Tambahan diskusi dengan kasus di bawah ini :

Bila telah mengebor satu sumur exploration dan hasilnya discovery pada
lapangan tersebut serta telah dilakukan DST untuk sumur tersebut.
Salah satu solusi pada saat pengeboran sumur appraisal di lapangan tersebut
dapat dilakukan  Production Test sehingga memenuhi syarat untuk pengajuan
POD lapangan tersebut.

Intinya Production Test dapat menggantikan DST untuk sumur appraisal.
Mungkin dapat jadi solusi secara ekonomi (pengurangan operation cost) namun
data yang akan didapat tetap memenuhi standar teknis untuk pengajuan POD
lapangan tersebut.

Silakan ditanggapi diskusi kasus ini.

Salam

TAM


2015-03-06 7:50 GMT+07:00 <mohammadsyai...@gmail.com>:

> Tambahan saja, tidak selalu DST dilakukan untuk dianggap discovery dan
> lanjut ke POD. Beberapa prospek di Selat Makassar, dengan banyak sumur,
> sebagian besar diambil cukup MDT (dulu RFT) yang banyak sekali. Ini
> diterima oleh D&M dan diakui pula pemerintah RI. Discovery dan POD.
>
> Salam,
> iPul
> * Geologi Unpak
>
> Sent from my deep heart, iPul @ iPad
>
> On Mar 5, 2015, at 6:23 PM, Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
> wrote:
>
> Terimkasih David
> Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini
> dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana
> tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia.
>
> Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka di*HARUS*kan
> ada DST yang sampai pada "stablized flow". Sehingga sumur-sumur tanpa test
> (DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk
> penentuan *POD (Plan Of Developement)* yang memerlukan "*KEPASTIAN"*
> tinggi pada sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara
> tidak akan mau menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD
> ternyata sumurnya tidak mengalir sesuai dengan harapan.
>
> Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada
> sumur eksplorasi, *TIDAK harus* dengan DST. Karena adanya larangan DST
> (flaring) karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities
> and Exchange Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika
> perusahaan migas akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat
> (termasuk bank dan investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih
> adanya "risiko" dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam
> Bank, untuk menjual saham dsb. masih ada "*uncertainty*" didalamnya.
>
> Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery
> (penemuan) dan sumur dry hole (oil show).
> Dengan demikian* Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri *dalam
> membuat klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti
> standartnya PRMS diatas, karena tujuannya berbeda.
>
> Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS
> (DirjenMIGAS) itu atrannya ada dimana ?
>
> Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang
> dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh
> perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya
> menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI.
> Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di
> Balikapan (JCB 2015).
>
> Salam sukses !!
>
> RDP
> --
> "Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip".
>
> 2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - david_ontos...@yahoo.com <
> SRS0-SRbz=DT=yahoo.com=david_ontos...@iagi.or.id>:
>
>> Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS
>> (setau saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE,
>> dan WRC.
>>
>> berikut yang 2011 setau saya.
>>
>> Cmiiw.
>>
>> david
>>
>>
>>   On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari <
>> rovi...@gmail.com> wrote:
>>
>>
>>  Dear All,
>> Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun
>> Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ?
>> Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI),
>> seperti yang dilakukan untuk duni apertambangan dibuat oleh IAGI (MGEI) dan
>> PERHAPI dengan KCMI.
>>
>> Salam
>>
>> Rovicky Dwi Putrohari
>> --
>> "Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip".
>>
>>
>>
>
> ----------------------------------------------------
>
> ----------------------------------------------------
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
>

----------------------------------------------------

----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

Kirim email ke