Supaya Kala Sunda karya bah Ali ieu dianggo ku masyarakat, patarosan Dr. T
Djamaluddin, utamana dina tilu padalisan (paragraf) seratan anjeunna di
handap ieu, perlu pisan diklarifikasi (dijawab, dijelaskeun).

Memang, samentara waktu ti heula, si kuring rada kabongbroy ku akurasina eta
Kala Sunda, bari miceun kapanasaran ku awalna pananggalan (anu pas meneran
dina mimit bulan poek ataw caang, henteu sakumaha ilaharna bulan Qomariyah
sejenna). Sanggeus maca kapanasaran Dr. T. Djamaluddin dihandap ieu, tembong
pentingna urang milari data historina pikeun proofing atawa pembuktian
dipake henteuna ieu kalender dina mangsa baheula di masyarakat Sunda.

Atawa, aya pamadegan sejenna? Diantos.

manar


2011/1/7 mh <khs...@gmail.com>

>
>
> KALA SUNDA DALAM TINJAUAN 
> ASTRONOMIS<http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/kala-sunda-dalam-tinjauan-astronomis/>
> Posted on 22 Juni 2010 by tdjamaluddin
>
> Dr. T. Djamaluddin, Peneliti Astronomi dan Astrofisika, LAPAN Bandung
>
> <http://tdjamaluddin.files.wordpress.com/2010/06/kalendersunda090110.jpg>
>
> SEBUAH perayaan Tahun Baru Kala Sunda yang bertepatan tanggal 28 Desember
> 2006, yakni pada Respati, 1 Kartika, Saka 1929, akan menjadi momen penting
> bagi masyarakat Sunda. Demikian awal berita PR 27/12/2006 tentang ”Nalika
> Kala Sunda”, Penyadaran Warisan Leluhur. Pencantuman tahun Saka 1929 mungkin
> keliru, seharusnya 1940, tetapi ada aspek lain yang harus diluruskan.
> Sebelum terlanjur terlalu jauh melangkah melestarikan budaya Sunda dengan
> kalender yang kontroversial, alangkah baiknya Kala Sunda dikaji ulang dari
> berbagai segi. Tulisan ini akan meninjaunya dari segi astronomis.
>
> Saya mengenal Kala Sunda pertama kali saat kolokium Ali Sastramijaya di
> Observatoarium Bosscha ITB di Lembang, pada 5 Desember 1987 dengan topik
> “Kalangider” (sebut saja “Sumber 1”). Sampai saat ini Kala Sunda yang
> dipopulerkan kembali kepada publik pada awal 2005 oleh Ali Sastramijaya
> masih membawa persoalan. Tulisan Edi S. Ekadjati “Kala Sunda dan
> Rekonstruksi Sejarah” (PR, 22/2/2005, “Sumber 2”) merupakan kritik pertama
> yang dijawab dengan tulisan Ali Sastramijaya “Revisi Tahun Masehi tentang
> Sejarah Jawa Dwipa” (PR, 5/4/2005, “Sumber 3”). Kemudian kritik tajam
> disampaikan Irfan Anshory dalam tulisan “Mengenal Kalender Hijriah” (PR,
> 28/1/2006) yang kemudian ditanggapi tak kalah tajamnya sekaligus dengan dua
> tulisan, “Kala Sunda dan Orang Awam” (Nandang Rusnadar, “Sumber 4”) dan
> “Matematika Dalam Kala Sunda” (Roza Rahmadjasa Mintaredja, “Sumber 5”) (PR,
> 2/2/2006).
>
> Persoalan pokok yang harus dijawab terlebih dahulu oleh Tim Kala Sunda
> adalah mengapa awal bulan dimulai dari bulan separuh (kira-kira tanggal 7
> atau 8 qamariyah – berdasarkan bulan) dan peristiwa apa yang dijadikan
> rujukan awal tahunnya. Tahun baru Kala Sunda 1941 jatuh pada 18 Januari 2005
> (7 Dzulhijjah 1425 H), tahun baru Kala Sunda 1942 jatuh pada 8 Januari 2006
> (8 Dzulhijjah 1426 H), dan tahun baru Kala Sunda 1943 jatuh pada 28 Desember
> 2006 (7 Dzulhijjah 1427 H). Secara astronomis penentuan awal bulan pada saat
> bulan separuh memang janggal, tidak lazim dalam sistem kalender qamariyah.
> Pada sistem kalender qamariyah, umumnya awal bulan ditandai dengan bulan
> baru atau hilal (sabit pertama) atau bulan mati (saat sama sekali tidak ada
> cahaya pada bulan).
>
> Tulisan ini mencoba untuk mengkaji Kala Sunda secara astronomis, sebagai
> pelengkap tinjauan rekonstruksi sejarah tersebut di atas. Bagaimana pun hal
> prinsip yang harus dikaji oleh peneliti kalender adalah konsistensi
> astronomis dan historis. Bila kedua hal tersebut terbukti, sistem kalender
> tersebut dapat dianggap andal untuk rekonstruksi sejarah atau untuk
> keperluan keseharian terkait dengan kegiatan atau ritual tertentu dalam
> masyarakatnya. Kala Surya (syamsiah, berbasis matahari) umumnya digunakan
> untuk kegiatan yang terkait musim, seperti pertanian, migrasi, dan
> penangkapan ikan. Kala Candra (qamariyah, berbasis bulan) yang perubahan
> tanggalnya mudah dikenali dari bentuk-bentuk bulan dari sabit – purnama –
> sabit kembali umumnya digunakan untuk kegiatan ritual keagamaan yang
> memerlukan ketepatan tanggal.
>
> Dalam analisis ini sumber utama kajian Kala Sunda hanya dari Ali
> Sastramijaya yang dinyatakan merujuk pada kakek beliau pada tahun 1950-an
> sebelum meninggal pada 1965. Memang ada kelemahannya, kita tidak bisa
> membedakan aturan kalender yang asli Kala Sunda dan aturan hasil
> intrepretasi dan pengembangan Ali Sastramijaya sendiri. Budaya tutur yang
> lebih dominan daripada budaya tulis dalam masyarakat kita juga tidak
> memungkinkan lengkapnya alih pengetahuan yang bersifat matematis. Ungkapan
> kakek beliau, “…*engke oge kapendak ku anjeun*” (“Sumber 3”) menunjukkan
> tidak lengkapnya alih pengetahuan Kala Sunda. Sehingga patut diduga sebagian
> besar aturan Kala Sunda berasal dari interpretasi dan pengembangan Ali
> Sastramijaya.
>
> *TIDAK LAZIM*
>
> Tidak dapat dibantah bahwa adanya lingga, tonggak batu panjang, menunjukkan
> bahwa masyarakat Sunda dahulu mempunyai cara memperhatikan posisi matahari
> yang berkaitan dengan pembuatan kalender matahari (Kala Surya). Mirip dengan
> Stonehenge di Inggris, tonggak batu itu berfungsi untuk mengamati perubahan
> posisi matahari dari arah bayangan matahari. Dari siklus posisi matahari
> dapat didefinisikan satu tahun matahari. Awal tahun menurut Kala Surya Saka
> Sunda, menurut Ali Sastramijaya, adalah saat matahari paling selatan pada 23
> Desember yang dapat diketahui dari posisi bayangan lingga. Ini mudah di
> mengerti karena titik awal tahun mudah dikenali dari alam, tidak seperti
> kalender Masehi yang menetapkan 1 Januari sebagai awal tahun tanpa ada tanda
> di alam.
>
> Tiga bulan pertama (menurut “Sumber 1”) pada Kala Surya Saka Sunda (Kaso,
> Karo, dan Latiga) masing-masing berumur 30 hari. Kemudian lima bulan
> berikutnya (Kapat, Kalima, Kanem, Kapitu, dan Kawalu) masing-masing berumur
> 31 hari. Selanjutnya tiga bulan berikutnya (Kasanga, Kadasa, dan Desta)
> kembali berumur 30 hari. Bulan terakhir (Sada) berumur 30 hari untuk tahun
> pendek dan 31 hari untuk tahun panjang (kabisat). Tetapi menurut artikel Ali
> Sastramijaya yang dipublikasi di internet, aturannya kini berselang-seling
> 30 dan 31, Kaso 30, Karo 31, dan seterusnya, kecuali untuk Sada berumur 30
> hari untuk tahun pendek dan 31 hari untuk tahun panjang (kabisat). Perubahan
> ini menunjukkan bahwa aturannya bukan digali dari dokumen asli Kala Sunda,
> tetapi hasil pemikiran  Ali Sastramijaya sendiri.
>
> Aturan tahun kabisat Kala Surya Saka Sunda sama dengan aturan Julian, angka
> tahun yang habis dibagi 4 menjadi tahun kabisat, tetapi ada kekecualiannya
> yaitu tahun yang habis dibagi 128 tidak boleh kabisat walau habis dibagi 4.
> Artinya, setiap 128 dihilangkan satu tahun kabisat. Ini berbeda dari aturan
> kalender Gregorian yang menyatakan setiap 400 tahun dihilangkan 3 tahun
> kabisat dengan cara tahun ratusan yang tidak habis dibagi 400 (misalnya,
> 1700, 1800, dan 1900) menjadi tahun pendek walau angkanya habis dibagi 4.
> Perbedaan aturan tersebut akan menyebabkan perbedaan akurasinya.
>
> Di samping Kala Surya, Saka Sunda juga menggunakan Kala Candra (qamariyah,
> berbasis bulan) yang disebut Kala Candra Caka Sunda. “Caka” digunakan untuk
> membedakan dengan “Saka” yang digunakan pada Kala Surya. Satu tahun pada
> Kala Candra berumur 354 hari (tahun pendek) atau 355 hari (tahun panjang).
> Umur masing-masing bulan berselang-seling antara 30 dan 29, seperti umumnya
> hisab urfi pada kalender Hijriyah. Dua belas bulan tersebut adalah Kartika
> (30 hari),  Margasira (29), Posya (30), Maga (29), Palguna (30), Setra (29),
> Wesaka (30), Yesta (29), Asada (30), Srawana (29), Badra (30), dan Asuji (29
> hari untuk tahun pendek atau 30 hari untuk tahun panjang). Satu bulan dibagi
> dalam dua bagian: Suklapaksa (1 – 15) dan Kresnapaksa (1 – 14 atau 15).
>
> Namun ada yang tidak lazim pada Kala Candra Caka Sunda, Suklapaksa
> didefinisikan sebagai “*parocaang*” atau bulan separuh terang, dari bulan
> setengah lingkaran sekitar tanggal 7 atau 8 qamariyah sampai 15 hari
> kemudian, dengan melewati masa terang purnama. Dan selanjutnya Kresnapaksa
> yang didedifisikan bulan gelap selama 14 atau 15 hari yang melewati bulan
> mati atau bulan baru. Bagaimana pun, terminologi Suklapaksa dan Kresnapaksa
> tidak terlepas dari tradisi Hindu. Suklapaksa (dari Bahasa Sansekerta, sukla
> = terang, paksha = setengah bulan) dalam tradisi Hindu bermakna rentang 15
> hari pertama saat bulan makin terang, sejak bulan baru sampai bulan purnama.
> Sedangkan Kresnapaksa adalah setengah bulan berikutnya saat bulan makin
> gelap, dari purnama sampai bulan mati. Terminologi Suklapaksa (Shuklapaksha)
> dan Kresnapaksa (Krishnapaksha) kini masih digunakan pada kalender Hindu di
> India yang disebut Pachang.
>
> Informasi adanya beda pasaran Jawa dan Sunda yang ada di buku peninggalan
> kakek beliau (“Sumber 3”) tampaknya menjadi awal ketidaklaziman penafsiran
> Suklapaksa dan Kresnapaksa. Urutan pasaran menurut Sunda: Manis, Pahing,
> Pon, Wage, Kaliwon dipadankan dengan pasaran menurut Jawa: Wage, Kliwon,
> Manis/Legi, Pahing, Pon. Pada “Sumber 3” diungkapkan padanan tanggal
> peresmian keraton Mataram yang menjadi awal Kala Saka Jawa, yang menurut
> Kala Candra Saka Jawa itu terjadi pada Jumat Legi  1 Muharram 1555
> bersesuaian dengan 17 Kapitu 1555 Kala Surya Saka Sunda, 8 Juli 1633 Masehi,
> Jumat Pon 8 Kresnapaksa Kartika 1558 Kala Candra Caka Sunda. Dari informasi
> tersebut ada hal menarik untuk mengungkap kemungkinan sumber
> ketidaklazimannya.
>
> Urutan pasaran yang berselisih beberapa hari antara Saka Jawa dan Caka
> Sunda, sulit kita bayangkan asal usulnya. Dari kesamaan nama pasaran, dapat
> dipastikan baik Saka Jawa maupun Saka Sunda dulunya bersesuaian. Mengapa
> terjadi lompatan pasaran? Urutan hari atau urutan pasaran tidak mungkin
> melompat. Kalau pun terjadi penyesuaian kalender, hal yang terjadi hanyalah
> lompatan tanggal. Misalnya pada kalender Masehi saat reformasi Gregorius,
> dari Kamis 4 Oktober 1582 menjadi Jumat 15 Oktober 1582, tanpa mengubah
> urutan hari. Demikian juga pada Saka Jawa, pernah terjadi perubahan awal
> tahun yang menyimpang dari aturan baku tentang windu, tetapi tanpa mengubah
> urutan hari. Misalnya, awal tahun seharusnya Rabu Wage menjadi Selasa Pon
> (hari sebelumnya), karena tahun yang segera habis dinyatakan sebagai tahun
> pendek, bukan tahun panjang seperti seharusnya.
>
> Penyebab yang mungkin terjadinya lompatan pasaran hanya kesalahan
> pencatatan. Karena Saka Jawa adalah kalender yang hidup di masyarakat, tidak
> mungkin ada kekhilafan pencatatan urutan pasaran sejak pertama kali
> dideklarasikan pada tahun 1555 Saka Jawa sampai saat ini 1940 Saka Jawa,
> walau sempat terjadi penyimpangan aturan kalender pada penentuan awal tahun
> Saka Jawa. Hal yang mungkin adalah kesalahan pencatatan tentang perbedaan
> pasaran Jawa dan Sunda pada sumber Kala Sunda yang tunggal, yaitu buku
> peninggalan kakek beliau.
>
> Perbedaan pasaran Jawa dan Sunda tersebut kemudian ditafsirkan menjadi
> definisi Suklapaksa dan Kresnapaksa, seperti diungkapkan di “Sumber 3”. Saya
> mencoba menganalisis bagaimana hubungan perbedaan pasaran Jawa dan Sunda
> bisa berkaitan dengan pengertian Suklapaksa dan Kresnapaksa pada Kala Sunda.
> Pertama, urutan pasaran dideretkan sampai delapan hari: Manis, Pahing, Pon,
> Wage, Kaliwon, Manis, Pahing, Pon. Kemudian, misalkan tanggal 1 Saka Jawa
> jatuh pada pasaran Manis, seperti 1 Muharram (Suro) 1555 yang jatuh pada
> Jumat Manis, maka Pon jatuh pada tanggal 3 atau 8 qamariyah. Tanggal 3 tidak
> ada fenomena apapun. Tetapi tanggal 8 terkait dengan bulan separuh. Maka
> Suklapaksa ditafsirkan sebagai *parocaang *yang dimulai sejak bulan
> separuh tersebut. Ini jelas berbeda dengan sistem kalender Hindu yang
> menjadi asal-usul terminologi Suklapaksa dan Kresnapaksa.
>
> Selain hal tersebut, ada ketidakakuratan perhitungan pada penentuan
> konversi kalender saat peresmian Keraton Mataram. Kalau konsisten bahwa awal
> tahun Kala Surya Saka Sunda pada 23 Desember, semestinya 8 Juli 1633 M
> bersesuaian dengan 28 Kanem 1555 Kala Surya Saka Sunda, bukan 17 Kapitu
> 1555. Tampaknya selisih 9 hari dari 23 Desember ke 1 Januari ditambahkan
> pada tanggal 8, sehingga muncul tanggal 17, semestinya dikurangkan menjadi
> tanggal 28 bulan sebelumnya (Kanem). Mungkin hanya khilaf dalam perhitungan.
>
> *AKURASI*
>
> Aturan Kala Surya Saka Sunda Kalender dengan menghilangkan satu tahun
> kabisat setiap 128 tahun menghasilkan penyimpangan hanya  0.0000022 hari per
> tahun atau penyimpangan 1 hari dalam 454.545 tahun. “Hebat bukan?”, menurut
> “Sumber 4”. Bandingkan dengan aturan kalender Masehi Gregorian yang
> menghilangkan 3 tahun kabisat setiap 400 tahun. Penyimpangan pada kalender
> Masehi Gregorian 0.0003 hari per tahun atau penyimpangan 1 hari dalam 3.333
> tahun. Sedangkan Kala Candra Caka Sunda dan Kalender Hijriyah berbasis hisab
> urfi mempunyai akurasi sampai 2.420 tahun.
>
> Kita tidak bisa berbangga dengan akurasi sekian ribu tahun, karena hal itu
> secara astronomis tidak bermakna keunggulan. Kalau mau, kalender Masehi pun
> bisa menggunakan koreksi setiap 128 tahun. Saya kira astronom penasihat Paus
> Gregorius memahami adanya berbagai alternatif. Secara matematis, mudah
> dihitung koreksi berapa tahun yang harus dilakukan untuk mendapatkan tingkat
> akurasi tertentu. Apakah angka 128 asli aturan Kala Surya Saka Sunda dari
> dokumen sejarah atau hasil hitungan matematika abad 20?
>
> Dalam kajian kalender, hal yang harus diperhatikan juga adalah segi
> kemudahan sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian.. Manakah
> yang lebih mudah diingat menghilangkan tiga tahun kabisat setiap 400 tahun
> atau menghilangkan satu tahun kabisat setiap 128 tahun? Pada tahun Masehi
> tahun kabisat yang harus dihilangkan dari aturan Julian adalah tahun
> kelipatan 100 yang tidak habis dibagi 400, misalnya 1700, 1800, dan 1900.
> Bandingkan dengan angka tahun kelipatan 128 yang dijadikan bukan tahun
> kabisat, seperti 1664, 1792, 1920, dan 2048. Tentunya angka kelipatan 100
> lebih mudah diingat daripada angka kelipatan 128 tersebut. Angka akurasi
> bukan ukuran keunggulan suatu sistem kalender.
>
> Memang ketika baru mempelajari sistem kalender penyataan akurasi sekian
> ribu tahun berkesan mengagumkan, seperti tulisan saya yang pertama ketika
> masih mahasiswa astronomi 22 tahun lalu di majalah Kiblat 1984, “Penanggalan
> Tahun Hijriyah Mempunyai Ketepatan Tinggi: Hanya berbeda Satu hari Dalam
> Masa 2419 Tahun”. Khusus untuk kelender qamariyah, termasuk Kala Candra Caka
> Sunda dan kalender Hijriyah, angka akurasi tersebut sesungguhnya tidak
> bermakna apa-apa bila dibandingkan dengan realitas bulanan yang bisa
> menyimpang satu hari dari fenomena bulan separuh atau bulan sabit. Sistem
> tahun kabisat, hisab urfi yang berganti 29 dan 30 hari, dan cara koreksi
> sejenisnya memang memberikan angka akurasi jangka panjang. Semakin banyak
> koreksinya akan semakin akurat, namun perlu dipertanyakan siapa yang
> berwenang menjaganya untuk jangka panjang.
>
> Menjaga konsistensi kalender berarti memberikan koreksi yang ditentukan
> pada aturan sistem kalender. Kalender Masehi dulu dikoreksi oleh Paus
> berdasarkan saran astronom, saat ini dikontrol oleh lembaga-lembaga
> astronomi. Kalender Saka Jawa ditentukan oleh Sultan berdasarkan perhitungan
> para ahli kalender keraton. Kalender hijriyah dulu dikeluarkan oleh
> Khalifah, Raja, atau Sultan, kini banyak ahli hisab dapat membuatnya dengan
> panduan kriteria yang disepakati secara internal organisasi Islam, nasional,
> atau regional. Kalender hijriyah modern tidak menggunakan aturan hisab urfi,
> berselang-seling 29 dan 30 hari, tetapi selalu disesuaikan dengan kriteria
> hisab rukyat. Perbedaan yang terjadi bukan disebabkan oleh akurasi yang
> rendah, tetapi lebih banyak disebabkan belum diterimanya satu kriteria yang
> disepakati.
>
> Kala Sunda yang diklaim mempunyai akurasi sekian ribu tahun pun tidak akan
> punya makna apa-apa bila dalam realitasnya tidak ada otoritas yang
> menjaganya, seperti memberikan koreksi setiap 128 tahun pada Kala Surya atau
> setiap 120 tahun pada Kala Candra. Adanya otoritas yang menjaganya terkait
> juga dengan kemanfaatan kalender Sunda pada masyarakatnya. Tanpa ada
> manfaatnya, seperti untuk keperluan kegiatan atau ritual tertentu,
> masyarakat akan melupakannya.
>
> *SUMBANG SARAN*
>
> Ada hal menarik dari perbedaan tahun 1555 Kala Surya Saka Sunda dan 1558
> Kala Candra Caka Sunda pada informasi tanggal peresmian Keraton Mataram.
> Tahun Saka Jawa dianggap (dalam “Sumber 3”) diambil dari Kala Surya Saka
> Sunda. Karenanya selalu ada perbedaan 3 tahun antara Saka Jawa dan Caka
> Sunda. Sekarang Saka Jawa 1940, sedangkan Caka Sunda 1943. Perbedaan antara
> Kala Surya Saka Sunda dengan Kala Candra Caka Sunda pada tahun 1555 Kala
> Surya Saka Sunda, telah mencapai 1.063 hari. Karena perbedaan antara Kala
> Surya dan Kala Candra rata-rata 10,9 hari, maka dapat dihitung bahwa sekitar
> 98 (dari 1.063/10.9) tahun candra sebelumnya, yaitu sekitar tahun 1460 (dari
> 1558 – 98) Kala Candra Caka Sunda sama bilangan tahunnya dengan bilangan
> tahun Kala Surya Saka Sunda.
>
> Perhitungan bisa dilakukan dengan lebih rinci dengan program konversi
> kalender Hijriyah-Masehi yang saya buat. Mengingat selisih Kala Candra Caka
> Sunda 1558 dan kalender Hijriyah 1043 adalah 515 tahun dan selisih Kala
> Surya Saka Sunda 1555 dan Masehi 1633 adalah –78 tahun, maka dapat dihitung
> beberapa kemungkinan sehingga bilangan tahun tahun Kala Candra Caka Sunda
> sama dengan bilangan tahun Kala Surya Saka Sunda. Hasilnya, tahun 1441 –
> 1471 berpeluang bilangan tahun Kala Surya Saka Sunda dan Kala Candra Caka
> Sunda sama, yang berarti dalam rentang tahun Masehi 1519 – 1549. Tahun 1441
> bila tahun baru Kala Candra jatuh pada bulan Desember dan tahun 1471 bila
> tahun baru Kala Candra jatuh pada bulan Januari.
>
> Bila kasus ini sama dengan pengadopsian bilangan tahun Kala Surya Saka
> Sunda  menjadi bilangan tahun pada Kala Candra Saka Jawa, apakah mungkin
> pada rentang tahun 1441 – 1471 Saka (1519 – 1549 M) juga terjadi reformasi
> Kalender Sunda, yaitu mulai digunakannya dua sistem kalender. Ada yang
> berdasarkan kala surya dan ada yang menjadi kala candra. Bila benar terjadi
> reformasi Kala Sunda, pertanyaannya siapa tokohya?  Menurut “Sumber 2”, dari
> kajian sejarah tafsir mutakhir Prasasti Batutulis terungkap bahwa tahun yang
> tertera pada prasasti tersebut menyatakan tahun 1455 Saka = 1533 M. Bisa
> jadi ada kaitan peristiwa pembuatan prasasti dengan reformasi kalender
> Sunda. Bila memang demikian, Kala Candra Caka Sunda tidaklah berlaku terlalu
> jauh mundur ke belakang. Artinya, tidak ada tahun 0 atau 1 seperti halnya
> pada tahun Saka Jawa. Analisis hipotetik ini bisa menjadi jawaban atas
> pertanyaan peristiwa yang menjadi rujukan awal tahun Kala Candra Caka Sunda.
>
> Mungkinkah Kala Surya Saka Sunda dan Kala Candra Caka Sunda dirunut jauh ke
> belakang? Secara hitungan matematis-astronomis mungkin saja dilakukan. Tahun
> 0 Kala Candra Caka Sunda bersesuaian dengan tahun 44 Kala Surya Saka Sunda
> pada tahun 122 Masehi. Tetapi harus dapat dibuktikan adanya suatu peristiwa
> besar yang dijadikan titik awal tahun Kala Candra Caka Sunda saat itu. Tanpa
> pembuktian itu, semuanya hanya spekulasi yang sulit digunakan untuk
> rekonstruksi sejarah.
>
> Fungsi kajian kalender selain untuk rekonstruksi sejarah, juga untuk
> memberi bantuan kepada masyarakat untuk mengadakan kegiatan atau ritual
> menurut ketentuan waktu tertentu. Kalender yang hidup sampai saat ini
> hanyalah kalender yang digunakan oleh masyarakatnya secara luas. Kalender
> Masehi terus digunakan dalam kegiatan sehari-hari karena sifat globalnya dan
> keterkaitan dengan musim. Kalender Hijriyah terpelihara karena diperlukan
> untuk kegiatan ibadah ummat Islam. Sedangkan kalender Saka Jawa
> terlestarikan karena terkait dengan ritual tradisi Jawa. Lalu, apa peran
> Kala Sunda di masyarakatnya? Sampai saat ini belum ada kegiatan atau ritual
> di masyarakat Sunda yang tergantung pada penentuan tanggal menurut Kala
> Sunda, sehingga informasi tahun baru Caka Sunda pun menjadi tidak bermakna.
>
> Kalau kita akan menghidupkan kembali Kala Sunda, kita harus menggali
> kejadian-kejadian penting dalam sejarah Sunda yang bersifat positif untuk
> selalu dirayakan. Ulang tahun kota-kota di Jawa Barat yang terkait dengan
> sejarah Sunda sudah selayaknya menggunakan Kala Sunda, seperti yang
> dilakukan Cirebon yang merayakan ulang tahun setiap 1 Suro/Muharram, bukan
> berdasarkan kalender Masehi. Tetapi untuk menggali sejarah suatu kota,
> sistem kalender perlu disempurnakan terlebih dahulu. Konsep Suklapaksa dan
> Kresnapaksa pada Kala Sunda saat ini perlu ditinjau ulang karena berbeda
> dari definisi aslinya pada tradisi Hindu yang melatarbelakanginya. Selain
> itu awal bulan Kala Candra dimulai dari bulan separuh, bukan saat bulan
> baru, dianggap tidak lazim menurut analisis kalender astronomis. Tanpa
> peninjauan ulang, bahkan cenderung membela secara fanatik buta, tidaklah
> mungkin menggalang kesepakatan rekonstruksi sejarah dengan alat analisis
> yang masih kontroversial.
>
>
> http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/kala-sunda-dalam-tinjauan-astronomis/
>
>
>  
>

Kirim email ke