On Tue, 24 Jan 2006, Ananda Putra wrote: > http://www.sda-indo.com/sda/news/psecom,id,6550,nodeid,1,_language,Indonesia.html > > "Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Sofyan Djalil, > pada tanggal 13 Januari 2006 di Jakarta, telah menandatangani > Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan penerapan > penggunaan piranti lunak legal Microsoft. MoU ini juga diteken oleh > CEO Microsoft Indonesia, Tony Chen. > ... "
Wajar saja persh seperti MS membutuhkan legitimasi kedekatan dengan pemerintah :-), daripada malu kalo ditinggal pemerintah pelan-pelan ke Open Source, seperti yg tengah terjadi saat ini di banyak badan pemerintah. IMW -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis