~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Hot Spot: 5 Agustus 2005

 Gus Dur Cs Disomasi Soal Ahmadiyah
Fedhly Averouss Bey - detikcom
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 Jakarta - Gara-gara menentang fatwa MUI yang mengharamkan Ahmadiyah,
sejumlah  orang akan disomasi. Jika tak mempan, akan dihadapi secara fisik.
Walah!

 "Orang-orang yang kita somasi antara lain Ulil Absar Abdalla (ketua
Jaringan
 Islam Liberal/JIL), Dawam Rahardjo, Johan Effendi, Syafii Anwar, Gus Dur,
 Adnan Buyung Nasution, Romo Edi dari KWI, dan Pendeta Winata Sairin dari
PGI,"  urai Egi Sujana.

 Egi merupakan kuasa hukum Forum Umat Islam (FUI) yang merupakan gabungan
dari  sekitar 31 ormas Islam. Mereka menegaskan dukungan terhadap fatwa MUI
soal Ahmadiyah dan akan menyomasi seluruh individu atau kelompok yang
menentang.

Penegasan ini disampaikan dalam pernyataan bersama FUI di Sekretariat Dewan
Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jalan Kramat Raya, Menteng, Jakarta
Pusat, Kamis (4/8/2005).

 "Somasi akan kita layangkan menunggu reaksi mereka dari forum ini. Kalau
 mereka tetap menentang, baru kita ladeni secara hukum," ujar Egi.

"Kalau mereka tidak suka secara hukum, baru kita hadapi secara fisik. Kalau
 mereka bilang bahwa pernyataannya hanya misunderstanding, ya kita juga
tidak mau ribut," cetus Egi.

 Mengenai dua pendeta yang masuk daftar, FUI menilai mereka tidak sepatutnya
ikut serta dalam permasalahan umat Islam. Sebab pihaknya juga tidak pernah
ikut campur urusan internal agama lain.

 Pasalnya Ahmadiyah mengklaim bagian dari Islam, tapi mengubah isi Al Quran
 dengan menyatakan ada nabi setelah Nabi Muhammad. Itu sebabnya Ahmadiyah
adalah urusan internal Islam.

 "Sedangkan Ulil telah melakukan penodaan atau penistaan agama karena telah
 melanggar pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman
hukuman  penjara 5 tahun. Begitu juga orang-orang yang lain," kata Egi.

 FUI juga menyayangkan provokasi dari Ulil di sejumlah mailing list (milis)
 yang menyatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) akan menyerang markas JIL
di Utan Kayu No. 68 Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2005.

 "Kita menyampaikan tausiyah secara sungguh-sungguh kepada masyarakat yang
mendukung fatwa MUI agar tidak terpancing segala bentuk provokasi dan
intimidasi yang mengarah kepada tindakan anarkis dan main hakim sendiri,
 seperti provokasi Ulil di mailing list tersebut," tandas Egi. (sss)
http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl/04/tim
e/18225/idnews/416122/idkanal/10







Kirim email ke