PESANTREN AL ZAYTUN/NII KW.IX

Oleh : Dadang A. Fahmi

 

Sejarah

 

Membicarakan Al Zaytun maka tidak bisa dilepaskan dari pembicaraan NII
(Negara Islam Indonesia) yang pada masa kemerdekaan digagas oleh Sekarmadji
Maridjan Kartosoewirjo, seorang kelahiran Cepu, Jawa Tengah pada 7 Januari
1905[1] yang kemudian menetap di Garut Jawa Barat, merealisasikan
gagasannya untuk mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) yang sering disebut
dengan istilah Negara Karunia Allah (NKA) atau N Sebelas. Gagasan S.M.
Kartosoewirjo tentang NII ini, dalam sejarah RI kemudian dikenal dengan
DI/TII, yang menyebar ke beberapa wilayah seperti Aceh, Jawa Tengah,
Kalimantan, Sulawesi dan wilayah lainnya. Gerakan S.M. Kartosuwiryo ini
karena dianggap membahayakan Pemerintahan Republik di bawah Soekarno,
kemudian dicap sebagai pemberontak yang harus ditumpas. Maka mulailah pada
sekitar tahun 1950 Tentara Republik Indonesia berhadapan secara langsung
sehingga terjadi kontak senjata dengan DI/TII dibawah pimpinan
Kartosoewirjo. Namun kemudian Kartosoewirjo ditangkap pada 4 Juni 1962 di
tempat persembunyiannya di Gunung Sangkar dan Gunung Geber[2] dalam keadaan
sakit yang cukup serius. Beliau kemudian ditandu oleh Tentara Republik
Indonesia karena sudah tidak mampu berjalan, saat itu beliau berusia 59
tahun.  Kemudian atas keputusan Majelis Hakim pada saat itu dinyatakan
bersalah dengan tuduhan makar dan dihukum dengan hukuman mati.[3] S.M.
Kartosoewirjo kemudian dieksekusi mati pada Bulan September 1962, di sebuah
pulau di teluk Jakarta, beliau meninggalkan seorang Istri Siti Dewi Kulsum
dan 12 orang anak.

 

Pasca Kepemimpinan S.M. Kartosoewirjo, NII kemudian dipegang oleh Kahar
Muzakkar (1962 - 1965), kemudian oleh Agus Abdullah (1965 - 1970) dan
Teungku Daud Beureuh (1970 - 1980)[4]. Pasca kepemimpinan ini, NII terpecah
menjadi beberapa faksi, karena terjadi perselisihan paham dan pendapat
tentang siapa yang lebih berhak menggantikan posisi Imam NII, ada kubu
Mujahidin dalam wadah Fillah di bawah komando Djaja Sujadi dan Mujahidin
dalam wadah Sabilillah di bawah komando Adah Djaelani Tirtapradja.[5]
Kemudian kubu Sabilillah ini pecah lagi menjadi beberapa faksi, yaitu Faksi
Abdullah Sungkar, yang meliputi wilayah Jawa tengah dan Yogyakarta, Faksi
Atjeng Kurnia, yang meliputi wilayah Bogor, Serang, Purwakarta, dan Subang,
Faksi Ajengan Masduli, yang meliputi wilayah Puwokerto, Subang, Cianjur,
Jakarta dan Lampung, Faksi Abdul Fatah Wiranagapati, yang meliputi wilayah
Garut, Bandung, Surabaya dan Kalimantan dan Faksi Gaos Taufik, yang meliputi
wilayah Pulau Sumatera.[6]

 

Perpecahan terus melanda para tokoh dan anggota NII ini, pada tahun 1990-an,
yaitu saat pelimpahan dari Adah Djaelani kepada Abu Toto, yang menurut
anggota yang lainnya dianggap tidak pernah terdaftar sebagai anggota DI.[7]
Bahkan dianggap banyak memutarbalikkan sejarah perjuangan jihad menegakkan
Negara Islam, bukan sekedar mendistorsi pemikiran - pemikiran politik
kenegaraan yang telah dirumuskan Imam Kartosoewirjo, tapi yang paling esensi
adalah telah menyimpang dari manhaj nubuwwah dalam merealisasikan
pembentukan mulkiyah Allah.[8]

 

Menurut Al Chaidar, sebenarnya pada awalnya KW.IX ini tidak ada jika
berdasarkan pada struktur Pemerintahan Komandemen yang dibuat S.M.
Kartosoewirjo.[9] KW. IX ini muncul terkait dengan pelepasan tapol DI/TII
atas kebijakan pemerintah RI dan setelah terjadi singgungan dengan
intelegen, terutama dalam hal ini peran Ali Moertopo.[10] Hingga pada tahun
1976 kemudian tersusun struktur KW. IX[11], pada tahun tersebut, Abu Toto
masih aktif di GPI dan dia aktif mengorganisir orang - orang di Sabah[12],
pada tahun 1992 terjadi konflik internal KW. IX sepeninggal Karim Hasan,
ketika kepemimpinan dipegang oleh H. Rais, yang kemudian ditangkap dan
dipenjarakan oleh aparat keamanan RI. Pasca bebas penuhnya Adah Djaelani,
Dewan fatwa kemudian menyerahkan pimpinan KW. IX kepada Adah Djaelani,
kemudian dia mengangkat Abu Toto sebagai Kepala Staff Umum yang sebelumnya
dijabat Tahmid. Namun keputusan ini kemudian melahirkan konflik dari
kelompok lain, yang akhirnya menyatakan batalnya kepemimpinan Adah
Djaelani.[13] Namun Abu Toto terus mengembangkan KW. IX bahkan hingga diluar
batas - batas wilayahnya, hingga pimpinan NII KW. IX ini dipegang oleh Toto
Abdus Salam. Kini NII KW. IX ini berpusat di Pesantren Al Zaytun, Mekar
Jaya, Haur Geulis, Indramayu Jawa Barat, di bawah pimpinan Syeikh AS. Panji
Gumilang dan orang - orang lebih populer menyebutnya Pimpinan Pesantren Al
Zaytun, sebagai tokoh pendidikan pesantren modern terpadu. Al Zaytun ini
berdiri di atas lahan tanah seluas 1200 hektar dengan dana miliaran rupiah,
menurut Abu Toto, Ma'had Al Zaytun ini dibangun atas dasar "kekitaan", bukan
"keakuan".[14] Ma'had Al Zaytun ini dimulai dibangun  pada 13 Agustus 1996,
dengan akta atas nama Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dengan notaris Hj.
Ii Rokayah Sulaeman, SH, tertanggal 25 Januari 1994 No. 61, kemudian
diresmikan pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden Habibie.[15]

Bagi para orang tua yang akan menyekolahkan anak - naknya ke Pesantren Al
Zaytun ini, mereka harus membayar biaya pesantren yang pada awalnya dibayar
dengan lembu, namun karena rupiah sedang goyang, maka memakai dollar, pada
saat itu dihargakan US$ 1500 untuk enam tahun. Awal penerimaan santri yang
daftar mencapai 1.600 orang tetapi baru diterima 1.200 orang dan dalam waktu
5 tahun, jumlah santri kini mencapai 7.329 orang, yang terdiri dari manca
negara. Setiap orang tua yang akan memasukkan anaknya di Pesantren Al Zaytun
harus menyiapkan dana partisipasi sebesar US$3000 atau 24 Juta, untuk selama
6 tahun.[16] Motto dari Ma'had Al Zaytun ini adalah "Pusat Pendidikan dan
Pengembangan Budaya Toleransi dan Budaya Perdamaian". Abu Toto berobsesi
dari Ma'had Al-Zaytun memancar persaudaraan, toleransi dan perdamaian ke
seantero Indonesia Raya bahkan ke seluruh penjuru dunia.[17] Areal seluas
1200 hektar ini, dibagi menjadi areal untuk pendidikan, dan pengembangan
pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, disamping sarana lain
seperti Rumah sakit, lapangan olah raga dan fasilitas perkantoran.

Namun demikian di tengah kemegahannya, sumber dana yang didapat untuk
pembangunan ini sangat tidak jelas, tidak transparan dan terkesan Pesantren
Al Zaytun ini over protectif, pihak Al Zaytun tidak mau secara terbuka
memberikan informasi tentang segala aktivitasnya bahkan hal yang sama diakui
oleh Menteri Agama RI pada saat itu Prof. Dr. Said Agil Al Munawar. Bahkan
secara lebih detail diterangkan oleh Pimpinan DPRD Indramayu sendiri K.H.
Achmad Fudloli (Ketua team Al Zaytun Gate), tentang segala sepak terjang
Pesantren Al Zaytun ini.[18] Tentang berita kesesatan dan segala
ketidakjelasan dari Al Zaytun ini, banyak diungkap oleh para korban dari Al
Zaytun ini, baik itu yang digagas oleh FUUI pimpinan K.H. Athian Ali Da'i,
Ulama kharismatik asal Bandung, atau oleh kelompok yang tergabung dalam
Solidaritas korban NII KW.IX (SIKAT). Bahkan beberapa media massa dan
elektronikpun menyiarkan berita tentang Al Zaytun ini dengan bukti - bukti
yang sudah sangat jelas.[19] Namun fakta - fakta yang ada ini, akhirnya
tidak menghasilkan apa-apa, Tim yang dibentuk oleh MUI, Tim Depag yang
melibatkan LIPI, dan  Polri sendiri yang telah mengungkap sindikat pencurian
para pembantu rumah tangga yang terlibat NII ini dan sudah mendapat
pengaduan atau laporan dari Solidaritas Korban NII serta dari FUUI (Bahkan
difatwa sesat oleh FUUI), sama sekali tidak ada tindak lanjut hingga kini,
bahkan terkesan dipeti-eskan. Termasuk kasus penggelembungan suara terhadap
salah satu capres-cawapres pada Pemilu 2004 di Pesantren Al Zaytun nyaris
tanpa tindakan hukum yang jelas dan setimpal. Maka menjadi wajar kiranya hal
ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, ada apa dengan Al Zaytun ini?
Sehingga terkesan Pesantren Al Zaytun menjadi sebuah komunitas untouchable,
terlebih hal ini menjadi sulit karena kasus Al Zaytun sangat kental dan
bersinggungan dengan permasalahan politik, intelejen dan kekuasaan. Dan
hingga kini posisi Al Zaytun penuh dengan pro dan kontra, bagi kalangan
aktivis da'wah standar tentang kesesatan itu begitu mudah, yaitu dengan
menggunakan standar atau parameter Al Quran dan As Sunnah, sehingga tidak
terjebak ke dalam pro kontra. Sedangkan bagi masyarakat awam, harus semakin
waspada dan harus semakin giat untuk tholabul ilmu sehingga tidak mudah
tersesat dan disesatkan. 

Namun demikian Ma'had Al Zaytun tetap harus dipikirkan untuk diselamatkan
karena merupakan aset pendidikan yang sangat besar terlebih Pesantren ini
merupakan pesantren terbesar di Asia. Maka para ulama dan pemerintahan
terkait harus secara serius menanggapi maslah Al Zaytun sehingga tidak
menjadi simpang siur dan masalahnya berlarut-larut.

Aqidah dan Pemikiran

1.      Membagi masalah tauhid menjadi tiga substansi, yaitu Tauhid
Rububiyyah yang diumpamakan sebagai akar dengan tafsiran Undang - undang,
Tauhid Mulkiyyah yang diumpamakan batang dengan tafsiran negara dan Tauhid
Uluhiyyah diumpamakan sebagai buah dengan tafsiran umat.[20]

2.      Tauhid mulkiyyah sebagai bagian terpenting, hal ini menjadi doktrin
utama (panglima) dalam memperjuangkan kekuasaan dan kedaulatan Allah dalam
wujud Negara Islam.

3.      Kerasulan dan kenabian itu tidak berakhir, dengan alasan bahwa
setiap yang menyampaikan da'wah Islam adalah berarti rasul Allah.

4.      Al Quran diakui sebagai wahyu yang diturunkan kepada Muhammad, namun
menurut mereka bahwa manusia memiliki kebebasan untuk menta'wil ataupun
menafsirkan ayat, baik yang muhkamat ataupun yang mutasyabihat.

5.      Shalat tidak diwajibkan lima waktu[21], lebih mengutamakan shalat
aktivitas dari pada shalat ritual, yang maksudnya shalat aktivitas adalah
menjalankan program, yaitu merekrut umat supaya masuk dalam kelompok
pengajian mereka dan menggalang dana semaksimal mungkin demi kepentingan
organisasi NII KW.IX pimpinan Syeikh Al Ma'had Abu Toto dengan menghalalkan
segala cara.[22]

6.      Menghalalkan segala cara untuk menggalang dana, seperti mencuri,
menipu, dll, milik siapapun termasuk miliki keluarga sendiri jika tidak mau
masuk kelompok NII KW.IX, dengan alasan untuk menyelamatkan diri mereka pada
saat orangnya tidak bisa diselamatkan.[23]

7.      Yang di luar mereka itu kafir termasuk ibu, bapak ataupun saudara
selama tidak mau berhukum dengan syari'at Islam menurut NII KW.IX.[24]

8.      Jika melakukan pelanggaran syari'at Islam, maka didenda dengan harus
membayar denda, seperti denda berzina harus diganti sebesar Rp. 500.000,-
.[25]

9.      Jika melakukan pelanggaran maka dosanya dihapus jika membayar denda
(uang) yang ditentukan oleh organisasi.[26]

10.   Shalat shubuh masih bisa dilakukan jam tujuh pagi dengan alasan jika
tidak shalat akan menghancurkan negara, negara dimaksud adalah NII KW.IX Al
Zaytun.[27]

11.   Qurban tidak harus dengan menyembelih hewan qurban tetapi dapat
diuangkan yang uangnya itu digunakan untuk membangun sarana pendidikan,
masjid dan  Pesantren Al Zaytun.

12.   Shalat di Republik Indonesia tidak sah, karena dianggap Indonesia
seperti tong sampah yang kotor (Jahiliyyah). Jika shalat berarti
mencampuradukan yang haq dengan yang bathil.[28]

13.   Karena negara Indonesia berhukum jahiliyah (kotor, negara sampah),
maka harus hijrah ke NII (NII dimaksud adalah NII KW. IX Al zaytun).[29]

14.   Indonesia dianggap sebagai Makkah sedangkan NII KW. IX Al Zaytun
adalah Madinah. Maka seandainya shalat, zakat, puasa dan ibadah lainnya itu
tidak akan diterima, sedangkan jika di Madinah (NII KW. IX Al Zaytun)
amalannya diterima.[30]

15.   Yang tidak masuk ke dalam NII KW. IX Al Zaytun adalah kafir, dan di
luar golongannya masuk neraka, hanya kelompok mereka saja yang masuk
surga.[31]

16.   Setiap anggota jama'ah wajib setor infaq dengan target yang telah
ditetapkan.[32]

17.   Tidak ada kewajiban menutup aurat bagi anggota jama'ah wanitanya.[33]

18.   Tidak wajib shalat karena belum futtuh makkah.

19.   Para anggota jama'ahnya yang tidak mampu berinfaq, maka dianggap
hutang.

20.   Mengkafirkan orang yang di luar kelompoknya.[34]

21.   Pendistribusian Zakat dan Qurban tidak mesti ke fakir miskin tetapi
digunakan untuk membangun sarana pendidikan Ma'had Al Zaytun. Menurutnya
justru pendistribusian seperti inilah yang tepat, efektif dan efisien sesuai
syari'at[35]

Dari berbagai pemahaman tersebut, terutama program yang digulirkan oleh NII
KW.IX tentang Infaq, banyak anggota-anggota NII KW. IX yang mengorbankan
dirinya terutama para wanita untuk sekedar memenuhi kewajiban infaq yang
telah ditentukan oleh ma'ul (pimpinan) mereka.[36] Kecerdikan Ma'had Al
Zaytun ini terlihat dari penggunaan istilahnya yang secara konsisten
diterapkan walaupun nilai-nilainya dasarnya dibuang dan diganti sesuai
dengan kehendaknya, seperti istilah dengan mengatasnamakan zakat, tazkiyah
baitiyah, shadaqah tathawwu', infaq sabilillah, khijanah tajwidiyah,
qiradl,shadaqah (jauka dan isti'dzan, nikah, tahkim, musyahadah dan tartib)
maupun Kaffarat dan lain sebagainya.[37]

Para Tokoh dan Pendukung

Tokoh utama dari gerakan NII KW.IX Al Zaytun ini adalah Abu Toto alias
Syeikh A.S. (Abdus Salam) Panji Gumilang alias Syeikh Al Ma'had alias Abu
Ma'ariq alias Toto Salam alias Nur Alamsyah alias Syamsul Alam (1992 -
sekarang).

 

Profil Singkat :

Nama    : Syeikh Abdussalam Panji Gumilang
Lahir    : Gresik, 30 Juli 1946
Agama  : Islam
Istri      : Khotimah Rahayu, Khatimah binti E. Said alias Maysaroh[38],
Faridah Al Widad, asal Banten,   
              Menes, Pandeglang.[39]
Anak     :
- Imam Prawoto, 
- Ahmad Prawiro Utomo, sekarang bernama Ahmad Is'yaim (Zaim), 
- Ikhwan Triatmo, sering dipanggil Abdul Hamid,
- Khoirun Nisa (perempuan), 
- Muhammad Hakim Prasojo, 
- Sofyah Alwida (perempuan), 
- Karim Abdul Zabbar (wafat menghadap ke Rahmatullah) 
Ayah     : Panji Gumilang (alias Syamsul Alam, alias Mukarim, alias Imam
Rasyidi)-Seorang Kepala
              Desa[40]
Ibu       :
Pengalaman Pendidikan :
-IAIN Ciputat
-Pondok Pesantren Gontor
-Sekolah Rakyat di Gresik
-Sekolah Arab (Madrasah) di Gresik
Pengalaman Pekerjaan :
-Syeikh Ma'had Al-Zaytun, Indramayu
-Mendidik di Madrasah Darussalam Ciputat[41]

Abu Toto juga mendapat gelar Doktor HC dari IPMA London[42]

Tokoh lainnya ; Haji Abdul Karim alias Slamet, Haji Muhammad Rais (1984 -
1992)[43], H. Imam Supriyanto Wakil Ketua Yayasan Pesantren Indonesia
(YPI)[44], Nurdin Yahya alias Abdul Haq alias Joni alias Jaya atau Tsabit
(yang mempunyai pengaruh kuat aliran Isa Bugis), Aseng alias Ali alias
Syaifullah, nama aslinya Asmadi, Handoko, Djadjuli alias Robbi alias Habib,
Amin (adik kandung Nurdin), Mursyid (Sepupu Nurdin), Maktal, Jamal, Oji
alias Abdul Halim, Ilham alias unang, Abu Hafidz Dienullah alias Herman. 

Banyak para tokoh politik, pejabat dan artis yang secara sengaja datang
untuk melihat bangunan megah ini, Ma'had Al Zaytun ini merupakan pesantren
termegah se-Asia, dengan bangunan super modern dan fasilitas yang super
canggih.

Ada juga para tokoh dunia yang mendukung Ma'had Al Zaytun ini dengan tidak
melihat konteks NII-nya (KW.IX), tetapi sebagai sebuah persahabatan diantara
mereka, seperti ; Pendeta Rudolf Andreas Tendean (Pendeta Gereja Protestan
Indonesia Bagian Barat) Koinonia, Jakarta, Mr. Liang (Seorang Pengusaha
Tionghoa, Taiwan yang kemudian diberi nama jadi Lukman), Kepala Kantor
Perwakilan Dagang dan Ekonomi Taiwan di Indonesia sejak dipimpin oleh Mr.
Sui Chi Lin hingga pejabat yang baru Mr. David Y.L. Lin. Kantor itu,
merupakan kantor perwakilan negara Taiwan, setingkat dengan kantor duta
besar, di Indonesia.[45](Beberapa kali mereka saling berkunjung). John Rath,
Second Secretary Kedutaan Besar AS yang juga sebagai Atase Politik
AS.(pernah berkunjung ke MAZ), Prof. Dr. robert W. Hefner (Guru Besar
Antropologi Universitas Boston). Dato paduka Sri Mir khan (Chief Executive
Officer Dinar & Dirham International Sdn. Bhd Malaysia).[46] 

 

 

Sumber Bacaan :

1.      M. Amien Djamaludin, Penyimpangan & Kesesatan Ma'had Al Zaytun
(Tanggapan Terhadap Majalah Bulanan Al Zaytun), LPPI, Jakarta.

2.      Majalah Bulanan Media Dakwah, Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia
(DDII), Jakarta.

3.      Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka Al
Kautsar.

4.      Al Chaidar, "Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam
Indonesia S. M. Kartosoewirjo", Darul Falah, 1420.

5.      Umar Abduh, "Pesantren Al Zaytun Sesat ?, Investigasi Mega Proyek
dalam Gerakan NII", Darul Falah, 1422 H.

6.      Film Dokumenter Kesaksian Korban NII KW.IX, Tim Investigasi Aliran
Sesat, Forum Ulama Umat Indonesia (TIAS FUUI) Bandung.

7.      Al Chaidar, Serial Musuh-Musuh Darul Islam 1,"Sepak Terjang KW 9 Abu
Toto Menyelewengkan NKA-NII Pasca S. M. Kartosoewirjo", Madani Press, cet.
2000/1420.

8.      www.swaramuslim.net <http://www.swaramuslim.net/> 

9.      www.zaytun.blogspot.com

10.   www.vbaitullah.or.id <http://www.vbaitullah.or.id/> 

11.   www.tokohindonesia.com <http://www.tokohindonesia.com/> 

12.   Metro Realitas, Metro TV, Tahun 2002.

13.   Kupas Tuntas, TransTV, Tahun 2002.

 

 


  _____  

[1] Al Chaidar, "Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam
Indonesia S.M. Kartosoewirjo", Darul 

   Falah, 1420 H.

[2] ibid

[3] ibid

[4] Ibid, hal.212

[5] Ibid, hal 227

[6] ibid

[7] Ibid, pernyataan Al Chaidar dalam bukunya itu, pada hal. 228

[8] Al Chaidar, Serial Musuh-musuh Darul Islam 1, Sepak Terjang KW 9 Abu
Toto, Menyelewengkan NKA-NII

   Pasca S.M. Kartosoewirjo, Madani Press, 2000/1420.

[9] Ibid, hal. 86.

[10] Ibid

[11] Ibid, struktur awal KW. IX bisa dilihat di hal. 88. 

[12] Ibid

[13] Ibid

[14] www.tokohindonesia.com

[15] Ibid

[16] Ibid 

[17] Ibid 

[18] Wawancara Ketua DPRD Indramayu dalam CD Al Zaytun Gate.

[19] Bisa dilihat dalam Metro Realitas pada bulan April 2002, Kupas Tuntas
TransTV, Tahun 2002.

[20] Hartono Ahmad Jaiz, "Aliran dan Paham Sesat di Indonesia", Pustaka Al
Kautsar, 2004, Jakarta. Bisa dilihat 

    juga di Majalah Bulanan Media Dakwah No. 328 Rajab 1422/Oktober 2001. 

[21] Bisa dibaca di Al Chaidar, Sepak Terjang KW9 Abu Toto, hal. 93

[22] Kesaksian salah satu korban bernama Daryono, kelahiran 25 Juli 1983,
masuk sudah sekitar tujuh bulan 

    (sekitar April 2001), kesaksian ini tanggal 24 Januari 2002, awalnya
diajak oleh seorang teman dalam suatu 

    pengajian, namun setelah tiga bulan menemukan gejala - gejala
penyelewengan. Kesaksian ini direkam dari 

    kesaksian korban hasil investigasi TIAS FUUI, 24 Januari 2002.

[23] ibid

[24] ibid

[25] ibid, tambahan dari saksi yang kedua.

[26] ibid

[27] ibid

[28] Majalah Bulanan Media Dakwah No. 325 Rabiul Akhir 1422/Juli 2001 hal.
24.

[29] ibid

[30] ibid

[31] ibid

[32] Al Chaidar, Sepak Terjang KW9 Abu Toto, hal. 92

[33] Ibid

[34] Ibid, 18 - 20.

[35] "Pernik Penyelewengan NKA-NII-Al Zaytun Pasca SMK", 19 Februari 2005,
http://zaytun.blogspot.com <http://zaytun.blogspot.com/> 

[36] ibid

[37] ibid

[38] Umar Abduh dalam Pesantren Al Zaytun Sesat?, Investigasi Mega Proyek
dalam Gerakan NII, Darul Falah.

[39] www.tokohindonesia.com

[40] ibid

[41] www.tokohindonesia.com

[42] Ibid

[43] Majalah Bulanan Media Dakwah No. 328 Rajab 1422, Oktober 2001

[44] Pengelola Kampus Peradaban Ma'had Al Zaytun sebagai pusat pendidikan
dan pengembangan budaya 

    toleransi dan pusat pengembangan budaya perdamaian. (dalam
www.tokohindonesia.com) 

[45] www.tokohindonesia.com

[46] Hubungan para tokoh tersebut dengan Imam Ma'had Al Zaytun, tidak
menunjukan bahwa mereka memiliki 

    keterlibatan dalam NII KW.IX. Tetapi sebagai sebuah persahabatan dan
terkait dengan masalah dunia  

    pendidikan modern.  



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke