On Fri, Oct 25, 2002 at 05:19:08PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
> Namun, tetap masalah content kami tidak ikut melakukan
> pelarangan. Itu mestinya urusan lembaga lain.

supaya lebih jelas, IMHO, masalah nama domain pun sebaiknya
idnic menyerahkan ke lembaga lain. berhubung lembaga yang
dimaksud belum ada (?) ini jadi wewenang idnic.
ini juga bisa diberlakukan berkenaan dengan content
untuk sementara waktu.

jadi, idnic untuk selanjutnya bisa lebih ke arah teknis
dan administratif, tidak lagi moralis atau politis.

karena tidak ada bedanya antara sensor thd nama
suatu domain dengan sensor terhada isi suatu
webpages.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke