~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Layanan Informasi Aktual eskol@mitra.net.id ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Hot Spot: 5 Agustus 2005
Gus Dur Cs Disomasi Soal Ahmadiyah Fedhly Averouss Bey - detikcom ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Jakarta - Gara-gara menentang fatwa MUI yang mengharamkan Ahmadiyah, sejumlah orang akan disomasi. Jika tak mempan, akan dihadapi secara fisik. Walah! "Orang-orang yang kita somasi antara lain Ulil Absar Abdalla (ketua Jaringan Islam Liberal/JIL), Dawam Rahardjo, Johan Effendi, Syafii Anwar, Gus Dur, Adnan Buyung Nasution, Romo Edi dari KWI, dan Pendeta Winata Sairin dari PGI," urai Egi Sujana. Egi merupakan kuasa hukum Forum Umat Islam (FUI) yang merupakan gabungan dari sekitar 31 ormas Islam. Mereka menegaskan dukungan terhadap fatwa MUI soal Ahmadiyah dan akan menyomasi seluruh individu atau kelompok yang menentang. Penegasan ini disampaikan dalam pernyataan bersama FUI di Sekretariat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jalan Kramat Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2005). "Somasi akan kita layangkan menunggu reaksi mereka dari forum ini. Kalau mereka tetap menentang, baru kita ladeni secara hukum," ujar Egi. "Kalau mereka tidak suka secara hukum, baru kita hadapi secara fisik. Kalau mereka bilang bahwa pernyataannya hanya misunderstanding, ya kita juga tidak mau ribut," cetus Egi. Mengenai dua pendeta yang masuk daftar, FUI menilai mereka tidak sepatutnya ikut serta dalam permasalahan umat Islam. Sebab pihaknya juga tidak pernah ikut campur urusan internal agama lain. Pasalnya Ahmadiyah mengklaim bagian dari Islam, tapi mengubah isi Al Quran dengan menyatakan ada nabi setelah Nabi Muhammad. Itu sebabnya Ahmadiyah adalah urusan internal Islam. "Sedangkan Ulil telah melakukan penodaan atau penistaan agama karena telah melanggar pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Begitu juga orang-orang yang lain," kata Egi. FUI juga menyayangkan provokasi dari Ulil di sejumlah mailing list (milis) yang menyatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) akan menyerang markas JIL di Utan Kayu No. 68 Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2005. "Kita menyampaikan tausiyah secara sungguh-sungguh kepada masyarakat yang mendukung fatwa MUI agar tidak terpancing segala bentuk provokasi dan intimidasi yang mengarah kepada tindakan anarkis dan main hakim sendiri, seperti provokasi Ulil di mailing list tersebut," tandas Egi. (sss) http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl/04/tim e/18225/idnews/416122/idkanal/10