>From: Edi Prasetyo <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Fri Mar 3, 2006 9:03 am >Subject: Sujud Tilawah Dalam Sholat >assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh >Saya mohon penjelasan mengenai sujud tilawah yang dilakukan pada >waktu jamaah sholat fardlu. Kasusnya begini, masjid didekat rumah >saya imam sholatnya ketika membaca surat yang ada ayat sajadah maka >terus dia melakukan sujud tilawah sehingga jamaah selalu menjadi >gusar terutama jamaah yang ada dibelakang apalagi bagi mereka yang >tidak paham dengan tuntunan sujud tilawah. Mohon penjelasan dalil >yang mengatur tentang sujud tilawah pada sholat jamaah fardlu. >Terima kasih.
Alhamdulillah, Untuk masalah sujud tilawah penjelasannya saya ringkaskan dari Majalah Al-Furqon Edisi 2 Tahun V/Ramadhan 1426, hal. 36-64, semoga bermanfaat. SUJUD TILAWAH HUKUM SUJUD TILAWAH Hukum sujud tilawah adalah sunnah baik ketika shalat atau diluar shalat [1]. Ini adalah pendapat jumhur ulama, dan semua imam madzhab kecuali madzhab Abu Hanifah yang menyatkan wajib [2] Pendapat yang kuat itu didasari oleh beberapa hadits shahih, diantaranya. "Artinya : Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu, 'Pernah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan kepada kami surat yang ada sujudnya, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sujud dan kami pun sujud bersamanya sampai salah satu di antara kami tidak dapat tempat untuk meletakkan keningnya untuk sujud" [HR Bukhari 1075 dengan Fathul Bari, Muslim Kitab Masajid 575] Diriwayatkan bahwa Zaid bin Tsabit Radhiyalahu 'anhu suatu ketika membacakan di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam suatu ayat yang di dalamnya ada sujud yaitu dari surat An-Najm, maka nabi tidak sujud [3]. Hadits ini menunjukkan tidak wajibnya sujud tilawah, akan tetapi sunnah. Begitu juga ada hadits yang shahih dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau suatu saat membaca diatas mimbar satu ayat yang ada sujudnya yaitu dalam surat An-Nahl kemudian beliau turun dari mimbar lalu sujud. Kemudian hari Jum'at depannya beliau membaca ayat itu lagi tetapi beliau tetap di atas mimbar dan tidak turun, dan beliau berkata di hadapan para sahabat. "Artinya : Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak mewajibkan sujud (tilawah) ini kecuali kita menghendaki saja"[HR Bukhari "Sujud Al-Qur'an" 1077] Pertanyaan Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu ini dihadiri segenap para sahabat radhiyallahu 'anhum pada saat itu dan tidak satupun di antara mereka yang mengingkari hal ini. CARA SUJUD TILAWAH Apabila dilakukan dalam shalat maka disyariatkan untuk bertakbir kemudian sujud (satu kali) sambil membaca do'a kemudian bertakbir[3]terus mengangkat kepala dan melanjutkan shalatnya [4] Tetapi apabila diluar shalat, maka sujud tilawah seperti sujud syukur, hanya saja dalam sujud tilawah ada do'a yang disunnahkan untuk dibaca. [Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 2 Tahun V/Ramadhan 1426, hal. 36-64] _________ Foote Note [1]. Lihat Al-Majmu, Imam Nawawi 3/380, Fatawa Ibnu Baz 11/406, dan Fatawa Ibnu Utsaimin 14/380 [2]. Lihat Al-Fiqh 'Ala Madzahib Al-Arba'ah 1/406 [3]. Hal ini didasari oleh hadits yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir setiap kali melakukan gerakan turun dan naik dalam halal. HR Bukhari 785 dan Muslim 392 [4]. Lihat Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin 14/310-312 _________________________________________________________________ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/