakni Indosat, Telkomsel, dan 
Excelcomindo. Dana segar yang disediakan pun tidak tanggung-tanggung, 2 milyar 
dollar AS yang akan dikonversikan dalam bentuk kepemilikan saham di beberapa 
perusahaan telekomunikasi nasional.

 

Sinyal ini diperkuat dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam 
berbagai kesempatan menyatakan, pemerintah ingin membeli kembali saham Indosat. 
Tak hanya itu, sejumlah kalangan di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan 
Perwakilan Daerah terus berupaya menggalang dukungan untuk mendorong rencana 
tersebut. 

 

Bahkan, ada dugaan pemerintah Indonesia telah mengadakan serangkaian pertemuan 
dengan Altimo, anak perusahaan Alfa Group. Berdasarkan dokumen yang ada, 
pertemuan itu digelar di Jakarta, Moskow, dan Dubai. Pemerintah diwakili 
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto dan timnya. Dokumen internal 
Altimo itu berisi poin-poin yang mesti disampaikan oleh perwakilan Altimo di 
Jakarta kepada Wakil Presiden dan Menteri Negara BUMN. 

 

Ramai-ramai Klarifikasi

Tentu saja, yang paling tersodok adanya isu di atas terutama soal 'biaya lobi' 
adalah Didik J Rachbini. Ketua Komisi VI-yang disebut dalam press release yang 
berhasil dilobi pihak Altimo-AlfaGroup--ini menandaskan bahwa itu bisa 
dikategorikan sebagai contempt of parliament. "Kalau perlu kita akan memanggil 
Musarman dan pihak terkait lainnya. Biar masalah ini kelar," jawabnya melalui 
pesan singkatnya (SMS). 

 

Jawaban hampir senada disampaikan oleh anggota Komisi VI lainnya, yakni Fachri 
Hamzah (Fraksi PKS), dan Nusron Wahid (Fraksi Partai Golkar). Keduanya, juga 
disebut dalam press release itu yang telah berhasil dilobi pihak Altimo-Alfa 
Group. 

 

Ketua KPPU Muhammad Iqbal yang juga dituding telah menerima 'pelicin' sebesar 
Rp 5 miliar dalam pemeriksaan terhadap Temasek pun hanya geleng-geleng kepala. 
"Itu tidak masuk akal. Saya sendiri tidak tahu menahu soal tuduhan itu," 
ujarnya.  

 

KPPU, lanjut Iqbal hanya memeriksa, apakah kasus Temasek itu telah melanggar UU 
No. 5 Tahun 1999 atau tidak. Dan, apakah suatu persaingan usaha itu sehat atau 
tidak. Dalam perkara temasek ini, KPPU mendasarkan pemeriksaan pada 3 pasal, 
yaitu Pasal 17, Pasal 25 dan Pasal 27. "Lebih sedikit dari pasal-pasal yang 
dituduhkan FSP BUMN," akunya.

 

Menanggapi tudingan bahwa KPPU terlalu memaksakan diri memeriksa kasus Temasek 
padahal kasus itu sudah kadaluarsa, Iqbal menjelaskan bahwa KPPU berpedoman 
pada Peraturan Komisi No.1 tahun 2006. Begitu ada laporan yang dilayangkan, hal 
itu tidak semerta-merta dianggap sebagai laporan resmi. Ada klarifikasi dulu 
sebelumnya, misalnya identitas pelapor.

 

Menurut Iqbal, KPPU secara resmi mencatat laporan dari FSP BUMN pada 22 
Desember 2006. Setelah diterima, proses berikutnya adalah klarifikasi yang 
dapat memakan waktu selama 30 hari. Dan, jika dianggap perlu dapat ditambah 30 
hari lagi. Disini KPPU-pun sudah memintakan cross-check kepada Indosat dan 
Telkomsel. Jika memang ada bukti awal pelangaran UU No. 5 tahun 1999, maka 
perkara masuk ke tahap pemberkasan, dimana rentang waktunya juga selama 30 hari.

 

Pemeriksaan pendahuluan merupakan kelanjutan dari proses pemberkasan. Awal 
April lalu, KPPU baru membentuk tim pemeriksaan pendahuluan untuk perkara 
Temasek ini. "Jadi tidak ada itu daluwarsa. Semuanya on-time. Kalau ada yang 
bilang daluwarsa, hitungannya darimana?" seloroh Iqbal. 

 

Sementara itu, Koordinator Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN) Arief 
Poyuono mengaku telah mendengar tentang adanya isu konspirasi di balik buy back 
Indosat. Bahkan, ia juga mendengar bahwa Altimo-Alfa ini telah menunggangi 
laporan FSP BUMN ke KPPU soal Temasek itu. Altimo-Alfa juga aktif 
mengkondisikan ekspose besar-besaran aktivitas FSP BUMN melaporkan Temasek ke 
KPPU.

 

Meski demikian, Arief mengaku tidak begitu mengenai sosok Musarman. "Ia pernah 
menelepon saya dan tanya soal kasus Temasek. Secara fisik, saya belum ketemu. 
Saya sih menduga, mungkin ada benarnya apa yang diungkap dalam press release 
itu," paparnya. Nah, lo??

(CRV/Lut)

Kirim email ke