Pak Harry, Menarik sekali, hanya saja pada masa eksplorasi itu resiko investasinya masih dipegang oleh kontraktor (belum CR). Jadi saya pesimis ada yang bersedia menyerahkan duitnya untuk dikelola oleh orang lain.... :-)
salam, ----- Original Message ---- From: Harry Kusna <[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, December 13, 2006 1:06:35 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Sedimentary Basins of Indonesia : Historical and Updated Status Rekan2 ysh., Mohon ijin untuk ikutan kasih komentar. Kalau saya amati, CR bisa menjadi besar atau kecil juga bergantung dari kejelian pengawasan kita terhadap apa yang boleh dan tidak boleh di CR-kan. Jadi kuncinya ada di pengawasan. Untuk itu, kalau kita bisa meningkatkan pengawasan tsb, mungkin CR akan menjadi lebih baik, dan usulan saya adalah sbb: 1. Block yang di tenderkan oleh MIGAS diberikan kepada 2 penawar terbaik, misalnya yang nge-bid di block itu adalah perusahaan a dan perusahaan b sebagai pemenang pertama dan kedua. 2. Kedua perusahaan tsb kemudian harus membentuk suatu perusahaan baru dimana managementnya dipegang oleh wakil dari NKRI, misalnya dari Pertamina, BPMIGAS atau Migas. 3. Konsep PSC (CR dsb) tetap berjalan untuk perusahaan baru tsb., dengan penyesuaian2 ke arah yang lebih baik bagi semuanya, agar NKRI bisa meningkatkan produksi dan investor tetap tertarik. Parameter2 awal yang akan berpengaruh thdp hitung2an economics block itu (spt commitment, signature bonus, dsb) ditentukan dari harga rata2 penawaran ke dua penawar tsb (perusahaan a dan perusahaan b). 4. Dengan adanya 2 perusahaan yang memodali perusahaan baru, dimana managementnya dipegang oleh pihak kita, maka diharapkan: - pengawasan terhadap perusahaan baru akan menjadi lebih baik, karena kedua perusahaan tersebut tidak akan mau saling dibohongi - kedua perusahaan tersebut berkepentingan untuk membuat perusahaan baru beroperasi secara efisien, sehingga mereka berkepentingan untuk membuat management dan pegawainya menjadi pintar. Alih teknologi dsb akan "terpaksa" dilakukan. Hal2 yang baik dari keduanya (teknologi, prosedur, cara kerja, budaya, dsb) akan ditransfer ke perusahaan baru untuk membuat perusahaan tersebut efisien. - kedua perusahaan induk akan bangga jika berhasil membina perusahaan baru tersebut menjadi besar, bermanfaat bagi mereka, dan juga bermanfaat bagi host country-nya. (naif nggak yaa??? he he he ) Saya berangan-angan bagaimana misalnya jika satu block itu diberikan kepada ExxonMobil dan Total, dua2nya perusahaan besar dari dua negara berbeda. Mungkin harapan2 pada point 4 tersebut akan bisa terlaksana, untuk kemajuan kita bersama. Semoga. Wassalam, HK [EMAIL PROTECTED] wrote: > Rekan Usulan RPK ini sangat menarik walaupun tentunya akan banyak masalah dari interpetasi "dikuasai oleh negara ......dst". Difihak lain UU Migas sebenarnya TIDAK mengharuskan pengusahaan Sektor Hulu Migas harus dengan PSC - system. Yang menjadi "modal" Pemerintah antara lain adalah menilai tingkat resiko dari blok yang akan di-tenderkan, disinilah peran geologi paling menentukan.!!!! Dengan telah dilakukan banyak Spec Survey tentunya Ditjen Migas telah mengusahakan kearah itu . Ring Fencing , dapat dilakukan secara sabgat selektif , dan merupakan suatu "hak" dari Perusahaan /investor, hak menentukan seharusnya tetap ada di Pemerintah. Bisa KKN , ya bisa saja , tapi tentunya dengan usaha Pemerintah untuk menciptakan "clean government" . SEMOGA hal ini dapat dilaksanakan. Kalau saya kurang sependapat bahwa subcontracting TIDAK ditenderkan , karena ini akan menutup kemungkinan hilangnya sama sekali peran perusahaan nasional dalam sektor service. Justru harus ada keberpihaka yang positip dari Pemerintah untuk membina perusahaan services , tidak terbatas dalam tender tapi batuan financial spt kredit lunak , tax holiday dsb. Bukankah uang yang datang dari kegiatan services sektor hulu berjumlah sangat besar, a[akah kita hanya kan GIGIT JARI melihat orang lain menikmatinya ???? Si-Abah _______________________________________________________________________ Sebetulnya perbaikan dalam system PSC: > 1. Cost recovery dihilangkan sama sekali (0%) > 2. Split/bagi-hasil (ditenderkan) ditenderkan, kalau perlu untuk high-risk > blocks sampai 50:50 > 3. Ring fencing dihilangkan sama sekali. > 4. Subcontracting tidak perlu tender lagi (menghilangkan birokrasi) > 5. Commitment harus diberikan dan rencana kerja + AFE perlu diberikan. > Akan jauh lebih efficient dan tidak bisa main2 > RPK > > ----- Original Message ----- > From: "Deni Rahayu" > To: > Sent: Tuesday, December 12, 2006 8:42 PM > Subject: Re: [iagi-net-l] Sedimentary Basins of Indonesia : Historical and > Updated Status > > >> waduh...Kalau cost recovery masih menjadi masalah >> besar di industri migas, jangan coba2 dech ngerubah >> kebijakan tentang "ring fence", ada itu aja cost >> recovery banyak aneh dan "dipermainkan", apalagi kl >> tidak di batasi satu block..... >> >> oden >> dNr >> >> --- Rovicky Dwi Putrohari wrote: >> >>> Disatu sisi usulan "Ring Fencing" yang diusulkan Pak >>> Yitno ini menarik >>> investasi, tetapi sangat pasti "menaikkan cost >>> recovery" ... perlu >>> hitung2an detil. Apakah bener ini demi negara atau >>> demi industriawan >>> (investor) >>> >>> Justru yang perlu dilihat adalah bagaimana jalannya >>> PSC selama ini. >>> Kita hitung saja berapa perolehan negara dilihat >>> keekonomian seluruh >>> PSC nya, bukan project by project (bukan POD by >>> POD). >>> >>> RDP >>> >>> On 12/11/06, [EMAIL PROTECTED] >>> wrote: >>> > >>> > >>> > > Pak Ismail, >>> > > >>> > > Ada beberapa saran yang >>> > dikemukakan di seminar tersebut. Pak Suyitno >>> > > Patmosukismo (IPA) >>> > misalnya menyarankan melihat kembali aturan ring >>> > > fencing, >>> > sehingga dana di suatu blok operasi berstatus >>> produksi bisa >>> > > >>> > dipakai di blok lain yang eksplorasi atau malahan >>> untuk new >>> > venture-nya. >>> > > Liberasi ini memang bertentangan dengan >>> > prinsip-prinsip KPS yang berlaku >>> > > di Indonesia, walaupun >>> > kelihatannya akan mampu mendorong kegiatan >>> > > eksplorasi di lahan >>> > frontier. Untuk itu, perlu dilihat dengan hati2. >>> > >>> > >>> >> ______________________________________________________________________ >>> > >>> > Betul sekali apa yang dikatakan Pak Awang , harus >>> dan >>> > sangat hati hati sekali , walupun >>> > ini mestinya tidak ditutup >>> > kemungkinannya. >>> > Salah satu syarat yang paling utama adalah >>> > "kebenaran" dari cost recovery yang dilaporkan >>> oleh KPS. Dan >>> > yang sangat berwenang untuk menentukan ini ya >>> siapa lagi kalau bukan >>> > tempat pak Awang bekerja yaitu BP Migas. >>> > >>> > Usulan Pak >>> > Suyitno ( yang Dirjen Migas ) itu kalau tidak >>> salah pernah diberlakukan >>> > kepada >>> > Shell , tetapi dari Blok eksplorasi ke blok >>> eksplorasi, yaitu >>> > dari blok sekitar P.Laut (saya lupa namanya) ke >>> Blok Muria (yang >>> > kemudian menemukan Kepodang). >>> > >>> > Mungkin BP Migas dapat >>> > memberika kesempatan seperti ini kepada KPS >>> produksi yang baik >>> > perfomance-nya (umpamanya aktif sekali , >>> dibuktikan dengan banyaknya blok >>> > , tidakj pernah terlambat melaksanakan RK - nya , >>> tidak ada temuan >>> > dari audit , menjunjung ttingg >>> > KK/Lingkungan hidup, hubungan baik >>> > dengan komunitas sekitar daerah operasi dsb). >>> > Tentu saja harus ada >>> > persentasi bata CR yang akan dipakai oleh mereka. >>> > >>> > Jadi walaupun >>> > faktor ke-hati2 an perlu dijaga , akan tetapi >>> kemungkinan ini jangan >>> > ditutup. >>> > >>> > Pertanyaan saya apakah ini memerlukan pergantian >>> > UU - 222 , atau hanya perubahan PP ? >>> > >>> > Si - Abah >>> > >>> > >>> >> ________________________________________________________________________ >>> > >>> > > >>> > . >>> > >>> > >>> >>> >>> -- >>> http://rovicky.wordpress.com/ >>> >>> >> --------------------------------------------------------------------- >>> ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru, 20-22 November >>> 2006 >>> ----- detail information in >>> http://pekanbaru2006.iagi.or.id >>> >> --------------------------------------------------------------------- >>> To unsubscribe, send email to: >>> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >>> To subscribe, send email to: >>> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >>> No. Rek: 123 0085005314 >>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >>> Bank BCA KCP. Manara Mulia >>> No. Rekening: 255-1088580 >>> A/n: Shinta Damayanti >>> IAGI-net Archive 1: >>> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >>> IAGI-net Archive 2: >>> http://groups.yahoo.com/group/iagi >>> >> --------------------------------------------------------------------- >>> >>> >> >> >> >> >> ____________________________________________________________________________________ >> Any questions? Get answers on any topic at www.Answers.yahoo.com. Try >> it >> now. >> >> --------------------------------------------------------------------- >> ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru, 20-22 November 2006 >> ----- detail information in http://pekanbaru2006.iagi.or.id >> --------------------------------------------------------------------- >> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >> --------------------------------------------------------------------- >> > > > --------------------------------------------------------------------- > ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru, 20-22 November 2006 > ----- detail information in http://pekanbaru2006.iagi.or.id > --------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > > --------------------------------- Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. ____________________________________________________________________________________ Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question on www.Answers.yahoo.com