Aku sepakat dengan Pak Awang untuk menghormati kontrak yang sudah berjalan. Demikian juga perlu diketahui bahwa yang di nasionalisasi adalah kontrak untuk daerah yang sudah berproduksi. Kalau ngga salah memang kebanyakan kontrak hampir habis. Jadi Nasionalisasi ya saat diperpanjang seperti yg diutarakan pak Awang.
Tapi sependek pengetahuanku, menurut hukum dagang Internasional kontrak yang sedang berjalan bisa saja dirubah asalkan seluruh komponen negara itu menginginkannya. Artinya DPR harus menyetujui dahulu, kemudian pemerintah hanya menjalankan tugas kenegaraannya. Jadi bukan pemerintah sepihak mengubah kontrak, tapi kalau se negara menghendaki ya apa boleh buat. Lah gimana mau sepakat wong koponennya masih menghangat karena diresuffle :) cu di konvensi IPA minggu depan RDP On 5/11/07, Awang Harun Satyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya pikir, kita harus menghormati semua kontrak (PSC dll) berjalan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak. Bila tiba-tiba kontrak berjalan ditinjau lagi bahkan diputuskan secara sepihak, tentu ini akan menyalahi hukum bisnis. Nasionalisasi di Indonesia seperti yang ditulis Yangkung terjadi sebelum era PSC yang digulirkan tahun 1966. Nasionalisasi bisa saja dilakukan, tetapi bukan untuk kontrak-kontrak sedang berjalan, tetapi pada saat kontrak mau diperpanjang. Tak ada ketentuan yang mengharuskan Negara memperpanjang kontrak dengan para Kontraktor. Saya pernah terlibat di dalam proses-proses perpanjangan kontrak dari beberapa Kontraktor/ blok produksi di Indonesia, dan bila ada indikasi bahwa kontraknya tak akan diperpanjang, maka urusannya langsung G to G (Presiden negara anu bertemu dengan Presiden RI). Nah, kalau kita merasa diri berdaulat, berani, dan mampu, memutus kontrak mestinya bukan hal sulit dan melakukan nasionalisasi. Tetapi, tetap sehabis kontrak itu selesai. Hanya pengalaman menunjukkan, kita selalu memperpanjang kontrak blok-blok produksi bukan, selain Blok CPP ex Caltex yang sekarang dioperasikan BOB Pertamina dan BSP. Mengelola kawasan Orinoco pun gak gampang. Walaupun Pemerintah Venezuela menyebutnya extra-heavy oil, kita tahu bahwa itu sebenarnya deposit tar sands-bitumen seperti yang di Athabasca, Alaska (jadi ditambang dengan cara strip mined), hanya yang di Venezuela tak seberat yang di Athabasca karena yang di Orinoco tak separah athabasca biodegradasinya. Lagipula, yang Orinoco lebih gampang diekstrak dibandingkan yang di Athabasca karena Venezuela ada di wilayah tropis sementara Athabasca dikelilingi padang es. Yah, semoga yang dilakukan Chavez dan Moralez tak akan menurunkan produksi lapangan extra-heavy oil terbesar di dunia ini. Mestinya kita memang berdaulat di negeri sendiri, tetapi kalau sudah terlanjur mengundang investor, ya harus menghormati perjanjian kontrak dong. Salam, awang
---------------------------------------------------------------------------- Hot News!!! CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED] Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 ---------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------