Noor,

Saya pikir yang (juga) menjadi major issue dalam hal ini, adalah apakah
pembiayaan2 yang masuk dalam cost recovery ini, tidak ada sulap???
Salam,

-abl-

2008/6/19 noor syarifuddin <[EMAIL PROTECTED]>:

> Mas Firman yang penuh semangat,
>
> Saya kira tidak perlu menunggu anda ditempatkan menjadi pengawas approval
> CR untuk bisa berperan. Kita semua bisa mulai dari lingkungan kerja kita
> sendiri dengan bekerja lebih profesional, efisien serta inovatif. Dengan itu
> semua paling tidak kita bisa menghindarkan pembengkakan biaya operasional
> yang nantinya akan berujung ke CR.
>
> Marilah kita bertanya kepada diri sendiri setiap kali akan mengambil
> keputusan : apakah saya memang perlu untuk melakukan hal ini....(MDT point,
> OFA, logging suite, log interpretation, seismic reprocessing, perbanyakan
> dokumen dll). Mari kita berpikir secara inovatif dan tidak selalu menerima
> hal-hal yang sudah menjadi KEBIASAAN dalam kita bekerja sehari-hari.
> Dari hal kecil ini kita mungkin bisa berperan secara positif dan langsung
> untuk mengurangi CR ini.
>
>
>
>
>
> salam,
> NSy
>  ----- Original Message ----
> From: Firman Gea <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
> Sent: Friday, June 20, 2008 8:53:10 AM
> Subject: [iagi-net-l] Potensi Rp. 34 Trilyun, biaya cost recovery yg tidak
> layak
>
>    Dear Pejabat BP MIGAS yang membaca, mohon diteruskan ke yang berwenang,
>
> Bagaimana tanggapan pejabat BP MIGAS tentang hal ini? Apa tindak lanjutnya?
> Penyempurnaan sistem pengawasan dan approval Cost Recovery? Atau bahkan
> penghapusan sistem tersebut? Apapun lah metode perbaikannya, saya yang bodoh
> ini cuma menghimbau Bapak-bapak pejabat yang pintar-pintar dan terbukti
> pintar untuk dengan konsistensi dan memperhitungkan hati nurani segera
> memperbaiki hal ini. Rp. 40 trilyun, Pak!! Kalau Bapak-bapak butuh yang
> muda-muda dan fresh untuk berpikir dan bertindak tegas, Bapak tinggal cari
> saja insinyur-insinyur muda yang siap untuk itu, di setiap pelosok negeri
> ini.
>
> Stop kebocoran uang rakyat dari sistem Cost Recovery, sekarang juga!!!
>
> Salam,
>
> Firman Fauzi – geologist muda, siap digaji besar yang wajar untuk
> ditempatkan di posisi pengawasan approval Cost Recovery, and I'm not the
> only one, Sir.
>
>
>
> Penerimaan Minyak Berpotensi Dikorupsi Rp 228,096 Triliun
> *Arin Widiyanti* - detikFinance
>
> [image: GB]
> Tambang MInyak (ist)
>
>
>
> *Jakarta* - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan potensi
> penyelewengan dalam penerimaan minyak selama tahun 2000-2007 sebesar Rp
> 228,096 triliun.
>
> Hal tersebut disampaikan Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus
> Ilyas dalam jumpa pers di Kantor ICW Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta,
> Kamis (19/6/2008).
>
> Angka itu timbul dari data resmi perminyakan dari Departemen ESDM selama
> 2000-2007. Dari data itu pendapatan yang disimpangkan indikasinya sebesar Rp
> 194,097 triliun ditambah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
> kontrak Kontraktor Kerja Sama minyak (KKSS) pada semester I-2006, semester
> I-2007 dan semester II-2007 dengan temuan cost recovery yang tidak perlu
> dibayarkan sebesar Rp 39,999 triliun.
>
> Dari angka itu sebesar Rp 6 triliun merupakan angka cost recovery yang
> layak, dengan kata lain mengurangi pendapatan negara dari minyak sebesar Rp
> 34 triliun.
>
> Firdaus mengatakan apabila pihak BP Migas merasa janggal akan temuan ini
> dia menantang BP Migas untuk membuka data penerimaan minyak yang dimilikinya
> secara head to head dengan ICW sehingga data penerimaan minyak menjadi
> transparan.
>
> "Temuan ini akan dibawa ke KPK sebagai bahan investigasi KPK apakah ada
> indikasi korupsi dalam pengelolaan minyak karena apabila penyimpangan ini
> tidak ditegakkan maka saya yakin seperti sekolah gratis, dan jaminan
> kesehatan gratis tidak akan teralisasi. Negara terlalu dirugikan dengan
> penyimpangan ini," ujarnya.
>
> Dia meminta pemerintah untuk meninjau ulang regulasi dan otoritas BP Migas
> dalam  pengelolaan minyak dan gas apakah telah melakukan pengawasan dengan
> benar.
>
> Tak lupa dia juga meminta pelaksanaan audit investigasi penerimaan minyak
> secara menyeluruh.
>
> "Riset ini bisa merupakan shock theraphy. Indonesia selalu dirugikan dengan
> cost recovery yang tidak erlu dibayarkan kepada pengusaha minyak," ujarnya.
>
> Hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun
> 2005-2007 dimana ditemukan penerimaan migas yang tidak dicatat dan
> dibelanjakan tanpa melalui APBN senilai Rp 120,329 triliun.
> *( ddn / qom ) *
>
>
>
>

<<clip_image001.jpg>>

Kirim email ke