Hukum Bersahabat Dengan Orang Kafir, Ucapan Bila Mendengar Kematian Seorang Kafir dan Tetangga Yang Kafir Meninggal
*A. Hukum Bersahabat Dengan Orang Kafir* Tanya: Kepada Syaikh yang saya hormati. Pertanyaan saya adalah: kalau dimisalkan boleh kaum muslimin bersahabat dengan orang-orang non muslim. Karena masalahnya saya tinggal di negeri yang tidak banyak kaum musliminnya. Sementara teman-teman saya dari kalangan non muslimin baik-baik. Hanya saja mereka banyak melakukan kemusyrikan. Kalau saya memutus hubungan persahabatan dengan mereka, bagaimana mereka akan dapat mengenal kebenaran dan memeluk ajaran Islam? Namun di sisi lain, kalau mereka tetap saja tidak memperhatikan hidayah Islam, apakah hubungan persahabatan kami boleh tetap berlangsung? Jawab: Al-Hamdulillah. Allah melarang kaum mukminin untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan orang-orang kafir lainnya sebagai wali, baik dalam arti orang yang dicintai, dijadikan saudara, penolong, atau dijadikan sebagai sahabat karib, kalau mereka orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Allah berfirman, yang artinya: "Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya.Mereka itulah golongan Allah.Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung."(QS.Al-Mujadilah : 22) Juga firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata:"Kami beriman"; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka):"Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan." (QS.Ali Imran 118-120) Banyak lagi nash yang senada dengan itu dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul. Namun Allah tidak melarang membalas kebaikan orang-orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, atau saling membantu dalam hal-hal yang mubah, seperti berjual beli, saling memberi hadiah dan sejenisnya. Allah berfirman: "Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (Al-Mumtahanah : 8) Wabillahit Taufik. Sumber: www.salafy.or.id * * *B. Ucapan Bila Mendengar Kematian Seorang Kafir** * Tanya: ِBila seorang lelaki atau wanita kafir yang mati, apakah dibolehkan kita mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’ (Sesungguhnya kita adalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kita dikembalikan )? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjawab: “Bila seorang kafir meninggal dunia tidak mengapa kita mengucapkan kalimat istirja’ tersebut, walaupun dia bukan dari kalangan karib kerabat anda. Karena memang semua manusia hanya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan semua manusia adalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Akan tetapi kita tidak boleh mendoakan kebaikan untuknya bila ia mati dalam keadaan kafir. Bila orang kafir yang meninggal itu dari kalangan kerabat anda, tidaklah menjadi masalah orang mendoakan anda dengan mengatakan: “Semoga Allah memberikan pahala yang besar untukmu dengan kematiannya dan memberikan hiburan/pelipur lara untukmu sebagai pengganti kematiannya.” Memang hidupnya si kafir terkadang tidak memberi maslahat bagi anda. Namun adakalanya pula bermaslahat bagi anda di mana ia berbuat baik dan memberi manfaat kepada anda. Dengan demikian, tidak menjadi masalah anda didoakan seperti itu. Akan tetapi terhadap si kafir sendiri tidak boleh didoakan kebaikan, tidak boleh dimintakan ampun, dan tidak boleh bersedekah atas namanya, bila ia mati dalam keadaan kafir.” (Fatawa Nurun ‘ala Darb, hal. 374-375) Sumber: www.asysyariah.com *C. Tetangga Yang Kafir** (Meninggal)* Tanya: Apa saja yang boleh dan tidak boleh kita lakukan terhadap tetangga kafir yang meninggal dunia menurut syar'i? Jawab: Bila ada tetangga kita yang kafir meninggal dunia, maka tidak ada kewajiban kita sedikitpun terhadapnya. Diharamkan seorang muslim untuk memandikannya, mengkafaninya, mengikuti jenazahnya, dan juga menguburkannya, karena sesungguhnya perkara-perkara itu bila dilakukan terhadap mereka (jenazah orang-orang kafir) adalah bentuk keikutsertaan kita melepas kepergiannya, dan tentu saja hal ini merupakan sikap memuliakan si mayit, sementara orang-orang kafir bukanlah ahlinya untuk mendapatkan kemuliaan / penghormatan, justru mereka seharusnya dihinakan (Lihat firman Allah pada QS Al-Fath: 29). “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar”. (QS Al-Fath: 29) Adapun dalil yang menunjukkan keharaman melakukan hal yang disebutkan di atas, firman Allah, "Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan jangan kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan RosulNya, dan mereka mati dalam keadaan fasik." (QS At-Taubah: 84). Berkata Ibnu Katsir, "Meskipun sebab turun ayat ini pada Abdullah bin Ubay bin Salul gembong para munafikin, akan tetapi hukumnya berlaku umum..." (Tafsir Al-Qur`anul Azhim: 2/399). Berkata Ibnu 'Utsaimin, "Jika dilarang untuk mensholatkan jenazahnya orang-orang kafir, yang padahal mensholatkan adalah hal yang paling agung dan bermanfaat bagi si mayit, maka tentulah hal-hal selainnya (seperti memandikan, mengkafani, mengikuti jenazahnya, dan lain-lain [pent.]) lebih utama dalam hal pelarangannya." (Syarhul Mumthi': 5/344). Wal 'ilmu 'indallah. Sumber: Bulletin Al Wala’ Wal Bara’ -- Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke mediamusliminfo@googlegroups.com ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan http://www.kisahislam.com