mungkin harus sesuai dengan pemahaman bin baz , ibnu taimiyah, dan
abdullah bin wahab, baru dikatakan shohih "pemahamannya" kalo enggak
gitu enggak boleh,,,
pasti bid'ah ....
pasti sesat,,,,,

pemahaman yang lain boleh bebas dikatakan kafir , bid'ah , dan sesat,,,


wassalam
Knc




--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, bos gila <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> telen tu hadits shahih masalah dzikir..
>   
>   akuilah bahwa majelis dzikir adalah mulia dg nash hadits
shahihain, anda menolak maka anda kufur
> 
> 
>  
> ---------------------------------
> Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited.
>


Kirim email ke