Pak Awang/ Bung STJ/ Mas Agus dkk, Apakah masuknya/ tertariknya investor ke Indonesia, walau mereka sadar banyak kendala "non-teknis" spt yg kita sebut barusan, boleh diartikan bahwa mereka ini (termasuk yg berstatus calon investor)telah menurunkan threshold-nya untuk masuk ke suatu Negara?? Menarik. Mungkin jawabannya... adalah iya, karena kalau kita amati yg mulai "berani" adalah para junior coys, yang biasanya lebih fleksible dan lebih berani ambil resiko, sementara coys besar tetap saja "jaga jarak".
Jadi kalau kita ambil positip-nya dari situasi ini, masih terbuka kesempatan lebar buat investor pribumi (Indonesia) untuk berkompetisi dengan investor asing skala kecil ini, dan meramaikan industri eksplorasi, membuka lapangan kerja baru dst -dst.... (cmiw). Siapa berani? Salam - Daru ---- belum berani jadi investor ---- -----Original Message----- From: budi santoso [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, September 14, 2006 3:27 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Mineral Exploration Coys Baru Masuk Saya pikir hal yang sama juga pernah dan sedang dipakai sebagai argumen beberapa kalangan di dunia pertambangan (mineral) ketika 'kasus' newmnont minahasa muncul. Tapi saya pikir ada hal mendasar yang berbeda antara dua kasus ini. newmont menempuh cara-cara dan 'efforts' yang sangat elegan untuk menyelesaikan masalah dan yang lebih jelas perbedaannya adalah kasus Newmont "lebih ringan" dan hampir tak kasat mata impact-nya Sementara Lapindo, issue di seputar kasus ini sudah sedemikian kompleksnya seperti sebuah benang kusut yang tak mudah untuk diurai dan lagi 'impact' yang ada adalah sangat jelas, teramati, terukur dan luarrrr biasa destruktifnya. tapi terus terang saya meragukan argumen yang menyatakan bahwa " investor bergantung kepada bagaimana > Pemerintah Indonesia > akhirnya nanti memperlakukan Lapindo Brantas dalam > kasus bencana Lusi > ini". Karena saya melihat argumen dibalik itu tidak cukup meyakinkan. Karena kasus ini tergolong di"luar kebiasaan" yang sepertinya akan jarang terjadi terhadap perusahaan yang telah sedang dan akan melakukan kegiatannya; kecuali di daerah yang mempunyai kesamaan/kemiripan setting geologinya. Sedangkan kasus Newmont adalah hampir pasti setiap tambang akan menghasilkan 'environment impact' karena 'tailing'nya, dimanapun dan bagaimanapun mereka melakukan penambangannya. Bagi saya, tidak semestinya kasus murni pelanggaran terhadap sebuah aturan yang telah disepakati bersama kemudian yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya kemudian dipakai sebagai argumen untuk tidak berinvestasi di suatu daerah/negara. Dunia pertambanagn di Indonesia akan tetap sangat menarik jika tumpang tindih peraturannya diminimalisir serta ada sebuah aturan yang ''investor friendly' dan supremasi terhadapnya ditegakkan. Bukan karena di'hukum'nya sebuah perusahaan karena melakukan pelanggaran terhadap sebuah peraturan kemudian argumen ini digunakan sebagai alasan menahan investasinya. Yang mestinya jadi pertimbangan investor perminyakan/pertambangan secara umum tersebut (selain peraturan pemerintah ttg minyak dan gas yang sudah sangat akomodatif) adalah bagaimana mengantisipasi hal-hal seperti ini, memasukkannya dalam contingency risk assessment/plannya, jika mereka akan berinvestasi di sebuah daerah yang berpotensi untuk terjadi kasus seperti yang dialami Lapindo atau bagi miners ya bagaimana memanage 'limbah' dari kegiatannya. sTJ --- Awang Harun Satyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pak Daru, > > Kalau di investasi perminyakan, sebuah sumber > berkata investor asing > siap masuk ke Indonesia bergantung kepada bagaimana > Pemerintah Indonesia > akhirnya nanti memperlakukan Lapindo Brantas dalam > kasus bencana Lusi > ini. Dan, kepada bagaimana Pemerintah Indonesia > memperlakukan wilayah2 > tumpang tindih kehutanan dan pertambangan, dan > kepada bagaimana > Pemerintah Indonesia (Pusat)berdaya terhadap eforia > otonomi daerah. > > Secara geologi, Indonesia masih sangat diminati oleh > investor2 asing dan > nasional untuk berkiprah di bidang perminyakan. Ini > terbukti dari > usulan2 calon2 investor untuk mengaplikasi wilayah > kerja perminyakan. > Tetapi faktor2 di luar geologi seperti di alinea > atas ? > > Salam, > awang > --------------------------------------------------------------------- ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru ----- Call For Papers until 26 May 2006 ----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------