*Tinggalkanlah Keraguan*


(Syarh Hadits ke-11 Arbain AnNawawiyyah)



Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu ‘anhuma
telah berkata: “Aku telah menghafal (sabda) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada
apa yang tidak meragukan kamu“.

(HR. Tirmidzi dan dia berkata: Ini adalah Hadits Hasan Shahih)



*PENJELASAN*



*PERAWI HADITS*



Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hasan putra Ali bin Abi Tholib
radhiyallaahu ‘anhuma, cucu Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam.
Beliau dinyatakan oleh Nabi :



Putraku (cucuku) ini adalah pemuka (sayyid), dan semoga Allah akan
mendamaikan dengan sebabnya 2 kelompok kaum muslimin (H.R al-Bukhari)



Terbukti, sikap beliau yang mau mengalah dan menyerahkan kekuasaan kepada
Muawiyah menyebabkan 2 pasukan besar: dari Iraq dan pasukan dari Syam
berdamai dan tidak terjadi pertumpahan darah.



Ketika Nabi meninggal, al-Hasan bin Ali masih berumur 7 tahun.



*MENINGGALKAN HAL-HAL YANG MASIH SAMAR KEHALALANNYA*



Hadits ini merupakan dalil yang memberikan panduan bagi muslim untuk
meninggalkan hal-hal yang masih samar (syubhat) dan meragukan. Sebagai
contoh, jika ada suatu makanan atau harta yang kita ragu kehalalannya, maka
tinggalkanlah, hingga kita yakin akan halalnya.



Semakna dengan hadits:



Barangsiapa yang menjaga diri dari syubuhat, maka ia telah membersihkan
agama dan kehormatannya (H.R alBukhari)



*KEYAKINAN DALAM BERBUAT DAN KELAPANGAN JIWA*



Seorang muslim membangun keyakinan dalam hatinya ketika berbuat. Karena
itu, ia kokohkan ilmunya sebelum berbuat, sebab ilmu adalah landasan amal.
Jika ada yang tidak ia pahami, ia tanyakan kepada orang yang berilmu
sehingga ia mantap untuk beramal di atas keyakinan. Semakin bertambah
keilmuan seseorang, semakin berkurang jumlah hal-hal yang meragukannya
dalam syariat.



Ia juga tidak mau larut pada kasak-kusuk maupun isu yang tidak jelas jika
ada saudaranya yang dicurigai. Ia akan melakukan tabayyun secara beradab
hingga ia mendapat kepastian dan keyakinan dalam berbuat. Segala bentuk
keraguan ia tinggalkan.



Ia akan berusaha bersikap jujur dan menjauhi kedustaan, karena kejujuran
akan mewariskan ketenangan, sedangkan kedustaan menghasilkan kebimbangan
dan ketidaktenangan.



Sesungguhnya kejujuran adalah ketenangan dan dusta adalah keraguan (H.R
atTirmidzi, lanjutan potongan hadits al-Hasan di atas).



Jika ia ragu pada sebuah pilihan, ia akan bermusyawarah dengan orang yang
ahli dan sholih kemudian beristikharah kepada Allah.



Penyebab kegalauan hati dan kebimbangan yang utama adalah kesyirikan.
Seorang yang syirik, akan terombang-ambing dalam ketakutan dan ketenangan
yang semu. Ketakutannya akan semakin menjadi-jadi ketika ia semakin
bergantung kepada selain Allah.



Sebagai contoh, seorang yang minta tolong kepada Jin, maka ikatannya akan
semakin kuat dan bertambah kuat. Semakin bergantung kepada pertolongan jin
itu, semakin bertambah dosa dan ketakutannya



Dan bahwasanya ada beberapa manusia laki-laki meminta perlindungan kepada
laki-laki Jin sehingga menambah kepada mereka ketakutan (Q.S al-Jin: 6)



Demikian juga orang yang menggunakan jimat, semakin bergantung pada jimat
tersebut, semakin tidak tenang jiwanya



Barangsiapa yang menggantungkan jimat, semoga Allah tidak menyempurnakan
keinginannya, barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (sejenis jimat),
semoga Allah tidak memberikan ketenangan padanya (H.R Ahmad, dishahihkan
al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahaby, al-Haitsamy menyatakan bahwa
perawi-perawinya adalah terpercaya, al-Munawi menyatakan bahwa sanadnya
shahih)



Orang yang tidak beriman penuh dengan keragu-raguan dalam jiwanya



Sesungguhnya yang akan meminta idzin kepadamu hanyalah orang-orang yang
tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hati mereka ragu-ragu,
karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya (Q.S atTaubah:45)



*KAIDAH FIQH: KEYAKINAN TIDAK BISA DIHILANGKAN DENGAN KERAGUAN*



Salah satu kaidah fiqh yang dibangun dari dalil-dalil al-Quran dan hadits
adalah : al-yaqiinu laa yuzaalu bisy-syak (keyakinan tidak bisa dihilangkan
dengan keraguan). Hadits ini adalah salah satu dari sekian banyak dalil
yang mendasari kaidah tersebut, untuk meninggalkan keraguan menuju hal yang
meyakinkan.



Sebagai contoh, jika seseorang ragu apakah ia sudah berwudhu’ lagi atau
belum setelah sebelumnya batal, maka yang dijadikan patokan adalah
kepastian bahwa ia sudah batal. Yang meragukan adalah berwudhu’ lagi.
Keraguan tersebut tidak diperhitungkan. Maka ia harus berwudhu’ lagi.



Sebaliknya, dalam kasus yang lain: jika ia ragu apakah sudah batal wudhu’
atau belum, maka yang diambil adalah keyakinan bahwa ia masih suci.
Batalnya wudhu’ berdasarkan keraguan. Maka persangkaan batal wudhu’ itu
hendaknya ditinggalkan, karena berdasar keraguan. Ia tidak wajib berwudhu’
lagi kecuali jika ia ingin berwudhu’ untuk mendapatkan keutamaan, karena
tidaklah seorang berwudhu’, kecuali akan berjatuhan dosa-dosanya ketika air
wudhu’ berjatuhan dari jari jemarinya. Berbeda halnya jika ia yakin bahwa
wudhu’nya sudah batal, maka ia wajib berwudhu’ jika akan sholat.



Referensi :

Taisiir Kariimir Rahman fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan (Tafsir as-Sa’di)

Fathul Qowiyyil Matiin karya Syaikh Abdul Muhsin alAbbad

atTuhfatur Robbaniyyah karya Syaikh Ismail bin Muhammad al-Anshary

Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Sholeh alUtsaimin

Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Syaikh Athiyyah bin Muhammad Salim

Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Syaikh Sholeh Aalu Syaikh

Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Sulaiman bin Muhammad al-Luhaimid



Sumber: http://www.salafy.or.id/tinggalkanlah-keraguan/

-- 
-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke mediamusliminfo@googlegroups.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
--- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"MediaMuslimINFO Group" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to mediamusliminfo+unsubscr...@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke