Review media ini terselanggara berkat kerjasama Lafadl-Jogjakarta
dengan Urban Poor Consortium (UPC)-Jakarta dan Urban Poor Lingkage
(UPLINK)-Indonesia
Lebih jauh mengenai Lafadl-Jogjakarta, kunjungi: lafadl.atspace.org
(Arsip Review Media  bisa diakses di www.urbanpoor.or.id dan www.uplink.or.id)


I.JUMLAH PENDUDUK MISKIN KIAN BANYAK, DI CIREBON PENDUDUK MAKAN NASI AKING
II.PERILAKU WAKIL RAKYAT: CERMIN SIKAP KETIDAKPEDULIAN
III.RAKYAT INDONESIA MENDERITA GIZI BURUK
IV.PENYELENGGARA NEGARA HAMBURKAN UANG RAKYAT?
V.PKL TUNTUT HAK HIDUP




JUMLAH PENDUDUK MISKIN KIAN BANYAK, DI CIREBON PENDUDUK MAKAN NASI AKING
Ratusan orang di Desa Totoran, Kecamatan Sindang, Kabupaten Cirebon,
makan nasi aking karena tidak mampu membeli bahan makanan pokok yang
harganya melambung. Nasi aking biasanya dijadikan pakan ternak seperti
ayam dan bebek. Beberapa warga mengatakan, nasi aking biasanya menjadi
alternatif terakhir bila uang yang dimiliki hampir habis. Kini nasi
aking menjadi makanan yang paling sering mereka makan.Nasi aking
adalah nasi kering dari nasi sisa. Nasi aking yang
dibeli harus dijemur dahulu selama beberapa jam, lalu dicuci bersih.
Selanjutnya, nasi aking ditanak agar siap disantap. Nasi aking dapat
dibeli di pasar seharga Rp 1.000 per kilogram atau dari nasi sisa
sendiri (Kompas 13/12/05).
Sementara di Jember. setelah jumlah penerima Kartu Kompensasi BBM
digabung dengan hasil pendataan susulan, penduduk yang dinyatakan
masuk kategori miskin di  Kabupaten Jember berjumlah hampir separuh
atau 47 persen dari seluruh jumah penduduk Kabupaten Jember (Kompas
Jawa Timur 14/12/05).
        Di Sleman, jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sleman tahun 2005
diperkirakan naik 6.723 keluarga dibandingkan tahun 2004. Kepala Dinas
Tenaga Kerja, Sosial, dan KB (Nakersos KB) Sleman, Drs H Dwi
Supriyanto MS, Kamis (8/12), mengatakan data sementara keluarga miskin
tahun 2005 mencapai 60.598 kepala keluarga (KK). Sedangkan tahun 2004
lalu, keluarga miskin terdata 53.875 KK (Senin 12/12/04).
        Sementara itu, kelaparan seperti yang terjadi di Papua merupakan
bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan negara
terhadap warganegaranya. Oleh karena itu, para korban kelaparan bisa
saja melakukan gugatan kelompok (class action) terhadap pemerintah.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Advokasi HAM (Elham), Posma SM
Rajagukguk. Peristiwa kelaparan itu menunjukan bahwa telah
terjadipembiaran oleh negara terhadap warganya yang tidak dapat hak
untuk memperoleh makanan dan penghidupan yang layak. Sebab, orang yang
mati akibat kelaparan seperti itu tidak terjadi dalam waktu singkat.
Gugatan kelompok bisa sajadilakukan terhadap pemerintah oleh para
korban kelaparan (Suara Pembaharuan 13/1205).

PERILAKU WAKIL RAKYAT: CERMIN SIKAP KETIDAKPEDULIAN
Di tengah himpitan ekonomi dan keterpurukan kondisi rakyat. Ketika
rakyat didera kelaparan dan kekurangan gizi, para wakil rakyat justru
menghambur-hamburkan uang rakyat dan hidup bergelimang harta. Gaji
dinaikkan dan melancong ke mesir untuk melihat spink  dengan uang saku
190 dolar AS per hari.
Mulai Januari 2006, gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat naik sebesar
15 persen. Berbagai tunjangan yang mereka terima pun diperbesar.
Kenaikan gaji yang sama juga akan diterima anggota Dewan
Perwakilan.Gaji pokok anggota DPR tahun 2005 Rp 4,2 juta per bulan. Di
luar itu masih ada tunjangan, seperti tunjangan istri (10 persen gaji
pokok), tunjangan anak (2 persen gaji pokok), tunjangan beras (Rp
30.000), tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan komunikasi intensif
(Rp 4,1 juta), tunjangan kehormatan (Rp 3,72juta), uang paket (Rp 2
juta), tunjangan listrik (Rp 2 juta), serta tunjangan telepon (Rp 2
juta).Apabila DPR naik gaji, DPD juga tak ketinggalan. Menurut
keterangan Pelaksana Tugas Kepala Biro Keuangan DPD Suryani, alokasi
kenaikan gaji DPD sama seperti DPR, yaitu 15 persen (Kompas 
14/12/05). Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sudah mengucurkan dan
kenaikan tunjangan operasional anggota DPR sebesar Rp 60 juta untuk
550anggota DPR.Pengucuran uang tunjangan tersebut sesuai dengan
Anggaran Pendapatan danBelanja Negara Perubahan (APBN-P) yang
menyebutkan adanya kenaikan uang komunikasi intensif dari semula Rp 4
juta menjadi Rp 10 juta.Selain adanya kenaikan uang tunjangan, gaji
anggota DPR juga naik sekitar 15 persen. Tunjangan listrik dan telepon
rumah dinas juga naik menjadi Rp 4,5 juta dari semula Rp 4 juta.
Sehingga total gaji anggota DPR sekitar Rp 50 juta (Suara
Pembaharuan14/12/05).Informasi yang diperoleh Kompas, Senin (12/12),
tunjangan operasional khusus anggota DPR Rp 10 juta per orang telah
masuk ke rekening setiap anggota Dewan pada Jumat pekan lalu (Kompas
13/12/05).
        Sementara itu, meskipun rapat pimpinan DPR meminta kunjungan kerja ke
Mesir dibatalkan, namun sejumlah anggota Badan Urusan Rumah Tangga
(BURT) DPR tetap akan berkunjung. Pada Jumat sore ini mereka akan
berangkat menuju Mesir dan Qatar (Suara Merdeka 16/12/05). Sebanyak 15
anggota BURT DPR akan berangkat. Anggaaramn yang dihabiskan mencapai
76.170 dollar AS atau sekit5ar Rp 760 juta (Kompas 17/12/05)."Yang
jelas ada agenda untuk berkunjung ke sana. Mungkin juga mereka melihat
Spink. Untuk perjalanan tersebut, setiap anggota memperoleh anggaran
4.230 dolar AS per orang. Uang sakunya 190 dolar AS per hari,sisanya
untuk tiket dan akomodasi." Demikian dikatakan oleh anggota BURT Djoko
Edhi Sutjipto Abdurrahman (Suara Merdeka 16/12/05).
Selain itu, DPR menghamburkan uang sebesar 2,1 miliar rupiah demi
mempertinggi pagar halaman Gedung DPR. Informasi yang diperoleh dari
Sekretariat Jenderal DPR, pembangunan itu sudah sepengetahuan pimpinan
DPR, bahkan termasuk desainnya telah diserahkan. Proyek pembangunan
pagar ini hampir selesai. Ditargetkan pembangunan pagar ini selesai 15
Desember 2005 ini dan mulai berfungsi aktif Januari 2006 (Sabtu
10/12/05).


RAKYAT INDONESIA MENDERITA GIZI BURUK
Di berbagai sudut tempat negeri ini, banyak sekali ditemui kasus gizi
buruk. Sejak bulan Mei sampai saat ini, Rabu (14/12), sejumlah 1.463
warga Kabupaten Nias dan Nias Selatan, Sumatera Utara menderita gizi
buruk. Sementara dari Jambi dilaporkan, penderita gizi buruk usia
balita ditahun 2005 cenderung meningkat. Berdasarkan hasil pemantauan
di 82 puskesmas yang ada di Provinsi Jambi, hingga akhir November
laluterdapat 351 bayi gizi buruk. Jumlah tersebut meningkat 29 orang
dibanding jumlah tahun 2004 yang hanya 322 orang (Suara Pembaruan 14/12/05)
Sebanyak 2.035 anak berusia di bawah lima tahun (balita) di Lebak,
Provinsi Banten juga dinyatakan menderita gizi buruk (Suara
Pemharuan15/12/05). Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak,
selama tahun 2005 jumlah penderita gizi buruk mencapai 1.780 anak,
turun 4,2 persen dari tahun 2004, yakni 1.859 anak. Adapun jumlah anak
rawan gizi buruk karena kekurangan gizi mencapai 14.338 anak.Data dari
Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan, jumlah penderita gizi
buruk hingga Juli 2005 sebanyak 7.454 anak (Kompas 15/12/05).
Di Tangerang, sepanjang tahun 2004 hingga 2005, tujuh dari 48 balita
yang dirujuk dandirawat di rumah sakit karena gizi buruk, meninggal
dunia. Berdasarkan hasil penimbangan balita tahun 2005 di 26 kecamatan
di wilayah Kabupaten Tangerang, dari jumlah 291.634 balita, terdapat
1.120 balita bergizi buruk, 16.239 balita bergizi kurang, dan 272.070
balita bergizi baik (Suara Pembaharuan 15/12/05)
Di Depok, di Kecamatan Pancoran Mas terdapat 24.545 balita yang
ditimbang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 333 balita atau 1,5
persennya mengalami gizi buruk (TempoInteraktif 13/12/05).
Di Jogjakarta, selama Desember 2005, tiga pasien penderita gizi buruk
dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban, Yogyakarta. Angka
penderita gizi buruk dipastikan lebih besar karena tidak semua
penderita dirawat ke rumah sakit (10/12/05).

PENYELENGGARA NEGARA HAMBURKAN UANG RAKYAT?
Sejumlah berita minggu ini mengungkapkan sejumlah kasus soal anggaran
belanja pemerintah yang begitu besar, tidak masuk akal, dan bahkan
aneh. Di Jakarta, biaya listrik yang diajukan Dinas Pendidikan
Menengah dan Perguruan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2006, mencapai Rp 10,74
miliar."Dengan anggaran sebesar itu, rata-rata biaya listrik di Dinas
DikmentiRp 895 juta per bulan. Itu kan, besar sekali," kata
Koordinator ForumIndonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Rabu
(14/12).Dalam RAPBD 2006, keempat RSUD itu, mengajukan anggaran
listrik yang totalnya mencapai Rp 10,32 miliar per tahun. Padahal
biaya pemakaianlistrik di rumah sakit jauh lebih besar dibandingkan
sekolah menengah umum (SMU) negeri yang dibawahi Dinas Dikmenti (Suara
Pembaharuan 15/12/05).
        Di Jogjakarta, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta tahun ini hanya
menganggarkan 0,1 persen dari total APBD sebesar Rp 768,5 miliar,
untuk peningkatan gizi masyarakat. Padahal, anggaran untuk gizi
masyarakat idealnya 0,3 persen dari total APBD, karena kesehatan
menjadi salah satu prioritas bagi peningkatan kualitas hidup
masyarakat (Kompas  14/12/05)
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya,
Jawa Timur (Jatim),meminta angaran sebesar Rp 64 juta. Nilai
permintaan yang diajukan RS milik Pemerintah Provinsi Jawa
Timur(Pemprov Jatim) ini Rp 25 juta untuk menangkap tikus. Sedangkan
Rp 39juta dibutuhkan untuk menangkap kucing. Permintaan ini dianggap
aneh oleh kalangan DPRD(Suara Pembaharuan 13/12/05).


PKL TUNTUT HAK HIDUP
Di berbegai tempat, PKL selalu digusur dan ditolak keberadaanya. Namun
para pedagang ini, dengan berbagai upaya, terus berjuang  agar
pekerjaannya tersebut tetap bisa berjalan. Di banjarmasin, Wali Kota
Banjarmasin Yudhi Wahyuni menolak permintaan pedagang kaki lima yang
menghendaki bebas berjualan di kanan Jalan A Yani selama 24
jam.Setelah bersitegang dengan lebih dari 100 pedagang kaki lima,
Senin (12/12), Yudhi Wahyuni secara tegas menyatakan tetap akan
melaksanakan peraturan daerah terkait penertiban PKL di kanan Jalan A
Yani, Banjarmasin.Perda melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di
kanan jalan sepanjang enam kilometer yang melanggar waktu berjualan,
pukul 15.00-06.00..Para PKL beralasan, mereka berjualan di jalan
menuju keluar Banjarmasin tersebut karena beratnya desakan kebutuhan
hidup sehari-hari. Mereka minta perda tersebut direvisi karena perda
itu tidak berpihak pada mereka yang menghadapi kesulitan hidup (Selasa
13/12/04).
        Di Jogjakarta, sejumlah paguyuban pedagang kaki lima atau PKL di
Kota Yogyakarta menyatakan menolak rancangan peraturan daerah tentang
retribusi PKL, karena DPRD Kota tidak pernah mengajak PKL selama
penyusunan dan pembahasan raperda. Mereka juga mendesak DPRD Kota
untuk tidak mengesahkan raperda itu menjadi perda, sebelum
mengakomodasi permintaan mereka.Sikap itu disampaikan oleh tiga
perwakilan paguyuban PKL, saat secara khusus datang ke Kantor DPRD
Kota, Selasa (13/12) kemarin, menghadirkan pembicara Eko Mahardi
Mariyo (Wakil Ketua Koperasi Persatuan Pedagang Kaki Lima
Yogyakarta/KPPKLY), Ari Wanani,  dan Weli (Ketua dan Humas Perajin
Malioboro-Ahmad Yani/ Pemalni). Selain karena merasa tidak dilibatkan
dalam penyusunan dan pembahasan raperda, para perwakilan paguyuban PKL
yang mengklaim beranggotakan lebih dari 3.000 orang itu, menyatakan
tidak setuju dengan rencana zonasi PKL, yang akan menjadi patokan
penentuan nilai retribusi. Terlebih, sebagaimana tercantum dalam
raperda, nilai retribusi itu akan ditentukan oleh nilai jual tanah.
Mereka khawatir, dengan sistem itu, nilai retribusi baru jauh lebih
mahal dari yang kini berlaku (Kompas 14/12/05)

--
Lafadl
lafadl.atspace.org
Jl. Palagan Tentara Pelajar Gg Menur 112b
Jogjakarta




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/IotolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat: 
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia 
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>

People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!" 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/jaker/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke