Pemecahan Masalah
 
By: agussyafii
 
Di bulan suci Ramadhan ini ada pasangan suami istri bertengkar karena suatu 
hal. Mereka saling mendiamkan. Suatu saat harus bangun pagi-pagi karena ada 
tugas luar kota karena takut bangun kesiangan sedangkan dirinya malu untuk 
minta tolong. AKhirnya dia punya ide menulis pesan disebuah kerta dan ditaruh 
di dinding. 'Tolong bangunkan aku jam 3 pagi untuk sahur!'
 
Paginya bangunya terlambat dan kesiangan. Dalam hati setengah marah. dia 
melihat kertas tertempel didinding yang tertulis. 'Sahur! Sahur! sudah jam 3 
pagi nih.'

Al Qur'an memberikan panduan umum kepada pasangan keluarga agar berpegang teguh 
kepada taqwa ketika sedang mencari pemecahan masalah.  Taqwa menjamin output 
berupa way out dan rizki, waman yattaqillaha jaj`al lahu makhraja wa yarzuqhu 
min haitsu la yahtasib (Q/….) Taqwa artinya berpegang teguh kepada kebenaran 
ilahiyah dan konsisten menghindari larangan Allah, imtitsalu awamirihi wa 
ijtinabu nawahihi. Secara psikologis takwa adalah aksi moral yang integral, 
yakni perilaku yang lahir  dari komitmen nilai moralitas yang dianut orang 
beragama. Jadi, sesulit apapun problem, jika dalam pemecahanya berpijak pada 
komitmen taqwa maka jalan keluar maupun jalan masuknya baik, seperti semangat 
doa, rabbi adkhilni mudkhala shidqin wa akhrijni mukhraja shidqin wa ij`al li 
min ladunka sulthanan nashira.
 
Al Qur`an secara khusus juga memberi terapi dengan menggunakan pendekatan 
ishlah dan mu`asyarah bi al ma`ruf, mau`idzah dan  ihsan. 
 
• Bagaimanapun keadaannya, meski sedang kesal, hendaknya masing-masing 
bertindak secara ma`ruf, bergaul secara ma`ruf (wa`asyiruhunna bi al 
ma`ruf/Q/4:19  imsakun bi ma`ruf/Q/2:229). Ma`ruf adalah sesuatu yang secara 
sosial dipandang baik dan patut. Ini artinya orang harus juga memperhatikan 
kebiasaan dan tata krama yang dianut masyarakat dimana seseorang berada.
 
• Semangat yang dicari haruslah islah. Jika yang dicari itu islah pasti Allah 
akan menolong. in yurida ishlahan yuwaffiqillahu bainahuma (Q/4:35). Ishlah 
mengandung muatan makna shulh (perdamaian) shalih (baik , patut dan layak) dan 
mashlahat (konstruktif). Baik suami maupun isteri harus mengedepankan niat 
berdamai, berpikir konstruktif dan tetap menunjukan perilaku yang patut.
 
• Ada tahapan-tahapan dalam mencari pemecahan masalah. Artinya masing-masing 
suami dan isteri harus sabar, tidak keburu nafsu dan tidak putus asa. Dalam 
kasus suami membimbing isteri misalnya, menurut al Qur'an, pertama harus 
mengedepankan nasehat, mau`idzah. (Q/4:34).
 
Wassalam,
agussyafii
 
--
Yuk, ikutan tebarkan cinta dan kasih sayang bersama Amalia. Dalam program 
kegiatan 'Cinta Amalia' (CINMA) pada hari Ahad, 11 Oktober 2009 di Rumah 
Amalia. Kirimkan dukungan dan cinta anda di http://agussyafii.blogspot.com atau 
http://www.facebook.com/agussyafii atau sms di 087 8777 12431

 


      

Kirim email ke