*dalam rangka Memperingati Hari Reformasi, 31 Oktober 2008. Lebih ditujukan kepada Gembala, Penginjil, dan Pengajar. * ** *43 KRITIK TERHADAP GEREJA DAN GEMBALA*
1. Baptis Bayi/Anak adalah Tidak Alkitabiah 2. Pendeta/Penatua/Penilik Jemaat/Gembala Wanita dan Diaken/Majelis Wanita adalah Tidak Alkitabiah 3. Sistem Kepausan adalah Tidak Alkitabiah 4. Transubtansiasi dan Konsubstansiasi adalah Tidak Alkitabiah 5. Membaptis secara Percik atau dengan Bendera adalah Tidak Alkitabiah 6. Manusia diselamatkan hanya karena IMAN bukan karena Baptisan, Iman+Perbuatan, Iman+Baptisan, Iman+ ++ lainnya. Baptisan Tidak Menyelamatkan. 7. Arianisme (Kristen Tauhid dengan Gereja Jemaat Allah Global Indonesia=Gereja JAGI) dan Saksi Jehova (Saksi-Saksi Yehuwa) yang menolak Keilahian Yesus dan Tritunggal adalah Tidak Alkitabiah 8. GSPdI (Gereja Serikat Pantekosta di Indonesia) dengan mode Sabelian (Allah 1 Pribadi dalam 3 wujud) adalah Tidak Alkitabiah 9. Sistem Gereja Universal/Katolik/Am adalah Tidak Alkitabiah. Sistem Gereja Lokal adalah ALKITABIAH 10. Sistem Eskatologi Amilenialisme dan Postmilenialisme adalah Tidak Alkitabiah 11. Menafsirkan 6 hari Penciptaan sebagai bukan 6 hari biasa adalah Tidak Alkitabiah 12. Calvinisme dengan 5 Point TULIP-nya TIDAK ALKITABIAH 13. Predestinasi John Calvin adalah Tidak Alkitabiah 14. Gerakan Ekumene adalah Tidak Alkitabiah, Kesatuan yg Alkitabiah adalah Tidak Mengkompromikan KEBENARAN/DOKTRIN/PENGAJARAN 15. Verbal Plenary Inspiration (VPI) dan Verbal Plenary Preservation (VPP) dalam doktrin Alkitab adalah ALKITABIAH 16. Bayi yg mati PASTI MASUK SURGA karena sudah ditebus oleh Darah Yesus 17. Sekali Selamat Tetap Selamat adalah Tidak Alkitabiah. Beriman sampai Mati/Akhir PASTI MASUK SURGA. Jaminan Keselamatan Bersifat Kondisional/Bersyarat. 18. Kerajaan 1000 tahun, Surga dan Neraka adalah benar-benar Nyata. 19. Hanya ada dua Upacara/Ordinansi yang diperintahkan Tuhan yaitu Baptisan dan Perjamuan Tuhan 20. Pewahyuan dan Nubuat dan semua karunia yg berhubungan dengan Pewahyuan (Bahasa Roh/berbahasa Lidah, Bernubuat, dan Pengetahuan, 1 Kor 13:8-10) sudah Tidak ada sejak Wahyu 22:21 selesai ditulis. Tidak ada Firman Allah lagi di luar Alkitab yang telah Kanon (Tidak ada ekstra biblical) 21. Wanita berkhotbah di Kebaktian Umum/Ibadah Raya/Ibadah apapun/Pertemuan Jemaat yang dihadiri Jemaat Dewasa (keluarga/yang sudah menikah) adalah Tidak Alkitabiah 22. Perjanjian Baru mengajarkan bahwa orang percaya hari ini tidak terikat pada hukum Sabat, karena itu Gereja Advent yg mempertahankan hari Sabat, makanan dan minuman tertentu, Hukum Sunat adalah Tidak Alkitabiah. Pengajaran Advent mengenai hari Sabat tidak sesuai dengan pengajaran Alkitab dan merupakan bagian dari kesalahan total mereka yg tidak dapat melihat perubahan dari sistem penyembahan simbolik di PL menjadi sistem penyembahan dalam Roh dan Kebenaran dalam PB atau Ibadah Hakikat. 23. Manusia adalah suatu Pribadi ciptaan Allah yang diberi kemampuan berpikir, kesadaran diri, kehendak bebas, dan ketika jatuh dalam dosa, hanya kehilangan Kemuliaan Allah dan hubungan/komunikasi dengan pencipta. Manusia tetap mempunyai kehendak bebas. 24. Manusia yang belum diselamatkan mampu merespon terhadap berita Injil, sehingga Aktivitas penginjilan adalah KEHARUSAN. Mati secara rohani bukanlah mati seperti mayat yg tidak bisa merespon berita Injil. 25. Gereja Lokal adalah Tiang penopang dan Dasar Kebenaran (TPDK) 26. Tuhan telah menghentikan jabatan IMAM dan praktek keimamatan (pemberkatan oleh "pendeta" pada akhir kebaktian, pemberkatan nikah, dll) untuk Jemaat perjanjian Baru. 27. Konsep Familiy Altar adalah Salah karena kita tidak lagi hidup dalam masa Keimamatan Ayah (zaman antara Adam sampai Taurat diturunkan) 28. Istilah yg benar adalah Peneguhan Nikah, bukan pemberkatan nikah. Istilah Pemberkatan nikah dipakai Gereja Roma Katolik karena mereka menempatkan pernikahan sebagai salah satu sakramen (upacara kudus) gereja. Gereja Alkitabiah hanya mengenal dua ordinansi (Upacara yg diperintahkan) yaitu Baptisan dan Perjamuan Tuhan. Dalam Gereja Alkitabiah tidak ada jabatan imam yg berwenang memberkati, itulah sebabnya tidak dibenarkan memakai istilah Pemberkatan Nikah. Upacara yg dilakukan gereja alkitabiah dalam hal pernikahan ialah mengukuhkan atau meneguhkan pernikahan 2 anggota jemaatnya di hadapan Tuhan dan di hadapan sidang jemaatNya serta berdoa memohonkan kasih karunia Tuhan untuk kehidupan rumah tangga mereka. Berkat Tuhan bagi mereka selanjutnya tentu bergantung pada sikap hati mereka kepada Tuhan, bukan pada penumpangan tangan dari imam atau pendeta yang melakukan praktek keimamatan. 29. Tidak ditemukan Penumpangan Tangan untuk PEMBERKATAN dalam Perjanjian Baru. Penumpangan Tangan untuk Pengukuhan Jabatan (Gembala, Penginjil, Guru Injil dan Diaken) sebagai bentuk Perestuan/Approve atas nama Jemaat 30. Tidak ada satu orang pun yang BERHAK membaptis seseorang ke dalam Roh Kudus selain YESUS KRISTUS. Pendeta manapun yang mencoba membaptiskan seseorang ke dalam Roh Kudus adalah SESAT dan DURHAKA (merebut wewenang Yesus) 31. Ajaran Katolik tentang API PENYUCIAN adalah TIDAK ALKITABIAH 32. Nama Pribadi TUHAN adalah YHWH (baca: YAHWEH) 33. Pastor dan suster Katolik menikah adalah ALKITABIAH 34. Jabatan Nabi dan Rasul sudah tidak ada/dihentikan karena Pewahyuan sudah berhenti. 35. 2 Kategori ajaran sesat: Keluar dari Alkitab dan Salah Menafsirkan Alkitab 36. Pengajaran MISKIN adalah DOSA, SUNGGUH SESAT, yang Benar: Miskin bisa disebabkan karena dosa (misal: Kemalasan) dan sebaliknya Pengajaran KAYA adalah BERKAT, Sungguh Menyesatkan, karena ada orang Kaya yang mendapatkan kekayaan dengan Cara-cara berdosa, misal: Korupsi, ke dukun/roh2 gunung Kawi, menipu orang lain, dll 37. Tuhan Berdaulat 100% (sepenuhnya) dan Manusia bertanggung Jawab 100% (sepenuhnya) adalah ALKITABIAH 38. Setiap orang yang dilahirkan dari keturunan Adam dan Hawa mewarisi POSISI orang berdosa atau Nature (sifat hati) yang berdosa adalah ALKITABIAH 39. Hanya ada SATU CARA untuk Menyelamatkan manusia dari PENGHUKUMAN, yaitu dengan mengirim JURUSELAMAT untuk dihukumkan sebagai pengganti manusia berdosa adalah ALKITABIAH, tegasnya DOSA hanya dapat diselesaikan melalui PENGHUKUMAN 40. Pengajaran Cyprian (AD 200-258) yang tercatat sebagai orang yang mempromosikan konsep keselamatan oleh Gereja. Ia menasehatkan agar semua gereja menggabungkan diri ke dalam Gereja Universal (KATOLIK) dengan Slogannya yang terkenal DILUAR GEREJA TIDAK ADA KESELAMATAN (EXTRA NULLA SALUS EKKLESIAM). Sejak saai itu dimulai suatu gerakan untuk menggiring semua gereja otonom (independen) ke dalam Gereja Roma Katolik dengan indoktrinasi bahwa TIDAK ADA KESELAMATAN DI LUAR GEREJA ROMA KATOLIK. Tidak cukup dengan itu akhirnya disusunlah Pengakuan Iman Rasuli yang salah satu pointnya Gereja yang Kudus dan Katolik (Am, Universal). Ini Pengajaran yang SUNGGUH MENYESATKAN dan TIDAK ALKITABIAH. 41. Satu Kesalahan Fatal Pengakuan Iman Rasuli adalah adanya pernyataan bahwa GEREJA itu HARUS KATOLIK. *Tetapi hingga saat konsili di Nicea (tahun 325 AD) belum muncul pengakuan iman tertentu yang berlaku secara universal, yang tepat dengan kata-kata yang sama, dan diperintahkan oleh otoritas universal yang sama. But until the time of the Council of Nicen there does not appear to have been any one particular creed which prevailed universally, in exactly the same words, and commended by the same universal authority (Cyclopedia of Biblical, Theological, and Ecclesiastical Literature, John McClintock & James Strong, Grand rapids: Baker book House, 1981, Vol II, p 559)* Kutipan tersebut membuktikan bahwa Pengakuan Iman "Rasuli" (PIR) yang digembar-gemborkan oleh Gereja Roma Katolik dan dipungut Gereja Protestan, serta di-beo-kan oleh Gereja-gereja Injili sesungguhnya bukanlah Pengakuan Iman yang disampaikan oleh Para Rasul. Jelas sekali bahwa pada zaman Para Rasul belum dikenal istilah THE HOLY CATHOLIC CHURCH atau Gereja Yang Kudus dan Am (KATOLIK), yang terdapat dipengakuan iman tersebut. Bahkan pernyataan gereja Yang Kudus dan Am itu sangat mustahil karena gereja tidak mungkin Kudus jika ia bersifat KATOLIK. Gereja akan Kudus kalau bersifat OTONOM dan LOKAL serta Menerapkan Disiplin Gereja dengan Ketat. 42. Iman yang Menyelamatkan ialah kita percaya bahwa YESUS KRISTUS telah DISALIBKAN untuk MENANGGUNG semua DOSA kita. Atau seseorang percaya dengan segenap hati bahwa Yesus telah MENGGANTIKANnya disalibkan dan kini ia sedang menggantikanNya hidup, Memahami kondisi diri sebagai orang berdosa yang tidak berdaya, yang akan masuk ke Neraka, serta menyesali dosa-dosanya, dan mengucap syukur atas kasih Yesus kristus yang rela dihukumkan menggantikannya. 43. Kesalahan Terbesar Bapak-Bapak Reformator adalah tidak mereformasi Doktrin Gereja (Ekklesiologi). SIKAP TIDAK BERANI MENYATAKAN KEBENARAN DAN KETIDAKBENARAN adalah AKIBAT dari KETIDAKJELASAN. SESEORANG TIDAK MUNGKIN BISA MENJADI ORNG KRISTEN YANG BAIK TANPA MENJADI ANGGOTA JEMAAT YANG BAIK itulah sebabnya setiap orang Kristen yang telah LAHIR BARU HARUS menjadi anggota dari sebuah jemaat yang ALKITABIAH. AMSAL 23:23 Belilah kebenaran dan jangan menjualnya; demikian juga dengan hikmat, didikan dan pengertian. Tidak ada Gereja yg Sempurna, itu benar. Ada Gereja Yang Lebih Benar, itu Benar. www.dedewijaya.co.cc www.dede-wijaya.co.cc www.dedewijaya83.co.cc http://dedewijaya.blogspot.com http://dedewijaya83.blogspot.com http://dedewijaya.multiply.com http://dedewijaya83.multiply.com http://dedewijaya.wordpress.com http://www.sabdaspace.org/blog/dedewijaya http://www.in-christ.net/blog/dedewijaya 1.Alkitab dengan gamblang menyatakan bahwa BAPTISAN diberikan kepada mereka yang menanggapi/percaya berita INJIL . Contoh: Kepala penjara di Filipi, kita membaca, "Lalu mereka memberitakan firman Tuhan kepadanya dan kepada semua orang yang ada di rumahnya." (Kisah Para Rasul 16:32). Ini menjelaskan mengapa seisi rumahnya dapat/boleh dibaptis—mereka semua telah cukup umur untuk mendengarkan Firman. Juga, Sida-sida Ethiopia dalam Kisah Para Rasul 8:35-39 8:35 Maka mulailah Filipus berbicara dan bertolak dari nas itu ia memberitakan Injil Yesus kepadanya. 8:36 Mereka melanjutkan perjalanan mereka, dan tiba di suatu tempat yang ada air. Lalu kata sida-sida itu: "Lihat, di situ ada air; apakah halangannya, jika aku dibaptis?" 8:37 Sahut Filipus: "Jika tuan percaya dengan segenap hati, boleh." Jawabnya: "Aku percaya, bahwa Yesus Kristus adalah Anak Allah." 8:38 Lalu orang Etiopia itu menyuruh menghentikan kereta itu, dan keduanya turun ke dalam air, baik Filipus maupun sida-sida itu, dan Filipus membaptis dia. 8:39 Dan setelah mereka keluar dari air, Roh Tuhan tiba-tiba melarikan Filipus dan sida-sida itu tidak melihatnya lagi. Ia meneruskan perjalanannya dengan sukacita. Dalam PB, Baptisan segera menyusul setelah IMAN PRIBADI kepada Kristus digunakan. Dalam gereja mula-mula, TAK SATUPUN orang percaya yang tidak dibaptis. Semua orang Percaya DIBAPTIS sebagai suatu kesaksian terhadap iman mereka. Surat Barnabas (sekitar tahun 120-130), berisi suatu pasal yang singkat tentang Baptisan Air, tetapi Hanya Baptisan Orang-orang Percaya. "Kami turun ke dalam air penuh dengan dosa dan kecemaran, dan kami keluar dengan membawa buah dalam hati kami, ketakutan dan pengharapan dalam Yesus di dalam Roh" Tertullianus, pemimpin gereja Afrika Utara (sekitar tahun 200), menandaskan bahwa anak-anak harus datang untuk dibaptis ketika mereka sudah DEWASA supaya mereka mengerti apa yang sedang mereka lakukan." Oleh karena itu, sesuai dengan keadaan dari watak seseorang, dan juga usianya, maka PENUNDAAN baptisan adalah LEBIH MENGUNTUNGKAN, khususnya dalam hal anak-anak kecil." Tertullianus, yang berbicara menentang pembaptisan anak kecil, mengacu kepada orang tua baptis atau orang tua dari si Anak yang dibaptis sebagai MUDAH SEKALI membuat Janji-Janji yang GEGABAH ketika mereka mengatakan bahwa anak itu akan menjadi orang Kristen dalam kehidupannya kelak. "Siapakah yang mengetahui apakah hal ini akan terjadi?" ia bertanya. Jika membaca sejarah Baptisan Anak/Bayi dalam sejarah gereja, penuh dengan unsur MISTIK/SAKRAMENTAL—kalo Bayi/Anak itu mati pasti masuk surga karena sudah dibaptis, Baptisan Bayi/Anak untuk menghapus Dosa Asal dan unsur Politis (pembaptisan anak kecil menjadi mata rantai yang mempersatukan gereja dan Negara, setiap anak yang dibaptis menjadi orang Kristen dan anggota kerajaan Romawi sekaligus) Karl Barth, teolog terkenal dari Swiss, mengakui bahwa motivasi sesungguhnya dibalik Baptisan Anak adalah KONSTANTIN-isme, yakni kesatuan gereja dan Negara. Ketika berbicara mengenai para Reformator yang berpegang pada Baptisan Anak Kecil, ia mengatakan, "Orang-orang pada waktu itu tidak mau melepaskan, karena cinta atau uang, keberadaan gereja Injili dalam bentuk Corpus Christianum Konstantinian. Ketika gereja menghentikan pembaptisan anak kecil, gereja Rakyat dalam arti gereja Negara atau gereja Massa berakhir." Barth menjelaskan bahwa Alkitab mengajarkan gereja Kristen merupakan suatu minoritas; bila semua orang diikutsertakan didalamnya, maka akibatnya adalah kesakitan bukan kesehatan. Ia mengakhiri dengan berkata bahwa, "sudah saatnya untuk mengumumkan bahwa suatu pencarian yang urgen untuk bentuk yang lebih baik dari praktik baptisan kita sudah lama dinanti-nantikan." Ulrich Zwingli, pengkhotbah dan reformator dari Zurich, mempunyai KERAGUAN YANG SERIUS tentang Pembaptisan Anak Kecil. Ia Mengaku, "Tak ada yang lebih menyedihkan saya daripada bahwa saat ini saya harus membaptiskan anak-anak kecil karena SAYA TAHU HAL ITU SEHARUSNYA TIDAK DILAKUKAN." Ia menyadari bahwa pembaharuan yang menyeluruh dalam gereja akan berarti menghentikan kebiasaan itu. Ia mengatakan lagi,"Saya tidak menyinggung hal baptisan, saya tidak menyebutnya benar atau salah; jika kita harus membaptis seperti YANG TELAH DITETAPKAN oleh KRISTUS, maka kita TIDAK AKAN MEMBAPTIS seorang pun sebelum Ia MENCAPAI USIA yang memperlihatkan kebijaksanaan; karena DIMANAPUN TIDAK TERTULIS bahwa Pembaptisan Anak Kecil harus dilakukan." Namun sayangnya, Zwingli mengubah pikiran karena alasan keadaan politik waktu itu yang kuatir kacau (timbul gejolak sosial) karena gerakan Anabaptis (kelompok Kristen yang membaptis ulang) yang SANGAT TIDAK SETUJU dengen BAPTISAN BAYI/ANAK KECIL karena pola Perjanjian Baru yaitu gereja terdiri atas orang-orang percaya yang dibaptis. Dalam soal Baptisan Anak Kecil, Luther dan Zwingli berpihak pada Gereja Roma. Zwingli, misalnya, mengerti apabila ia sampai berpihak pada para Anabaptis, ia akan membangkitkan ketidaksenangan Negara. Ia berkata, "Akan tetapi, jika saya sampai menghentikan praktik itu (Baptisan Bayi/Anak Kecil), maka saya khawatir saya akan kehilangan gaji tetap saya dari berkhotbah". Tetapi terlebih penting, ia memandang para Anabaptis sebagai pengacau tatanan sosial. Perkataan Luther agak tidak masuk akal tentang Baptisan Bayi/Anak kecil. Luther tidak menghentikan Praktik pembaptisan anak kecil. Luther juga menyetujui pemusnahan para Anabaptis. Luther terjepit ditengah-tengah topik tentang Baptisan Anak. Ia ingin berpegang pada dua doktrin yang bertentangan, yakni pembenaran oleh iman dan kepercayaan bahwa anak-anak kecil dilahirbarukan oleh Baptisan. Dalam suatu khotbah ia mengemukakan jika seseorang menganggap bahwa anak-anak kecil yang telah dibaptis itu tidak percaya, ia harus menghentikan perbuatan itu, "supaya kita tidak lagi menghina dan menghujat kemuliaaan Allah yang mahatinggi dnegan tindakan gila-gilaan dan ketololan yang tidak beralasan." Sungguh Ketidakkonsistenan dan Dilema bagi Luther. Kelompok PAEDOBAPTIS (yang pro/melakukan praktik Baptisan Anak Kecil) mempunyai masalah. Beberapa anak ini ketika dewasa tidak memeluk iman Kristen, tetapi menjadi berandal. Untuk menghadapi dilema ini, upacara"masuk sidi" ditetapkan supaya seorang anak dapat meneguhkan keputusan yang telah dibuat oleh orang tuanya. Paul K. Jewett menjelaskan bahwa perlunya praktik ini hanya dapat berarti salah satu dari dua hal: mujizat lahir baru yang dikerjakan lewat baptisan anak kecil itu DIBATALKAN ketika anak itu Dewasa/Akil Balik, atau Upacara "masuk sidi" itu adalah Pengakuan secara diam-diam bahwa anak itu sebenarnya TIDAK PERNAH DILAHIRBARUKAN. Bagaimana dengan John Calvin? Seperti Zwingli, ia menemukan hubungan analogis antara tanda sunat dari Perjanjian Lama dan Tanda Baptisan dari Perjanjian Baru. Calvin mengakui bahwa Alkitab tidak pernah mencatat Pembaptisan seorang anak kecil. Perbandingan Tanda SUNAT dan Tanda BAPTISAN, TIDAK TEPAT karena Perjanjian yang Baru berbeda sekali dengan perjanjian yang lama. Memang benar bahwa sunat secara rutin dijalankan dalam Perjanjian Lama, baik yang beriman atau tidak. Sunat merupakan tanda dari berkat-berkat perjanjian yang hanya dapat diterima sepenuhnya oleh seorang anak apabila ia memiliki iman pribadi setelah ia cukup umur. Seperti Luther, Calvin bergumul dengan masalah bagaimana baptisan dapat berguna bagi seorang anak kecil yang tak dapat percaya. Ia mengatakan bahwa mungkin Allah sebelumnya telah melahirbarukan anak-anak kecil yang akan diselamatkan. Para kritikus mengatakan, jika hal ini benar, maka anak-anak tak akan dilahirkan "di dalam Adam" melainkan "di dalam Kristus." Kesimpulan ini tidak diterima secara luas. Calvin mengeluarkan teori yang lebih baik dari teori Mistik Baptisan Anak. Baptisan tidak mengakibatkan kelahiran kembali anak-anak kecil tetapi hanya berarti bahwa "benih-benih pertobatan terdapat di dalam anak-anak melalui pekerjaan yang rahasia dari Roh Kudus." Mereka dibaptis dalam iman dan pertobatan yang akan datang. Ini tidak berarti bahwa anak-anak yang tidak dibaptis harus diserahkan untuk kematian kekal jika mereka mati pada masa anak-anak. Baptisan tidak mengakibatkan kelahiran baru, tapi hanya berarti bahwa "benih-benih pertobatan" itu ada. Erwin W. Lutzer menyarankan Baca juga buku Paul K Jewett, Infant Baptism and the Covenant of Grace, Grand Rapids: Eerdmans, 1977. Karya ini memuat sejarah yang rinci tentang doktrin baptisan anak kecil dan menyimpulkan bahwa BAPTISAN ANAK KECIL, BERTENTANGAN dengan ajaran Perjanjian Baru. Buku ini sangat ilmiah. Buku ini menarik karena ditulis oleh seorang teolog perjanjian (Covenant Teolog), yang dididik untuk menerima Baptisan Anak Kecil. Ini merupakan bacaan yang perlu dibaca oleh barangsiapa yang menaruh minat pada doktrin yang kontroversial ini. Baptisan Anak tidak dibenarkan karena syarat orang dibaptis adalah percaya dengan segenap hati, dan tidak boleh diwakilkan. Tertullian, Bapak Gereja Abad II adalah orang pertama yang menentang Praktek Baptisan Bayi. Namun ia tidak sanggup membendung arus yang begitu deras seorang diri. Praktek ini semakin berkembang. Penyebab lain baptisan bayi ialah penyimpangan doktrin tentang GEREJA LOKAL. Gereja waktu itu mentolerir ide penyatuan gereja dan negara. Konsep negera Kristen melahirkan konsep masyarakat suci. Setiap warga negara adalah warga gereja dan sebaliknya. Penyatuan gereja dan negara mensyaratkan setiap bayi yang lahir segera dibaptis untuk memasuki masyakarat suci (Sacral Society) agar mendapat kepastian keselamatan. Karena ada kebutuhan membaptis bayi maka cara yg lebih aman adalah cara memercik atau meneteskan air ke atas kepala sang bayi. Ini disebut Rantisan (Rantiso) dan bukan baptisan (Baptiso=BAPTISM)