On Fri, Oct 25, 2002 at 05:19:08PM +0700, Budi Rahardjo wrote: > Namun, tetap masalah content kami tidak ikut melakukan > pelarangan. Itu mestinya urusan lembaga lain.
supaya lebih jelas, IMHO, masalah nama domain pun sebaiknya idnic menyerahkan ke lembaga lain. berhubung lembaga yang dimaksud belum ada (?) ini jadi wewenang idnic. ini juga bisa diberlakukan berkenaan dengan content untuk sementara waktu. jadi, idnic untuk selanjutnya bisa lebih ke arah teknis dan administratif, tidak lagi moralis atau politis. karena tidak ada bedanya antara sensor thd nama suatu domain dengan sensor terhada isi suatu webpages. Salam, P.Y. Adi Prasaja _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic