Aku sepakat dengan Pak Awang untuk menghormati kontrak yang sudah
berjalan. Demikian juga perlu diketahui bahwa yang di nasionalisasi
adalah kontrak untuk daerah yang sudah berproduksi. Kalau ngga salah
memang kebanyakan kontrak hampir habis. Jadi Nasionalisasi ya saat
diperpanjang seperti yg diutarakan pak Awang.

Tapi sependek pengetahuanku, menurut hukum dagang Internasional
kontrak yang sedang berjalan bisa saja dirubah asalkan seluruh
komponen negara itu menginginkannya. Artinya DPR harus menyetujui
dahulu, kemudian pemerintah hanya menjalankan tugas kenegaraannya.
Jadi bukan pemerintah sepihak mengubah kontrak, tapi kalau se negara
menghendaki ya apa boleh buat. Lah gimana mau sepakat wong koponennya
masih menghangat karena diresuffle :)

cu di konvensi IPA minggu depan

RDP

On 5/11/07, Awang Harun Satyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Saya pikir, kita harus menghormati semua kontrak (PSC dll) berjalan yang
sudah ditandatangani kedua belah pihak. Bila tiba-tiba kontrak berjalan
ditinjau lagi bahkan diputuskan secara sepihak, tentu ini akan menyalahi
hukum bisnis. Nasionalisasi di Indonesia seperti yang ditulis Yangkung
terjadi sebelum era PSC yang digulirkan tahun 1966.

Nasionalisasi bisa saja dilakukan, tetapi bukan untuk kontrak-kontrak sedang
berjalan, tetapi pada saat kontrak mau diperpanjang. Tak ada ketentuan yang
mengharuskan Negara memperpanjang kontrak dengan para Kontraktor. Saya
pernah terlibat di dalam proses-proses perpanjangan kontrak dari beberapa
Kontraktor/ blok produksi di Indonesia, dan bila ada indikasi bahwa
kontraknya tak akan diperpanjang, maka urusannya langsung G to G (Presiden
negara anu bertemu dengan Presiden RI). Nah, kalau kita merasa diri
berdaulat, berani, dan mampu, memutus kontrak mestinya bukan hal sulit dan
melakukan nasionalisasi. Tetapi, tetap sehabis kontrak itu selesai.

Hanya pengalaman menunjukkan, kita selalu memperpanjang kontrak blok-blok
produksi bukan, selain Blok CPP ex Caltex yang sekarang dioperasikan BOB
Pertamina dan BSP.

Mengelola kawasan Orinoco pun gak gampang. Walaupun Pemerintah Venezuela
menyebutnya extra-heavy oil, kita tahu bahwa itu sebenarnya deposit tar
sands-bitumen seperti yang di Athabasca, Alaska (jadi ditambang dengan cara
strip mined), hanya yang di Venezuela tak seberat yang di Athabasca karena
yang di Orinoco tak separah athabasca biodegradasinya. Lagipula, yang
Orinoco lebih gampang diekstrak dibandingkan yang di Athabasca karena
Venezuela ada di wilayah tropis sementara Athabasca dikelilingi padang es.
Yah, semoga yang dilakukan Chavez dan Moralez tak akan menurunkan produksi
lapangan extra-heavy oil terbesar di dunia ini.

Mestinya kita memang berdaulat di negeri sendiri, tetapi kalau sudah
terlanjur mengundang investor, ya harus menghormati perjanjian kontrak dong.

Salam,

awang


----------------------------------------------------------------------------
Hot News!!!
CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the
29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007
----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke