*dalam rangka Memperingati Hari Reformasi, 31 Oktober 2008. Lebih ditujukan
kepada Gembala, Penginjil, dan Pengajar. *
**
*43 KRITIK TERHADAP GEREJA DAN GEMBALA*

1. Baptis Bayi/Anak adalah Tidak Alkitabiah
2. Pendeta/Penatua/Penilik Jemaat/Gembala Wanita dan Diaken/Majelis Wanita
adalah Tidak Alkitabiah
3. Sistem Kepausan adalah Tidak Alkitabiah
4. Transubtansiasi dan Konsubstansiasi adalah Tidak Alkitabiah
5. Membaptis secara Percik atau dengan Bendera adalah Tidak Alkitabiah
6. Manusia diselamatkan hanya karena IMAN bukan karena Baptisan,
Iman+Perbuatan, Iman+Baptisan, Iman+ ++ lainnya. Baptisan Tidak
Menyelamatkan.
7. Arianisme (Kristen Tauhid dengan Gereja Jemaat Allah Global
Indonesia=Gereja JAGI) dan Saksi Jehova (Saksi-Saksi Yehuwa) yang menolak
Keilahian Yesus dan Tritunggal adalah Tidak Alkitabiah
8. GSPdI (Gereja Serikat Pantekosta di Indonesia) dengan mode Sabelian
(Allah 1 Pribadi dalam 3 wujud) adalah Tidak Alkitabiah
9. Sistem Gereja Universal/Katolik/Am adalah Tidak Alkitabiah. Sistem Gereja
Lokal adalah ALKITABIAH
10. Sistem Eskatologi Amilenialisme dan Postmilenialisme adalah Tidak
Alkitabiah
11. Menafsirkan 6 hari Penciptaan sebagai bukan 6 hari biasa adalah Tidak
Alkitabiah
12. Calvinisme dengan 5 Point TULIP-nya TIDAK ALKITABIAH
13. Predestinasi John Calvin adalah Tidak Alkitabiah
14. Gerakan Ekumene adalah Tidak Alkitabiah, Kesatuan yg Alkitabiah adalah
Tidak Mengkompromikan KEBENARAN/DOKTRIN/PENGAJARAN
15. Verbal Plenary Inspiration (VPI) dan Verbal Plenary Preservation (VPP)
dalam doktrin Alkitab adalah ALKITABIAH
16. Bayi yg mati PASTI MASUK SURGA karena sudah ditebus oleh Darah Yesus
17. Sekali Selamat Tetap Selamat adalah Tidak Alkitabiah. Beriman sampai
Mati/Akhir PASTI MASUK SURGA. Jaminan Keselamatan Bersifat
Kondisional/Bersyarat.
18. Kerajaan 1000 tahun, Surga dan Neraka adalah benar-benar Nyata.
19. Hanya ada dua Upacara/Ordinansi yang diperintahkan Tuhan yaitu Baptisan
dan Perjamuan Tuhan
20. Pewahyuan dan Nubuat dan semua karunia yg berhubungan dengan Pewahyuan
(Bahasa Roh/berbahasa Lidah, Bernubuat, dan Pengetahuan, 1 Kor 13:8-10)
sudah Tidak ada sejak Wahyu 22:21 selesai ditulis. Tidak ada Firman Allah
lagi di luar Alkitab yang telah Kanon (Tidak ada ekstra biblical)
21. Wanita berkhotbah di Kebaktian Umum/Ibadah Raya/Ibadah apapun/Pertemuan
Jemaat yang dihadiri Jemaat Dewasa (keluarga/yang sudah menikah) adalah
Tidak Alkitabiah
22. Perjanjian Baru mengajarkan bahwa orang percaya hari ini tidak terikat
pada hukum Sabat, karena itu Gereja Advent yg mempertahankan hari Sabat,
makanan dan minuman tertentu, Hukum Sunat adalah Tidak Alkitabiah.
Pengajaran Advent mengenai hari Sabat tidak sesuai dengan pengajaran Alkitab
dan merupakan bagian dari kesalahan total mereka yg tidak dapat melihat
perubahan dari sistem penyembahan simbolik di PL menjadi sistem penyembahan
dalam Roh dan Kebenaran dalam PB atau Ibadah Hakikat.
23. Manusia adalah suatu Pribadi ciptaan Allah yang diberi kemampuan
berpikir, kesadaran diri, kehendak bebas, dan ketika jatuh dalam dosa, hanya
kehilangan Kemuliaan Allah dan hubungan/komunikasi dengan pencipta. Manusia
tetap mempunyai kehendak bebas.
24. Manusia yang belum diselamatkan mampu merespon terhadap berita Injil,
sehingga Aktivitas penginjilan adalah KEHARUSAN. Mati secara rohani bukanlah
mati seperti mayat yg tidak bisa merespon berita Injil.
25. Gereja Lokal adalah Tiang penopang dan Dasar Kebenaran (TPDK)
26. Tuhan telah menghentikan jabatan IMAM dan praktek keimamatan
(pemberkatan oleh "pendeta" pada akhir kebaktian, pemberkatan nikah, dll)
untuk Jemaat perjanjian Baru.
27. Konsep Familiy Altar adalah Salah karena kita tidak lagi hidup dalam
masa Keimamatan Ayah (zaman antara Adam sampai Taurat diturunkan)
28. Istilah yg benar adalah Peneguhan Nikah, bukan pemberkatan nikah.
Istilah Pemberkatan nikah dipakai Gereja Roma Katolik karena mereka
menempatkan pernikahan sebagai salah satu sakramen (upacara kudus) gereja.
Gereja Alkitabiah hanya mengenal dua ordinansi (Upacara yg diperintahkan)
yaitu Baptisan dan Perjamuan Tuhan. Dalam Gereja Alkitabiah tidak ada
jabatan imam yg berwenang memberkati, itulah sebabnya tidak dibenarkan
memakai istilah Pemberkatan Nikah. Upacara yg dilakukan gereja alkitabiah
dalam hal pernikahan ialah mengukuhkan atau meneguhkan pernikahan 2 anggota
jemaatnya di hadapan Tuhan dan di hadapan sidang jemaatNya serta berdoa
memohonkan kasih karunia Tuhan untuk kehidupan rumah tangga mereka. Berkat
Tuhan bagi mereka selanjutnya tentu bergantung pada sikap hati mereka kepada
Tuhan, bukan pada penumpangan tangan dari imam atau pendeta yang melakukan
praktek keimamatan.
29. Tidak ditemukan Penumpangan Tangan untuk PEMBERKATAN dalam Perjanjian
Baru. Penumpangan Tangan untuk Pengukuhan Jabatan (Gembala, Penginjil, Guru
Injil dan Diaken) sebagai bentuk Perestuan/Approve atas nama Jemaat
30. Tidak ada satu orang pun yang BERHAK membaptis seseorang ke dalam Roh
Kudus selain YESUS KRISTUS. Pendeta manapun yang mencoba membaptiskan
seseorang ke dalam Roh Kudus adalah SESAT dan DURHAKA (merebut wewenang
Yesus)
31. Ajaran Katolik tentang API PENYUCIAN adalah TIDAK ALKITABIAH
32. Nama Pribadi TUHAN adalah YHWH (baca: YAHWEH)
33. Pastor dan suster Katolik menikah adalah ALKITABIAH
34. Jabatan Nabi dan Rasul sudah tidak ada/dihentikan karena Pewahyuan sudah
berhenti.
35. 2 Kategori ajaran sesat: Keluar dari Alkitab dan Salah Menafsirkan
Alkitab
36. Pengajaran MISKIN adalah DOSA, SUNGGUH SESAT, yang Benar: Miskin bisa
disebabkan karena dosa (misal: Kemalasan) dan sebaliknya Pengajaran KAYA
adalah BERKAT, Sungguh Menyesatkan, karena ada orang Kaya yang mendapatkan
kekayaan dengan Cara-cara berdosa, misal: Korupsi, ke dukun/roh2 gunung
Kawi, menipu orang lain, dll
37. Tuhan Berdaulat 100% (sepenuhnya) dan Manusia bertanggung Jawab 100%
(sepenuhnya) adalah ALKITABIAH
38. Setiap orang yang dilahirkan dari keturunan Adam dan Hawa mewarisi
POSISI orang berdosa atau Nature (sifat hati) yang berdosa adalah ALKITABIAH
39. Hanya ada SATU CARA untuk Menyelamatkan manusia dari PENGHUKUMAN, yaitu
dengan mengirim JURUSELAMAT untuk dihukumkan sebagai pengganti manusia
berdosa adalah ALKITABIAH, tegasnya DOSA hanya dapat diselesaikan melalui
PENGHUKUMAN
40. Pengajaran Cyprian (AD 200-258) yang tercatat sebagai orang yang
mempromosikan konsep keselamatan oleh Gereja. Ia menasehatkan agar semua
gereja menggabungkan diri ke dalam Gereja Universal (KATOLIK) dengan
Slogannya yang terkenal DILUAR GEREJA TIDAK ADA KESELAMATAN (EXTRA NULLA
SALUS EKKLESIAM). Sejak saai itu dimulai suatu gerakan untuk menggiring
semua gereja otonom (independen) ke dalam Gereja Roma Katolik dengan
indoktrinasi bahwa TIDAK ADA KESELAMATAN DI LUAR GEREJA ROMA KATOLIK. Tidak
cukup dengan itu akhirnya disusunlah Pengakuan Iman Rasuli yang salah satu
pointnya Gereja yang Kudus dan Katolik (Am, Universal). Ini Pengajaran yang
SUNGGUH MENYESATKAN dan TIDAK ALKITABIAH.
41. Satu Kesalahan Fatal Pengakuan Iman Rasuli adalah adanya pernyataan
bahwa GEREJA itu HARUS KATOLIK.

*Tetapi hingga saat konsili di Nicea (tahun 325 AD) belum muncul pengakuan
iman tertentu yang berlaku secara universal, yang tepat dengan kata-kata
yang sama, dan diperintahkan oleh otoritas universal yang sama.

But until the time of the Council of Nicen there does not appear to have
been any one particular creed which prevailed universally, in exactly the
same words, and commended by the same universal authority (Cyclopedia of
Biblical, Theological, and Ecclesiastical Literature, John McClintock &
James Strong, Grand rapids: Baker book House, 1981, Vol II, p 559)*

Kutipan tersebut membuktikan bahwa Pengakuan Iman "Rasuli" (PIR) yang
digembar-gemborkan oleh Gereja Roma Katolik dan dipungut Gereja Protestan,
serta di-beo-kan oleh Gereja-gereja Injili sesungguhnya bukanlah Pengakuan
Iman yang disampaikan oleh Para Rasul. Jelas sekali bahwa pada zaman Para
Rasul belum dikenal istilah THE HOLY CATHOLIC CHURCH atau Gereja Yang Kudus
dan Am (KATOLIK), yang terdapat dipengakuan iman tersebut. Bahkan pernyataan
gereja Yang Kudus dan Am itu sangat mustahil karena gereja tidak mungkin
Kudus jika ia bersifat KATOLIK. Gereja akan Kudus kalau bersifat OTONOM dan
LOKAL serta Menerapkan Disiplin Gereja dengan Ketat.

42. Iman yang Menyelamatkan ialah kita percaya bahwa YESUS KRISTUS telah
DISALIBKAN untuk MENANGGUNG semua DOSA kita. Atau seseorang percaya dengan
segenap hati bahwa Yesus telah MENGGANTIKANnya disalibkan dan kini ia sedang
menggantikanNya hidup, Memahami kondisi diri sebagai orang berdosa yang
tidak berdaya, yang akan masuk ke Neraka, serta menyesali dosa-dosanya, dan
mengucap syukur atas kasih Yesus kristus yang rela dihukumkan
menggantikannya.
43. Kesalahan Terbesar Bapak-Bapak Reformator adalah tidak mereformasi
Doktrin Gereja (Ekklesiologi).


SIKAP TIDAK BERANI MENYATAKAN KEBENARAN DAN KETIDAKBENARAN adalah AKIBAT
dari KETIDAKJELASAN.

SESEORANG TIDAK MUNGKIN BISA MENJADI ORNG KRISTEN YANG BAIK TANPA MENJADI
ANGGOTA JEMAAT YANG BAIK itulah sebabnya setiap orang Kristen yang telah
LAHIR BARU HARUS menjadi anggota dari sebuah jemaat yang ALKITABIAH.



AMSAL 23:23 Belilah kebenaran dan jangan menjualnya; demikian juga dengan
hikmat, didikan dan pengertian.

Tidak ada Gereja yg Sempurna, itu benar. Ada Gereja Yang Lebih Benar, itu
Benar.


www.dedewijaya.co.cc
www.dede-wijaya.co.cc
www.dedewijaya83.co.cc
http://dedewijaya.blogspot.com
http://dedewijaya83.blogspot.com
http://dedewijaya.multiply.com
http://dedewijaya83.multiply.com
http://dedewijaya.wordpress.com
http://www.sabdaspace.org/blog/dedewijaya
http://www.in-christ.net/blog/dedewijaya


1.Alkitab dengan gamblang menyatakan bahwa BAPTISAN diberikan kepada mereka
yang menanggapi/percaya berita INJIL . Contoh: Kepala penjara di Filipi,
kita membaca, "Lalu mereka memberitakan firman Tuhan kepadanya dan kepada
semua orang yang ada di rumahnya." (Kisah Para Rasul 16:32). Ini menjelaskan
mengapa seisi rumahnya dapat/boleh dibaptis—mereka semua telah cukup umur
untuk mendengarkan Firman. Juga, Sida-sida Ethiopia dalam Kisah Para Rasul
8:35-39

8:35 Maka mulailah Filipus berbicara dan bertolak dari nas itu ia
memberitakan Injil Yesus kepadanya.
8:36 Mereka melanjutkan perjalanan mereka, dan tiba di suatu tempat yang ada
air. Lalu kata sida-sida itu: "Lihat, di situ ada air; apakah halangannya,
jika aku dibaptis?"
8:37 Sahut Filipus: "Jika tuan percaya dengan segenap hati, boleh."
Jawabnya: "Aku percaya, bahwa Yesus Kristus adalah Anak Allah."
8:38 Lalu orang Etiopia itu menyuruh menghentikan kereta itu, dan keduanya
turun ke dalam air, baik Filipus maupun sida-sida itu, dan Filipus membaptis
dia.
8:39 Dan setelah mereka keluar dari air, Roh Tuhan tiba-tiba melarikan
Filipus dan sida-sida itu tidak melihatnya lagi. Ia meneruskan perjalanannya
dengan sukacita.

Dalam PB, Baptisan segera menyusul setelah IMAN PRIBADI kepada Kristus
digunakan. Dalam gereja mula-mula, TAK SATUPUN orang percaya yang tidak
dibaptis. Semua orang Percaya DIBAPTIS sebagai suatu kesaksian terhadap iman
mereka.

Surat Barnabas (sekitar tahun 120-130), berisi suatu pasal yang singkat
tentang Baptisan Air, tetapi Hanya Baptisan Orang-orang Percaya. "Kami turun
ke dalam air penuh dengan dosa dan kecemaran, dan kami keluar dengan membawa
buah dalam hati kami, ketakutan dan pengharapan dalam Yesus di dalam Roh"

Tertullianus, pemimpin gereja Afrika Utara (sekitar tahun 200), menandaskan
bahwa anak-anak harus datang untuk dibaptis ketika mereka sudah DEWASA
supaya mereka mengerti apa yang sedang mereka lakukan." Oleh karena itu,
sesuai dengan keadaan dari watak seseorang, dan juga usianya, maka PENUNDAAN
baptisan adalah LEBIH MENGUNTUNGKAN, khususnya dalam hal anak-anak kecil."
Tertullianus, yang berbicara menentang pembaptisan anak kecil, mengacu
kepada orang tua baptis atau orang tua dari si Anak yang dibaptis sebagai
MUDAH SEKALI membuat Janji-Janji yang GEGABAH ketika mereka mengatakan bahwa
anak itu akan menjadi orang Kristen dalam kehidupannya kelak. "Siapakah yang
mengetahui apakah hal ini akan terjadi?" ia bertanya.

Jika membaca sejarah Baptisan Anak/Bayi dalam sejarah gereja, penuh dengan
unsur MISTIK/SAKRAMENTAL—kalo Bayi/Anak itu mati pasti masuk surga karena
sudah dibaptis, Baptisan Bayi/Anak untuk menghapus Dosa Asal dan unsur
Politis (pembaptisan anak kecil menjadi mata rantai yang mempersatukan
gereja dan Negara, setiap anak yang dibaptis menjadi orang Kristen dan
anggota kerajaan Romawi sekaligus)

Karl Barth, teolog terkenal dari Swiss, mengakui bahwa motivasi sesungguhnya
dibalik Baptisan Anak adalah KONSTANTIN-isme, yakni kesatuan gereja dan
Negara. Ketika berbicara mengenai para Reformator yang berpegang pada
Baptisan Anak Kecil, ia mengatakan, "Orang-orang pada waktu itu tidak mau
melepaskan, karena cinta atau uang, keberadaan gereja Injili dalam bentuk
Corpus Christianum Konstantinian. Ketika gereja menghentikan pembaptisan
anak kecil, gereja Rakyat dalam arti gereja Negara atau gereja Massa
berakhir." Barth menjelaskan bahwa Alkitab mengajarkan gereja Kristen
merupakan suatu minoritas; bila semua orang diikutsertakan didalamnya, maka
akibatnya adalah kesakitan bukan kesehatan. Ia mengakhiri dengan berkata
bahwa, "sudah saatnya untuk mengumumkan bahwa suatu pencarian yang urgen
untuk bentuk yang lebih baik dari praktik baptisan kita sudah lama
dinanti-nantikan."

Ulrich Zwingli, pengkhotbah dan reformator dari Zurich, mempunyai KERAGUAN
YANG SERIUS tentang Pembaptisan Anak Kecil. Ia Mengaku, "Tak ada yang lebih
menyedihkan saya daripada bahwa saat ini saya harus membaptiskan anak-anak
kecil karena SAYA TAHU HAL ITU SEHARUSNYA TIDAK DILAKUKAN." Ia menyadari
bahwa pembaharuan yang menyeluruh dalam gereja akan berarti menghentikan
kebiasaan itu. Ia mengatakan lagi,"Saya tidak menyinggung hal baptisan, saya
tidak menyebutnya benar atau salah; jika kita harus membaptis seperti YANG
TELAH DITETAPKAN oleh KRISTUS, maka kita TIDAK AKAN MEMBAPTIS seorang pun
sebelum Ia MENCAPAI USIA yang memperlihatkan kebijaksanaan; karena DIMANAPUN
TIDAK TERTULIS bahwa Pembaptisan Anak Kecil harus dilakukan."

Namun sayangnya, Zwingli mengubah pikiran karena alasan keadaan politik
waktu itu yang kuatir kacau (timbul gejolak sosial) karena gerakan Anabaptis
(kelompok Kristen yang membaptis ulang) yang SANGAT TIDAK SETUJU dengen
BAPTISAN BAYI/ANAK KECIL karena pola Perjanjian Baru yaitu gereja terdiri
atas orang-orang percaya yang dibaptis.

Dalam soal Baptisan Anak Kecil, Luther dan Zwingli berpihak pada Gereja
Roma. Zwingli, misalnya, mengerti apabila ia sampai berpihak pada para
Anabaptis, ia akan membangkitkan ketidaksenangan Negara. Ia berkata, "Akan
tetapi, jika saya sampai menghentikan praktik itu (Baptisan Bayi/Anak
Kecil), maka saya khawatir saya akan kehilangan gaji tetap saya dari
berkhotbah". Tetapi terlebih penting, ia memandang para Anabaptis sebagai
pengacau tatanan sosial.

Perkataan Luther agak tidak masuk akal tentang Baptisan Bayi/Anak kecil.
Luther tidak menghentikan Praktik pembaptisan anak kecil. Luther juga
menyetujui pemusnahan para Anabaptis. Luther terjepit ditengah-tengah topik
tentang Baptisan Anak. Ia ingin berpegang pada dua doktrin yang
bertentangan, yakni pembenaran oleh iman dan kepercayaan bahwa anak-anak
kecil dilahirbarukan oleh Baptisan. Dalam suatu khotbah ia mengemukakan jika
seseorang menganggap bahwa anak-anak kecil yang telah dibaptis itu tidak
percaya, ia harus menghentikan perbuatan itu, "supaya kita tidak lagi
menghina dan menghujat kemuliaaan Allah yang mahatinggi dnegan tindakan
gila-gilaan dan ketololan yang tidak beralasan." Sungguh Ketidakkonsistenan
dan Dilema bagi Luther.

Kelompok PAEDOBAPTIS (yang pro/melakukan praktik Baptisan Anak Kecil)
mempunyai masalah. Beberapa anak ini ketika dewasa tidak memeluk iman
Kristen, tetapi menjadi berandal. Untuk menghadapi dilema ini, upacara"masuk
sidi" ditetapkan supaya seorang anak dapat meneguhkan keputusan yang telah
dibuat oleh orang tuanya. Paul K. Jewett menjelaskan bahwa perlunya praktik
ini hanya dapat berarti salah satu dari dua hal: mujizat lahir baru yang
dikerjakan lewat baptisan anak kecil itu DIBATALKAN ketika anak itu
Dewasa/Akil Balik, atau Upacara "masuk sidi" itu adalah Pengakuan secara
diam-diam bahwa anak itu sebenarnya TIDAK PERNAH DILAHIRBARUKAN.

Bagaimana dengan John Calvin? Seperti Zwingli, ia menemukan hubungan
analogis antara tanda sunat dari Perjanjian Lama dan Tanda Baptisan dari
Perjanjian Baru. Calvin mengakui bahwa Alkitab tidak pernah mencatat
Pembaptisan seorang anak kecil.

Perbandingan Tanda SUNAT dan Tanda BAPTISAN, TIDAK TEPAT karena Perjanjian
yang Baru berbeda sekali dengan perjanjian yang lama. Memang benar bahwa
sunat secara rutin dijalankan dalam Perjanjian Lama, baik yang beriman atau
tidak. Sunat merupakan tanda dari berkat-berkat perjanjian yang hanya dapat
diterima sepenuhnya oleh seorang anak apabila ia memiliki iman pribadi
setelah ia cukup umur.

Seperti Luther, Calvin bergumul dengan masalah bagaimana baptisan dapat
berguna bagi seorang anak kecil yang tak dapat percaya. Ia mengatakan bahwa
mungkin Allah sebelumnya telah melahirbarukan anak-anak kecil yang akan
diselamatkan. Para kritikus mengatakan, jika hal ini benar, maka anak-anak
tak akan dilahirkan "di dalam Adam" melainkan "di dalam Kristus." Kesimpulan
ini tidak diterima secara luas.

Calvin mengeluarkan teori yang lebih baik dari teori Mistik Baptisan Anak.
Baptisan tidak mengakibatkan kelahiran kembali anak-anak kecil tetapi hanya
berarti bahwa "benih-benih pertobatan terdapat di dalam anak-anak melalui
pekerjaan yang rahasia dari Roh Kudus." Mereka dibaptis dalam iman dan
pertobatan yang akan datang. Ini tidak berarti bahwa anak-anak yang tidak
dibaptis harus diserahkan untuk kematian kekal jika mereka mati pada masa
anak-anak. Baptisan tidak mengakibatkan kelahiran baru, tapi hanya berarti
bahwa "benih-benih pertobatan" itu ada.

Erwin W. Lutzer menyarankan Baca juga buku Paul K Jewett, Infant Baptism and
the Covenant of Grace, Grand Rapids: Eerdmans, 1977. Karya ini memuat
sejarah yang rinci tentang doktrin baptisan anak kecil dan menyimpulkan
bahwa BAPTISAN ANAK KECIL, BERTENTANGAN dengan ajaran Perjanjian Baru. Buku
ini sangat ilmiah. Buku ini menarik karena ditulis oleh seorang teolog
perjanjian (Covenant Teolog), yang dididik untuk menerima Baptisan Anak
Kecil. Ini merupakan bacaan yang perlu dibaca oleh barangsiapa yang menaruh
minat pada doktrin yang kontroversial ini.

Baptisan Anak tidak dibenarkan karena syarat orang dibaptis adalah percaya
dengan segenap hati, dan tidak boleh diwakilkan. Tertullian, Bapak Gereja
Abad II adalah orang pertama yang menentang Praktek Baptisan Bayi. Namun ia
tidak sanggup membendung arus yang begitu deras seorang diri. Praktek ini
semakin berkembang. Penyebab lain baptisan bayi ialah penyimpangan doktrin
tentang GEREJA LOKAL. Gereja waktu itu mentolerir ide penyatuan gereja dan
negara. Konsep negera Kristen melahirkan konsep masyarakat suci. Setiap
warga negara adalah warga gereja dan sebaliknya. Penyatuan gereja dan negara
mensyaratkan setiap bayi yang lahir segera dibaptis untuk memasuki
masyakarat suci (Sacral Society) agar mendapat kepastian keselamatan. Karena
ada kebutuhan membaptis bayi maka cara yg lebih aman adalah cara memercik
atau meneteskan air ke atas kepala sang bayi. Ini disebut Rantisan (Rantiso)
dan bukan baptisan (Baptiso=BAPTISM)

Kirim email ke