Title: Message
Pak Rusdi,
 
Rasanya pendekatan IDNIC mengenai "SARA" ini bukan berkaitan dengan "content", tapi lebih ke arah "domain naming" saja. Dulu kita pernah berpolemik di sini mengenai definisi "SARA", karena memang sifatnya cenderung subjektif.
 
Jadi, mengenai domain laskarjihad.or.id atau domain2 lain yang sejenis, rasanya tidak ada masalah dari sisi IDNIC. Toh nama domain nya biasa2 saja, itu merupakan nama organisasi di Indonesia, dan bukan organisasi terlarang. Jadi, saya masih setuju dengan pendapat IDNIC bahwa domain seperti ini masih bisa diloloskan. Urusan content, bukan urusan IDNIC.
 
Rasanya sih, IDNIC belum pernah me-reject domain dengan alasan SARA. Atau pernah? Mungkin IDNIC bisa mengeluarkan data?
 
- irving
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf Of Rusdi
Sent: Wednesday, October 23, 2002 11:05 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID

Salam,
 
Saya ingin mengangkat sedikit mengenai masalah yg mungkin bisa menimbulkan pro dan kontra dalam milis ini.
 
Tapi bukan maksud saya untuk memperkeruh suasana. Hanya saja saya ingin mengangkat beberapa pertanyaan berikut ini:
 
1.Mengenai aturan domain yg tdk berbau *SARA* (apalagi didalam kondisi bangsa saat ini).
Apakah, seandainya pemanfaatan domain itu sendiri, tdk dikontrol isinya? Khan akan mubazir, jika seandainya domain-nya sendiri tdk mengandung makna *SARA*, tapi ternyata isinya bisa menjurus kearah sana?
 
Mohon pertimbangan-nya. Karena bagaimanapun juga, kalo saya menilai, kebijaksanaan-nya IDNIC utk lebih memperketat pendaftaran domain, dibandingkan misalkan registrar domain .com. Saya nilai punya kebaikan tersendiri.
 
Ini untuk mengajarkan komunitas internet Indonesia untuk BEBAS yg BERTANGGUNG JAWAB.
 
Sehingga, tentu saja kita tidak mungkin menemukan / mendaftarkan domain-domain semacam: sexbebas.web.id, sex.web.id, porno.web.id, dsb-nya. Sori untuk contoh yg saya berikan tsb.
 
Dan sangat dimungkinkan untuk menemukan domain serupa yg berakhir .com.
 
Mungkin saja, di Amerika sana, orang sebebas-bebasnya berciuman didepan umum, namun tidak untuk di Indonesia sini.
 
Jadi, saya sendiri berpendapat. Untuk pendaftaran suatu domain, toh karena juga akan diproses semi manual. Dalam artian, akan melalui admin untuk memeriksa keabsahan dari formulir registrasinya dan apakah memenuhi kaedah yg ditentukan. Maka dalam kolom *KETERANGAN*, bisa dijadikan masukan / referensi bagi admin (seperti Bp.Yanto) untuk melihat, apakah penggunaan domain tersebut sudah sesuai dengan kaedah / keterangan yg waktu itu diisikan.
 
Bila tidak, tentu saja admin berhak untuk memutuskan / menghapus domain tersebut / membatalkan penggunaanya. Dasar hukumnya, tentu saja karena tdk sesuai dengan kaedah / keterangan yg waktu itu diisikan.
 
Khususnya dalam hal ini, domain laskarjihad.or.id, terlepas dari pertimbangan IDNIC untuk meluluskan domain tsb, sehingga akhirnya saat ini DITUTUP SENDIRI oleh pihak pengelola domain, maka saya berpendapat, sebaiknya domain-domain semacam ini nantinya tidak usah diluluskan oleh pihak IDNIC lagi dikemudian hari.
 
Saya tidak mau berpendapat mengenai isi dari situs tersebut, mungkin banyak dari saudara-saudari yg sudah mengetahuinya.
 
Saya ingin tahu, bagaimana kelanjutan ADMIN dari IDNIC terhadap domain LASKARJIHAD.OR.ID, apakah akan dihapus saja, karena toh sudah tidak dipergunakan oleh pengurusnya dan karena tidak memenuhi kaedah *SARA* seperti yg saya usulkan?
 
Mohon maaf sebelumnya atas pertanyaan dan usulan saya ini.

-- Rusdi
-- [EMAIL PROTECTED]

 

 

Kirim email ke