Pak Budi, kalau boleh saya tambahkan :

1. Pada kasus seseorang atau lembaga yg tidak mengerti domain dan
internet, kemudian meminta bantuan ISP mengurus domain. Maka dengan
sendirinya ISP akan menambahkan minimal ongkos transfer bank kepada si
peminat tsb. Saya kira ini wajar, karena ISP itu lembaga usaha tentu tidak
boleh rugi :-).

2. Pada kasus seseorang atau lembaga yang punya persepsi atas kerugian
usahanya itu sangat disebabkan oleh nama perusahaannya yang kurang hoki
:-). Maka domain tersebut akan segera dia jual karena dia pandang dia
sudah berinvestasi agar supaya dia tidak terlalu merugi :-). 

3. Pada kasus seseorang atau lembaga yang merasa mampu "memproduksi" nama
domain yang menguntungkan (ada unsur hoki atau gengsi atau citra seperti
.com :-), maka akan membuat layanan penjualan domain tersebut.

Pada kasus 2 dan 3 ada unsur masukan dari Mbah Dukun hehehehehehe...

Padahal :

> [Secara filosofis, pengetikan URL, nama domain, dsb. itu sudah melenceng
> dari desain awal. Nama domain, URL dsb. itu untuk mesin, bukan orang!
Dengan segala keterbatasan yg dimiliki oleh mesin dan sistem-nya.

Menurut hemat saya sebuah situs web perusahaan yang memiliki domain unik,
akan mendorong lembaga itu jika diimbangi dengan pelayanan lembaga itu
kepada konsumennya secara baik (tentu saja dengan tetap menjaga hubungan
baik dengan usaha lain penunjangnya, misalnya berlangganan secara
baik dengan Titipan Kilat atau Paket Pos kalau dia berusaha dibidang jual
barang jarak jauh :-). 

Akumulasi dari kecenderungan kasus 1,2 dan 3 adalah adanya jual beli
domain. Kecuali IDNIC berupaya mengembalikan biaya domain kepada
lembaga-lembaga perusahaan yang pailit namun sudah terlanjur punya
situs on line, setelah tentu saja dipotong biaya administrasinya untuk
mencegah terjadinya penjualan domain dari lembaga usaha yang bangkrut itu
tadi.

Wassalam
-marno-



_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke