http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/26/0443514/buruh.migran..di.hongkong
Buruh Migran di Hongkong Jumat, 26 Juni 2009 | 04:43 WIB Lily Purba Belakangan ini media massa banyak memberitakan mengenai kekerasan oleh majikan yang dialami pekerja rumah tangga di Malaysia. Namun, persoalan pekerja migran yang bekerja sebagai PRT di Hongkong selayaknya juga mendapat perhatian karena kondisi kerja yang buruk serta perlakuan diskriminatif dari majikan dan masyarakat. Pemerintah Hongkong akan membahas rancangan undang- undang tentang penetapan upah minimum untuk semua pekerja, termasuk PRT. Draf pertama dibahas pada 8 Juli 2009. Yang menjadi masalah buat PRT Indonesia adalah bukan besaran upah minum, tetapi apakah peraturan ini juga termasuk PRT asing. Sejauh ini, terlihat isyarat Pemerintah Hongkong lewat departemen tenaga kerjanya, tidak memasukkan PRT asing ke dalam usulan UU ini. Kebijakan tentang PRT asing diatur Departemen Imigrasi menyangkut kontrak kerja PRT, upah minum (minimum allowable wage), dan dua minggu masa tinggal di Hongkong setelah putus kontrak. Kalau UU ini nantinya untuk semua PRT, baik lokal maupun asing, kedudukannya akan lebih kuat daripada sebuah kebijakan. Tetapi, ”upah yang sama untuk pekerjaan yang sama” tampaknya belum menjadi kenyataan di sektor pekerjaan domestik ini. Upah PRT asing lebih rendah dibandingkan PRT lokal. Prinsip dasar penetapan upah minimum bagi PRT sebagai pekerja di sektor yang rentan adalah penerapan peraturan yang tidak diskriminatif dan universal, upah yang sama untuk pekerjaan yang sama, dan prinsip pekerjaan yang layak. Jika peraturan upah minimum ini sudah disahkan menjadi UU berarti membuka peluang adanya mekanisme baru yang lebih terbuka dan transparan, yang memungkinkan perwakilan PRT Indonesia melalui serikat buruh duduk dalam badan tripartit melakukan perundingan untuk memonitor dan mengkaji ulang penetapan upah minimum. Perlakuan sama Sudah seharusnya Pemerintah Hongkong memberlakukan peraturan yang sama untuk semua PRT karena beberapa tahun terakhir PRT asing sudah menderita akibat pemotongan upah sebagai upaya berbagi beban krisis ekonomi. IMWU atau Serikat Buruh PRT Indonesia menggalang kekuatan dengan menggalang koalisi bersama seluruh organisasi PRT Indonesia di Hongkong, serikat buruh lokal, dan organisasi PRT lain, seperti dari Filipina, Thailand, dan Nepal untuk menghadapi berbagai diskriminasi sebagai PRT. Nyatanya, Pemerintah Hongkong belum mengambil tindakan serius terhadap praktik penyimpangan dan pelanggaran peraturan yang sudah ditetapkan, underpayment, dan kebijakan diskriminatif lain, seperti status penduduk tetap bagi PRT yang sudah lebih dari tujuh tahun bekerja di Hongkong. Organisasi serikat buruh dan koalisi organisasi buruh migran di Hongkong selalu menolak keras kebijakan Konsulat Indonesia yang cenderung merugikan PRT, juga praktik agen yang eksploitatif. Mereka melakukan penelitian dengan cara sederhana untuk mengidentifikasi agen yang masuk dalam daftar agen terburuk/eksploitatif dan melakukan kampanye supaya agen-agen ini ditindak secara hukum dan diboikot. Selain perbedaan upah, PRT asing di Hongkong juga menghadapi diskriminasi baru yang mulai diterapkan di sejumlah apartemen yang baru dibangun, seperti PRT hanya dapat menggunakan lift khusus untuk barang. Berkoalisi IMWU berusaha menggalang kekuatan agar PRT Indonesia sadar akan hak-haknya dan jangan mau lagi diperlakukan semena-mena oleh majikan dan agen. Konsultasi dan bantuan hukum cuma-cuma ditawarkan oleh banyak lembaga nirlaba yang peduli terhadap pemberdayaan PRT di Hongkong. Dibandingkan negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, di mana PRT Indonesia bekerja, gerakan PRT atau buruh migran di Hongkong agak sedikit berbeda dan dianggap lebih kuat. Ada banyak faktor yang menyebabkan gerakan PRT memperjuangkan haknya ini lebih kuat, antara lain kebijakan dan kondisi politik Hongkong; adanya dukungan dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan pemberdayaan buruh migran di Hongkong maupun Indonesia di tingkat regional; organisasi PRT, terutama IMWU sebagai satu- satunya serikat buruh PRT Indonesia di Hongkong; dan beberapa perwakilan pemerintah yang melindungi warga negaranya. Jumlah orang Indonesia menduduki peringkat teratas dari keseluruhan penduduk asing di Hongkong, yang terbanyak adalah PRT, yaitu 125.567 orang. Setiap minggu ribuan PRT menggunakan waktu libur berkumpul di Victoria Park dengan berbagai tingkah polahnya, tetapi di tempat ini juga PRT menggalang aksi memprotes setiap tindakan diskriminatif, melakukan pendidikan penyadaran dan keterampilan lewat serikat buruh, pengajian, dan kegiatan budaya. Demonstrasi PRT Indonesia sudah sering dan akan selalu dilakukan pada hari Minggu dan hari libur penting lainnya untuk menyuarakan aspirasi mereka sebagai pekerja, perempuan, dan penduduk Hongkong. Lily Purba Mantan Komisioner Komnas Perempuan, Aktivis Perempuan, Deputy Executive Director Asian Migrant Center ------------------------------------ ========================================== MILIS MAJELIS MUDA MUSLIM BANDUNG (M3B) Milis tempat cerita, curhat atau ngegosip mengenai masalah anak muda dan Islam. Sekretariat : Jl Hegarmanah no 10 Bandung 40141 Telp : (022)2036730, 2032494 Fax : (022) 2034294 Kirim posting mailto:majelismuda@yahoogroups.com Berhenti: mailto:majelismuda-unsubscr...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/majelismuda/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/majelismuda/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:majelismuda-dig...@yahoogroups.com mailto:majelismuda-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: majelismuda-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/