On Tue, 24 Jan 2006, Ananda Putra wrote:

> http://www.sda-indo.com/sda/news/psecom,id,6550,nodeid,1,_language,Indonesia.html
> 
> "Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Sofyan Djalil,
> pada tanggal 13 Januari 2006 di Jakarta, telah menandatangani
> Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan penerapan
> penggunaan piranti lunak legal Microsoft. MoU ini juga diteken oleh
> CEO Microsoft Indonesia, Tony Chen.
> ... "

Wajar saja persh seperti MS membutuhkan legitimasi kedekatan dengan 
pemerintah :-), daripada malu kalo ditinggal pemerintah pelan-pelan ke 
Open Source, seperti yg tengah terjadi saat ini di banyak badan 
pemerintah.


IMW

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke