~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Hot Spot : Rabu, 12 Januari 2005
`````````````````````````````````````````
GKA Resahkan Warga?
Oleh oyr79
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sabtu, 08 Januari 2005
Pada hari Senin (3/1), pemerintah Kelurahan Grogol Utara mengeluarkan sebuah
surat undangan pertemuan dengan nomor 04/1.857.2 bersifat penting yang
ditujukan kepada tiga gereja baru di wilayah Grogol Utara.

Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai agenda pertemuan yaitu mengenai
konfirmasi kegiatan kebaktian dan perizinan gereja. Turut diundang pada
pertemuan tersebut yaitu Ketua RW 02 dan 010, Ketua Dewan Kelurahan,
Babinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Grogol Utara.

Pertemuan kemudian diadakan pada hari Kamis (6/1) dihadiri oleh perwakilan
dari Gereja Kemah Abraham dan Gereja Bethel Indonesia Bellezza (perwakilan
GKRI Karmel tidak hadir). Dalam pertemuan tersebut, Dodi Ari Wibowo, selaku
Lurah Grogol Utara mengatakan bahwa kehadiran ketiga gereja (GKA, Gereja
Bethel Indonesia, dan GKRI Karmel) di wilayah tersebut telah meresahkan
warga.

"Kalau tahu gedung itu (Grand ITC Permata Hijau dan House of Bellezza, red)
akan digunakan untuk kegiatan ibadah, maka kami tidak akan menjual tanah
kami," ungkap Lurah mengutip keluhan warga setempat.

Ketika ditanya keresahan bagaimana yang muncul di kalangan masyarakat, Dodi
tidak menjawabnya. Ia kemudian mengalihkan persoalan pada masalah perizinan
gedung, bahwa Grand ITC Permata Hijau dibangun dengan izin niaga, jadi bukan
untuk ibadah.

Salah satu pegawai Kelurahan menyayangkan mengapa pihak pengelola membangun
gereja di gedung itu sementara tidak membangun tempat peribatan untuk warga
Muslim. Namun, hal itu segera dibantah oleh Nofedin Waruwu (perwakilan dari
GKA) dengan mengungkapkan bukti bahwa terdapat mushola di Grand ITC Permata
Hijau, dan itu disediakan gratis oleh pihak pengelola, sementara GKA dan
GKRI Karmel merupakan hasil pembelian gedung oleh pihak gereja. Sekali lagi
pihak Kelurahan bungkam dan kemudian segera masuk dalam keputusan bahwa
gereja-gereja tersebut (GKA, GKRI Karmel, dan Gereja Bethel Indonesia
Bellezza) harus menghentikan kegiatan ibadahnya.

Berada di Area Function Hall

Pihak pengelola Grand ITC Permata Hijau setelah dikonfirmasi mengatakan
bahwa tidak ada persoalan dengan area tempat dibangunnya gedung GKA, sebab
menurut Djoni Halim, salah satu pengelola Grand ITC Permata Hijau, GKA
dibangun di area function hall, yang menurut ketentuan hukum bisa digunakan
untuk keperluan apa saja oleh pihak pengembang.

Pernyataan Djoni Halim dibenarkan oleh Meity Joseph, staf ahli bidang hukum
GKA. Menurut Meity Joseph, yang juga berprofesi sebagai seorang pengacara,
area function hall tidak harus digunakan untuk kepentingan niaga, melainkan
bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Lagipula, Grand ITC Permata Hijau
merupakan salah satu bagian dari fasilitas umum di wilayah Jakarta. Jadi,
bukan kewenangan pihak kelurahan untuk menggugat mengenai izin gereja.
Tidak Ada Yang Bisa Melarang Orang Beribadah

Imam al-Kanisah GKA, DR. K.A.M. Jusufroni, sesaat setelah kembali dari IAIN
Bima NTB mengatakan bahwa tidak ada yang bisa melarang orang beribadah.
Lagipula sangat tidak logis jika dikatakan kehadiran GKA di Grand ITC
Permata Hijau menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
"Lokasi kita berada di lantai tujuh, jadi tidak mungkin acara ibadah itu
terdengar sampai ke lantai satu." kata Jusufroni.

"GKA punya izin dari Departemen Agama untuk menyelenggarakan ibadah, jadi
tidak ada kewenangan dari pihak manapun untuk melarang kami beribadah. Kami
menentang keputusan Lurah itu jika ibadah harus dihentikan. Karena itu, GKA
tetap akan menjalankan ibadahnya." tambah Jusufroni.

Hal itu kemudian diperkuat dengan keputusan rapat Keimamatan dan Tua-tua
Jemaat (8/1) yang menyatakan bahwa ibadah Minggu (9/1) tetap akan
dilaksanakan seperti biasa. Jusufroni juga menghimbau jemaatnya agar tidak
perlu khawatir dengan apa yang dilontarkan oleh pihak kelurahan dan tetap
dapat mengikuti kebaktian seperti biasanya pada hari Minggu nanti.

http://www.besorahonline.com/index.php?option=com_content&task=view&id=28&It
emid=2


Kirim email ke