Teman-teman IAGI,
Setau saya kita semua mengacu pada Prism dalam klasifikasi cadangan. Asal usul Prism adalah gabungan dari beberapa Societies. Tahun 1997 SPE bergabung dengan WPC (World Petroleum Congress) mengeluarkan definisi cadangan (P1, P2, P3). Lalu AAPG tahun 2000 bergabung, dengan memasukkan unsur resources. Terakir yang bergabung adalah SPEE (Soc. Petr. Eval. Engineer) tahun 2006(?). Jadi mereka telah mewakili semua Societies. Untuk memimpikan, yang didambakan Pak Rovicky, bahwa IAGI, IATMI, HAGI bersatu dan mendifinisikan classifikasi cadangan tersendiri, saya kira terlalu jauh. Tidak ada salahnya kita ikut numpang dan menggunakan Prism yang sudah teruji dan dipakai sebagai standard di dunia Internasional. Tentang SEC (Security Exchange Commsission) yang disebut Pak Rovicky, agak dicampur aduk. SEC tidak ada hubungan langsung dengan classification cadangan. Tugas SEC utama adalah menlindungi pembeli saham. Jadi yang penting bagi SEC adalah bahwa cadangan yang di delcare perusahaan minyak bisa diproduksi dan bisa dijual sekarang juga. Maka itu keekonomian perlu ditunjukan dan untuk ini SEC menggunkan asumsi discounted value 10% dengan memakai harga migas saat ini. (Kalau Prism tidak begitu peduli apakah cadangan bisa di produksi saat ini atau tidak). Selain itu SEC juga mengharuskan adanya bukti bahwa lapangan tsb. akan diproduksi sekarang juga. Antara lain, dengan melampirkan kontrak penjualan migas atau infrastruktur yang sedang dibangun. Salah satu contoh adalah Shell yang mengeluarkan cadangan minyaknya dari bukunya dengan adanya perang yang berekelanjutan di Negeria beberapa tahun yang lalu. Proven reserve pun tidak diakui oleh SEC karena tidak bisa diproduksi. Beda sekali dengan bidang mineral. Disini IAGI-PERHAPI akan memberikan akreditasi kepada anggotanya untuk mendapatkan ijazah sebagai "orang kompeten" dalam malakukan evaluasi cadangan berdasarkan standard dari Australia (Joint Ore Reserve Code). JORC di adoptasi oleh Indonesia menjadi CMI (Cadangan Mineral Indonesia). Ketua IAGI yang sekarang memegang peranan penting dalam pembentukan Komittee CMI (KCMI) untuk akreditasi orang kompeten Indonesia. Akreditasi sekarang sedang berjalan. Bravo kepada MGEI dengan karyanya yang nyata. Moga-moga keterangan singkat ini berguna. HL Ong From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Rovicky Dwi Putrohari Sent: Thursday, March 5, 2015 6:23 PM To: i...@iagi.or.id; IAGI Subject: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan Terimkasih David Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia. Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka diHARUSkan ada DST yang sampai pada "stablized flow". Sehingga sumur-sumur tanpa test (DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk penentuan POD (Plan Of Developement) yang memerlukan "KEPASTIAN" tinggi pada sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara tidak akan mau menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD ternyata sumurnya tidak mengalir sesuai dengan harapan. Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada sumur eksplorasi, TIDAK harus dengan DST. Karena adanya larangan DST (flaring) karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities and Exchange Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika perusahaan migas akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat (termasuk bank dan investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih adanya "risiko" dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam Bank, untuk menjual saham dsb. masih ada "uncertainty" didalamnya. Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery (penemuan) dan sumur dry hole (oil show). Dengan demikian Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri dalam membuat klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti standartnya PRMS diatas, karena tujuannya berbeda. Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS (DirjenMIGAS) itu atrannya ada dimana ? Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI. Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di Balikapan (JCB 2015). Salam sukses !! RDP -- "Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip". 2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - david_ontos...@yahoo.com <SRS0-SRbz=DT=yahoo.com=david_ontos...@iagi.or.id>: Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS (setau saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE, dan WRC. berikut yang 2011 setau saya. Cmiiw. david On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> wrote: Dear All, Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ? Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI), seperti yang dilakukan untuk duni apertambangan dibuat oleh IAGI (MGEI) dan PERHAPI dengan KCMI. Salam Rovicky Dwi Putrohari -- "Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip". ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------