Review media ini terselanggara berkat kerjasama Lafadl-Jogjakarta dengan Urban Poor Consortium (UPC)-Jakarta dan Urban Poor Lingkage (UPLINK)-Indonesia Lebih jauh mengenai Lafadl-Jogjakarta, kunjungi: lafadl.atspace.org (Arsip Review Media bisa diakses di www.urbanpoor.or.id dan www.uplink.or.id)
I.JUMLAH PENDUDUK MISKIN KIAN BANYAK, DI CIREBON PENDUDUK MAKAN NASI AKING II.PERILAKU WAKIL RAKYAT: CERMIN SIKAP KETIDAKPEDULIAN III.RAKYAT INDONESIA MENDERITA GIZI BURUK IV.PENYELENGGARA NEGARA HAMBURKAN UANG RAKYAT? V.PKL TUNTUT HAK HIDUP JUMLAH PENDUDUK MISKIN KIAN BANYAK, DI CIREBON PENDUDUK MAKAN NASI AKING Ratusan orang di Desa Totoran, Kecamatan Sindang, Kabupaten Cirebon, makan nasi aking karena tidak mampu membeli bahan makanan pokok yang harganya melambung. Nasi aking biasanya dijadikan pakan ternak seperti ayam dan bebek. Beberapa warga mengatakan, nasi aking biasanya menjadi alternatif terakhir bila uang yang dimiliki hampir habis. Kini nasi aking menjadi makanan yang paling sering mereka makan.Nasi aking adalah nasi kering dari nasi sisa. Nasi aking yang dibeli harus dijemur dahulu selama beberapa jam, lalu dicuci bersih. Selanjutnya, nasi aking ditanak agar siap disantap. Nasi aking dapat dibeli di pasar seharga Rp 1.000 per kilogram atau dari nasi sisa sendiri (Kompas 13/12/05). Sementara di Jember. setelah jumlah penerima Kartu Kompensasi BBM digabung dengan hasil pendataan susulan, penduduk yang dinyatakan masuk kategori miskin di Kabupaten Jember berjumlah hampir separuh atau 47 persen dari seluruh jumah penduduk Kabupaten Jember (Kompas Jawa Timur 14/12/05). Di Sleman, jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sleman tahun 2005 diperkirakan naik 6.723 keluarga dibandingkan tahun 2004. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan KB (Nakersos KB) Sleman, Drs H Dwi Supriyanto MS, Kamis (8/12), mengatakan data sementara keluarga miskin tahun 2005 mencapai 60.598 kepala keluarga (KK). Sedangkan tahun 2004 lalu, keluarga miskin terdata 53.875 KK (Senin 12/12/04). Sementara itu, kelaparan seperti yang terjadi di Papua merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan negara terhadap warganegaranya. Oleh karena itu, para korban kelaparan bisa saja melakukan gugatan kelompok (class action) terhadap pemerintah. Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Advokasi HAM (Elham), Posma SM Rajagukguk. Peristiwa kelaparan itu menunjukan bahwa telah terjadipembiaran oleh negara terhadap warganya yang tidak dapat hak untuk memperoleh makanan dan penghidupan yang layak. Sebab, orang yang mati akibat kelaparan seperti itu tidak terjadi dalam waktu singkat. Gugatan kelompok bisa sajadilakukan terhadap pemerintah oleh para korban kelaparan (Suara Pembaharuan 13/1205). PERILAKU WAKIL RAKYAT: CERMIN SIKAP KETIDAKPEDULIAN Di tengah himpitan ekonomi dan keterpurukan kondisi rakyat. Ketika rakyat didera kelaparan dan kekurangan gizi, para wakil rakyat justru menghambur-hamburkan uang rakyat dan hidup bergelimang harta. Gaji dinaikkan dan melancong ke mesir untuk melihat spink dengan uang saku 190 dolar AS per hari. Mulai Januari 2006, gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat naik sebesar 15 persen. Berbagai tunjangan yang mereka terima pun diperbesar. Kenaikan gaji yang sama juga akan diterima anggota Dewan Perwakilan.Gaji pokok anggota DPR tahun 2005 Rp 4,2 juta per bulan. Di luar itu masih ada tunjangan, seperti tunjangan istri (10 persen gaji pokok), tunjangan anak (2 persen gaji pokok), tunjangan beras (Rp 30.000), tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan komunikasi intensif (Rp 4,1 juta), tunjangan kehormatan (Rp 3,72juta), uang paket (Rp 2 juta), tunjangan listrik (Rp 2 juta), serta tunjangan telepon (Rp 2 juta).Apabila DPR naik gaji, DPD juga tak ketinggalan. Menurut keterangan Pelaksana Tugas Kepala Biro Keuangan DPD Suryani, alokasi kenaikan gaji DPD sama seperti DPR, yaitu 15 persen (Kompas 14/12/05). Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sudah mengucurkan dan kenaikan tunjangan operasional anggota DPR sebesar Rp 60 juta untuk 550anggota DPR.Pengucuran uang tunjangan tersebut sesuai dengan Anggaran Pendapatan danBelanja Negara Perubahan (APBN-P) yang menyebutkan adanya kenaikan uang komunikasi intensif dari semula Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta.Selain adanya kenaikan uang tunjangan, gaji anggota DPR juga naik sekitar 15 persen. Tunjangan listrik dan telepon rumah dinas juga naik menjadi Rp 4,5 juta dari semula Rp 4 juta. Sehingga total gaji anggota DPR sekitar Rp 50 juta (Suara Pembaharuan14/12/05).Informasi yang diperoleh Kompas, Senin (12/12), tunjangan operasional khusus anggota DPR Rp 10 juta per orang telah masuk ke rekening setiap anggota Dewan pada Jumat pekan lalu (Kompas 13/12/05). Sementara itu, meskipun rapat pimpinan DPR meminta kunjungan kerja ke Mesir dibatalkan, namun sejumlah anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tetap akan berkunjung. Pada Jumat sore ini mereka akan berangkat menuju Mesir dan Qatar (Suara Merdeka 16/12/05). Sebanyak 15 anggota BURT DPR akan berangkat. Anggaaramn yang dihabiskan mencapai 76.170 dollar AS atau sekit5ar Rp 760 juta (Kompas 17/12/05)."Yang jelas ada agenda untuk berkunjung ke sana. Mungkin juga mereka melihat Spink. Untuk perjalanan tersebut, setiap anggota memperoleh anggaran 4.230 dolar AS per orang. Uang sakunya 190 dolar AS per hari,sisanya untuk tiket dan akomodasi." Demikian dikatakan oleh anggota BURT Djoko Edhi Sutjipto Abdurrahman (Suara Merdeka 16/12/05). Selain itu, DPR menghamburkan uang sebesar 2,1 miliar rupiah demi mempertinggi pagar halaman Gedung DPR. Informasi yang diperoleh dari Sekretariat Jenderal DPR, pembangunan itu sudah sepengetahuan pimpinan DPR, bahkan termasuk desainnya telah diserahkan. Proyek pembangunan pagar ini hampir selesai. Ditargetkan pembangunan pagar ini selesai 15 Desember 2005 ini dan mulai berfungsi aktif Januari 2006 (Sabtu 10/12/05). RAKYAT INDONESIA MENDERITA GIZI BURUK Di berbagai sudut tempat negeri ini, banyak sekali ditemui kasus gizi buruk. Sejak bulan Mei sampai saat ini, Rabu (14/12), sejumlah 1.463 warga Kabupaten Nias dan Nias Selatan, Sumatera Utara menderita gizi buruk. Sementara dari Jambi dilaporkan, penderita gizi buruk usia balita ditahun 2005 cenderung meningkat. Berdasarkan hasil pemantauan di 82 puskesmas yang ada di Provinsi Jambi, hingga akhir November laluterdapat 351 bayi gizi buruk. Jumlah tersebut meningkat 29 orang dibanding jumlah tahun 2004 yang hanya 322 orang (Suara Pembaruan 14/12/05) Sebanyak 2.035 anak berusia di bawah lima tahun (balita) di Lebak, Provinsi Banten juga dinyatakan menderita gizi buruk (Suara Pemharuan15/12/05). Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, selama tahun 2005 jumlah penderita gizi buruk mencapai 1.780 anak, turun 4,2 persen dari tahun 2004, yakni 1.859 anak. Adapun jumlah anak rawan gizi buruk karena kekurangan gizi mencapai 14.338 anak.Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan, jumlah penderita gizi buruk hingga Juli 2005 sebanyak 7.454 anak (Kompas 15/12/05). Di Tangerang, sepanjang tahun 2004 hingga 2005, tujuh dari 48 balita yang dirujuk dandirawat di rumah sakit karena gizi buruk, meninggal dunia. Berdasarkan hasil penimbangan balita tahun 2005 di 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, dari jumlah 291.634 balita, terdapat 1.120 balita bergizi buruk, 16.239 balita bergizi kurang, dan 272.070 balita bergizi baik (Suara Pembaharuan 15/12/05) Di Depok, di Kecamatan Pancoran Mas terdapat 24.545 balita yang ditimbang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 333 balita atau 1,5 persennya mengalami gizi buruk (TempoInteraktif 13/12/05). Di Jogjakarta, selama Desember 2005, tiga pasien penderita gizi buruk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban, Yogyakarta. Angka penderita gizi buruk dipastikan lebih besar karena tidak semua penderita dirawat ke rumah sakit (10/12/05). PENYELENGGARA NEGARA HAMBURKAN UANG RAKYAT? Sejumlah berita minggu ini mengungkapkan sejumlah kasus soal anggaran belanja pemerintah yang begitu besar, tidak masuk akal, dan bahkan aneh. Di Jakarta, biaya listrik yang diajukan Dinas Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2006, mencapai Rp 10,74 miliar."Dengan anggaran sebesar itu, rata-rata biaya listrik di Dinas DikmentiRp 895 juta per bulan. Itu kan, besar sekali," kata Koordinator ForumIndonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Rabu (14/12).Dalam RAPBD 2006, keempat RSUD itu, mengajukan anggaran listrik yang totalnya mencapai Rp 10,32 miliar per tahun. Padahal biaya pemakaianlistrik di rumah sakit jauh lebih besar dibandingkan sekolah menengah umum (SMU) negeri yang dibawahi Dinas Dikmenti (Suara Pembaharuan 15/12/05). Di Jogjakarta, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta tahun ini hanya menganggarkan 0,1 persen dari total APBD sebesar Rp 768,5 miliar, untuk peningkatan gizi masyarakat. Padahal, anggaran untuk gizi masyarakat idealnya 0,3 persen dari total APBD, karena kesehatan menjadi salah satu prioritas bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat (Kompas 14/12/05) Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur (Jatim),meminta angaran sebesar Rp 64 juta. Nilai permintaan yang diajukan RS milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur(Pemprov Jatim) ini Rp 25 juta untuk menangkap tikus. Sedangkan Rp 39juta dibutuhkan untuk menangkap kucing. Permintaan ini dianggap aneh oleh kalangan DPRD(Suara Pembaharuan 13/12/05). PKL TUNTUT HAK HIDUP Di berbegai tempat, PKL selalu digusur dan ditolak keberadaanya. Namun para pedagang ini, dengan berbagai upaya, terus berjuang agar pekerjaannya tersebut tetap bisa berjalan. Di banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin Yudhi Wahyuni menolak permintaan pedagang kaki lima yang menghendaki bebas berjualan di kanan Jalan A Yani selama 24 jam.Setelah bersitegang dengan lebih dari 100 pedagang kaki lima, Senin (12/12), Yudhi Wahyuni secara tegas menyatakan tetap akan melaksanakan peraturan daerah terkait penertiban PKL di kanan Jalan A Yani, Banjarmasin.Perda melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kanan jalan sepanjang enam kilometer yang melanggar waktu berjualan, pukul 15.00-06.00..Para PKL beralasan, mereka berjualan di jalan menuju keluar Banjarmasin tersebut karena beratnya desakan kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka minta perda tersebut direvisi karena perda itu tidak berpihak pada mereka yang menghadapi kesulitan hidup (Selasa 13/12/04). Di Jogjakarta, sejumlah paguyuban pedagang kaki lima atau PKL di Kota Yogyakarta menyatakan menolak rancangan peraturan daerah tentang retribusi PKL, karena DPRD Kota tidak pernah mengajak PKL selama penyusunan dan pembahasan raperda. Mereka juga mendesak DPRD Kota untuk tidak mengesahkan raperda itu menjadi perda, sebelum mengakomodasi permintaan mereka.Sikap itu disampaikan oleh tiga perwakilan paguyuban PKL, saat secara khusus datang ke Kantor DPRD Kota, Selasa (13/12) kemarin, menghadirkan pembicara Eko Mahardi Mariyo (Wakil Ketua Koperasi Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta/KPPKLY), Ari Wanani, dan Weli (Ketua dan Humas Perajin Malioboro-Ahmad Yani/ Pemalni). Selain karena merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan dan pembahasan raperda, para perwakilan paguyuban PKL yang mengklaim beranggotakan lebih dari 3.000 orang itu, menyatakan tidak setuju dengan rencana zonasi PKL, yang akan menjadi patokan penentuan nilai retribusi. Terlebih, sebagaimana tercantum dalam raperda, nilai retribusi itu akan ditentukan oleh nilai jual tanah. Mereka khawatir, dengan sistem itu, nilai retribusi baru jauh lebih mahal dari yang kini berlaku (Kompas 14/12/05) -- Lafadl lafadl.atspace.org Jl. Palagan Tentara Pelajar Gg Menur 112b Jogjakarta ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/IotolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat) *************************************** sekretariat: JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia telp/fax: +62218292842 email:<[EMAIL PROTECTED]> People's Cultural Network "Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!" Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/jaker/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/