teu disundakeun bisi salah translate heu heu
 
Ketua Umum PBNU:
Ada 19 Agama "Lokal" Tuntut Pengakuan
Minggu, 19 September 2010 | 15:26 WIB
tribunnews.com
Said Aqil Sirajd 
REMBANG, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said 
Agil Siraj mengatakan, NU mendukung kemajemukan atau pluralitas dalam kehidupan 
beragama. Namun, negara harus tetap berupaya menciptakan masyarakat yang 
berketuhanan Yang Maha Esa atau bertauhid.
     
"Pelarangan terhadap keyakinan akan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia 
secara universal. Namun, negara sebagai bentuk kontrak sosial harus tetap 
berupaya untuk menciptakan masyarakat yang berketuhanan Yang Maha Esa," kata 
dia 
dalam acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Kyai di Pondok Pesantren Raudlatut 
Thalibin Leteh Rembang, Minggu (19/9/2010).
     
Dia mengungkapkan, saat ini negara sedang dihadapkan pada persoalan kebebasan 
beragama. Keberadaan aliran dan agama lokal, selain lima agama resmi, kata dia, 
mulai mengkritik secara intensif konstitusi dan kebijakan tentang kebebasan 
beragama.
     
"Selain lima agama resmi, berkembang 19 agama ’lokal’ di Indonesia yang 
sebagian 
di antaranya menuntut negara mengakui secara resmi keberadaan mereka. Di 
sinilah 
saatnya negara berperan sebagai kontrak sosial, menyikapi persoalan ini dengan 
cermat," katanya didampingi Wakil Ketua Umum PBNU As’ad Ali Said.
     
Dia mengatakan, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia 
tidak mau mencampuradukkan urusan keyakinan dan urusan kemasyarakatan. "Hanya, 
dalam hal ini, NU mendapatkan amanah dari Pemerintah Republik Indonesia untuk 
berperan dalam lima hal, yakni deradikalisasi, teknologi, ketahanan pangan, 
jembatan peradaban, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia 
(NKRI)," katanya.
     
Dengan demikian, kata dia, NU akan menggunakan prinsip-prinsip persuasif dalam 
menyikapi maraknya aliran-aliran agama, terutama aliran sesat yang berkembang 
di 
Indonesia. Disebutkan, selain lima agama resmi (Islam, Katolik, Protestan, 
Hindu, dan Buddha), 19 agama tidak resmi juga berkembang di Indonesia, di 
antaranya Baha’i, Kristen Ortodoks, dan Konfusianisme.
 ~ experientia docet sapientiam ~ 


Kirim email ke