Pak Awang/ Bung STJ/ Mas Agus dkk,

Apakah masuknya/ tertariknya investor ke Indonesia, walau mereka sadar
banyak kendala "non-teknis" spt yg kita sebut barusan, boleh diartikan bahwa
mereka ini (termasuk yg berstatus calon investor)telah menurunkan
threshold-nya untuk masuk ke suatu Negara?? Menarik. Mungkin jawabannya...
adalah iya, karena kalau kita amati yg mulai "berani" adalah para junior
coys, yang biasanya lebih fleksible dan lebih berani ambil resiko, sementara
coys besar tetap saja "jaga jarak". 

Jadi kalau kita ambil positip-nya dari situasi ini, masih terbuka kesempatan
lebar buat investor pribumi (Indonesia) untuk berkompetisi dengan investor
asing skala kecil ini, dan meramaikan industri eksplorasi, membuka lapangan
kerja baru dst -dst.... (cmiw). Siapa berani?

Salam - Daru
---- belum berani jadi investor ----  

-----Original Message-----
From: budi santoso [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, September 14, 2006 3:27 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Mineral Exploration Coys Baru Masuk

Saya pikir hal yang sama juga pernah dan sedang
dipakai sebagai argumen beberapa kalangan di dunia
pertambangan (mineral) ketika 'kasus' newmnont
minahasa muncul. Tapi saya pikir ada hal mendasar yang
berbeda antara dua kasus ini.

newmont menempuh cara-cara dan 'efforts' yang sangat
elegan untuk menyelesaikan masalah dan yang lebih
jelas perbedaannya adalah kasus Newmont "lebih ringan"
dan hampir tak kasat mata impact-nya

Sementara Lapindo, issue di seputar kasus ini sudah
sedemikian kompleksnya seperti sebuah benang kusut
yang tak mudah untuk diurai dan lagi 'impact' yang ada
adalah sangat jelas, teramati, terukur dan luarrrr
biasa destruktifnya. 

tapi terus terang saya meragukan argumen yang
menyatakan bahwa " investor bergantung kepada
bagaimana
> Pemerintah Indonesia
> akhirnya nanti memperlakukan Lapindo Brantas dalam
> kasus bencana Lusi
> ini".

Karena saya melihat argumen dibalik itu tidak cukup
meyakinkan. Karena kasus ini tergolong di"luar
kebiasaan" yang sepertinya akan jarang terjadi
terhadap perusahaan yang telah sedang dan akan
melakukan kegiatannya; kecuali di daerah yang
mempunyai kesamaan/kemiripan setting geologinya.
Sedangkan kasus Newmont adalah hampir pasti setiap
tambang akan menghasilkan 'environment impact' karena
'tailing'nya, dimanapun dan bagaimanapun mereka
melakukan penambangannya.

Bagi saya, tidak semestinya kasus murni pelanggaran
terhadap sebuah aturan yang telah disepakati bersama
kemudian yang bersangkutan harus
mempertanggungjawabkannya kemudian dipakai sebagai
argumen untuk tidak berinvestasi di suatu
daerah/negara.

Dunia pertambanagn di Indonesia akan tetap sangat
menarik jika tumpang tindih peraturannya diminimalisir
serta ada sebuah aturan yang ''investor friendly' dan
supremasi terhadapnya ditegakkan.  Bukan karena
di'hukum'nya sebuah perusahaan karena melakukan
pelanggaran terhadap sebuah peraturan kemudian argumen
ini digunakan sebagai alasan menahan investasinya.

Yang mestinya jadi pertimbangan investor
perminyakan/pertambangan secara umum tersebut (selain
peraturan pemerintah ttg minyak dan gas yang sudah
sangat akomodatif) adalah bagaimana mengantisipasi
hal-hal seperti ini, memasukkannya dalam contingency
risk assessment/plannya, jika mereka akan berinvestasi
di sebuah daerah yang berpotensi untuk terjadi kasus
seperti yang dialami Lapindo atau bagi miners ya
bagaimana memanage 'limbah' dari kegiatannya.

sTJ

--- Awang Harun Satyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Pak Daru,
> 
> Kalau di investasi perminyakan, sebuah sumber
> berkata investor asing
> siap masuk ke Indonesia bergantung kepada bagaimana
> Pemerintah Indonesia
> akhirnya nanti memperlakukan Lapindo Brantas dalam
> kasus bencana Lusi
> ini. Dan, kepada bagaimana Pemerintah Indonesia
> memperlakukan wilayah2
> tumpang tindih kehutanan dan pertambangan, dan
> kepada bagaimana
> Pemerintah Indonesia (Pusat)berdaya terhadap eforia
> otonomi daerah. 
> 
> Secara geologi, Indonesia masih sangat diminati oleh
> investor2 asing dan
> nasional untuk berkiprah di bidang perminyakan. Ini
> terbukti dari
> usulan2 calon2 investor untuk mengaplikasi wilayah
> kerja perminyakan.
> Tetapi faktor2 di luar geologi seperti di alinea
> atas ?
> 
> Salam,
> awang
> 



---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006             
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]    
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke