http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/26/0443514/buruh.migran..di.hongkong

Buruh Migran di Hongkong
Jumat, 26 Juni 2009 | 04:43 WIB

 Lily Purba

Belakangan ini media massa banyak memberitakan mengenai kekerasan oleh
majikan yang dialami pekerja rumah tangga di Malaysia. Namun,
persoalan pekerja migran yang bekerja sebagai PRT di Hongkong
selayaknya juga mendapat perhatian karena kondisi kerja yang buruk
serta perlakuan diskriminatif dari majikan dan masyarakat.

Pemerintah Hongkong akan membahas rancangan undang- undang tentang
penetapan upah minimum untuk semua pekerja, termasuk PRT. Draf pertama
dibahas pada 8 Juli 2009. Yang menjadi masalah buat PRT Indonesia
adalah bukan besaran upah minum, tetapi apakah peraturan ini juga
termasuk PRT asing.

Sejauh ini, terlihat isyarat Pemerintah Hongkong lewat departemen
tenaga kerjanya, tidak memasukkan PRT asing ke dalam usulan UU ini.
Kebijakan tentang PRT asing diatur Departemen Imigrasi menyangkut
kontrak kerja PRT, upah minum (minimum allowable wage), dan dua minggu
masa tinggal di Hongkong setelah putus kontrak. Kalau UU ini nantinya
untuk semua PRT, baik lokal maupun asing, kedudukannya akan lebih kuat
daripada sebuah kebijakan. Tetapi, ”upah yang sama untuk pekerjaan
yang sama” tampaknya belum menjadi kenyataan di sektor pekerjaan
domestik ini. Upah PRT asing lebih rendah dibandingkan PRT lokal.

Prinsip dasar penetapan upah minimum bagi PRT sebagai pekerja di
sektor yang rentan adalah penerapan peraturan yang tidak diskriminatif
dan universal, upah yang sama untuk pekerjaan yang sama, dan prinsip
pekerjaan yang layak. Jika peraturan upah minimum ini sudah disahkan
menjadi UU berarti membuka peluang adanya mekanisme baru yang lebih
terbuka dan transparan, yang memungkinkan perwakilan PRT Indonesia
melalui serikat buruh duduk dalam badan tripartit melakukan
perundingan untuk memonitor dan mengkaji ulang penetapan upah minimum.

Perlakuan sama

Sudah seharusnya Pemerintah Hongkong memberlakukan peraturan yang sama
untuk semua PRT karena beberapa tahun terakhir PRT asing sudah
menderita akibat pemotongan upah sebagai upaya berbagi beban krisis
ekonomi.

IMWU atau Serikat Buruh PRT Indonesia menggalang kekuatan dengan
menggalang koalisi bersama seluruh organisasi PRT Indonesia di
Hongkong, serikat buruh lokal, dan organisasi PRT lain, seperti dari
Filipina, Thailand, dan Nepal untuk menghadapi berbagai diskriminasi
sebagai PRT.

Nyatanya, Pemerintah Hongkong belum mengambil tindakan serius terhadap
praktik penyimpangan dan pelanggaran peraturan yang sudah ditetapkan,
underpayment, dan kebijakan diskriminatif lain, seperti status
penduduk tetap bagi PRT yang sudah lebih dari tujuh tahun bekerja di
Hongkong.

Organisasi serikat buruh dan koalisi organisasi buruh migran di
Hongkong selalu menolak keras kebijakan Konsulat Indonesia yang
cenderung merugikan PRT, juga praktik agen yang eksploitatif. Mereka
melakukan penelitian dengan cara sederhana untuk mengidentifikasi agen
yang masuk dalam daftar agen terburuk/eksploitatif dan melakukan
kampanye supaya agen-agen ini ditindak secara hukum dan diboikot.

Selain perbedaan upah, PRT asing di Hongkong juga menghadapi
diskriminasi baru yang mulai diterapkan di sejumlah apartemen yang
baru dibangun, seperti PRT hanya dapat menggunakan lift khusus untuk
barang.

Berkoalisi

IMWU berusaha menggalang kekuatan agar PRT Indonesia sadar akan
hak-haknya dan jangan mau lagi diperlakukan semena-mena oleh majikan
dan agen. Konsultasi dan bantuan hukum cuma-cuma ditawarkan oleh
banyak lembaga nirlaba yang peduli terhadap pemberdayaan PRT di
Hongkong.

Dibandingkan negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, di mana PRT
Indonesia bekerja, gerakan PRT atau buruh migran di Hongkong agak
sedikit berbeda dan dianggap lebih kuat.

Ada banyak faktor yang menyebabkan gerakan PRT memperjuangkan haknya
ini lebih kuat, antara lain kebijakan dan kondisi politik Hongkong;
adanya dukungan dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan
pemberdayaan buruh migran di Hongkong maupun Indonesia di tingkat
regional; organisasi PRT, terutama IMWU sebagai satu- satunya serikat
buruh PRT Indonesia di Hongkong; dan beberapa perwakilan pemerintah
yang melindungi warga negaranya.

Jumlah orang Indonesia menduduki peringkat teratas dari keseluruhan
penduduk asing di Hongkong, yang terbanyak adalah PRT, yaitu 125.567
orang. Setiap minggu ribuan PRT menggunakan waktu libur berkumpul di
Victoria Park dengan berbagai tingkah polahnya, tetapi di tempat ini
juga PRT menggalang aksi memprotes setiap tindakan diskriminatif,
melakukan pendidikan penyadaran dan keterampilan lewat serikat buruh,
pengajian, dan kegiatan budaya.

Demonstrasi PRT Indonesia sudah sering dan akan selalu dilakukan pada
hari Minggu dan hari libur penting lainnya untuk menyuarakan aspirasi
mereka sebagai pekerja, perempuan, dan penduduk Hongkong.

Lily Purba Mantan Komisioner Komnas Perempuan, Aktivis Perempuan,
Deputy Executive Director Asian Migrant Center


------------------------------------

==========================================

MILIS MAJELIS MUDA MUSLIM BANDUNG (M3B)
Milis tempat cerita, curhat atau ngegosip mengenai masalah anak muda dan Islam.

Sekretariat : 
Jl Hegarmanah no 10 Bandung 40141
Telp : (022)2036730, 2032494 Fax : (022) 2034294

Kirim posting mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Berhenti: mailto:majelismuda-unsubscr...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/majelismuda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/majelismuda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:majelismuda-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:majelismuda-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    majelismuda-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke