*Petunjuk dalam Menyikapi Kenaikan Harga*


Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,



غَلاَ السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، سَعِّرْ لَنَا، فَقَالَ إِنَّ
اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ، القَابِضُ، البَاسِطُ، الرَّزَّاقُ، وَإِنِّي
لأَرْجُو أَنْ أَلْقَى رَبِّي وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي
بِمَظْلِمَةٍ فِي دَمٍ وَلاَ مَالٍ



“Harga barang pernah naik di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,
maka para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, aturlah ketetapan harga untuk
kami? Beliau bersabda: Sesungguhnya Allah Dia-lah yang mengatur harga, yang
menahan, yang melapangkan dan yang Maha Memberikan rezeki, dan sungguh aku
berharap untuk berjumpa dengan Rabbku dalam keadaan tidak ada seorang pun
dari kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman pada darah dan harta.”
[HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, Ghayatul Marom: 323]



Beberapa Pelajaran:



1) Allah ta’ala Dia-lah yang menakdirkan segala sesuatu yang terjadi di
alam ini, Dia-lah yang menetapkan harga, menyempitkan dan melapangkan
rezeki, maka hendaklah setiap hamba hanya bersandar dan berdoa kepada-Nya,
bersabar dan bertaubat kepada-Nya, serta senantiasa bertakwa kepada-Nya.
Sahabat yang Mulia Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata,



أَنَّ رَجُلًا جَاءَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَعِّرْ، فَقَالَ: «بَلْ
أَدْعُو» ثُمَّ جَاءَهُ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَعِّرْ،
فَقَالَ: بَلِ اللَّهُ يَخْفضُ وَيَرْفَعُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى
اللَّهَ وَلَيْسَ لِأَحَدٍ عِنْدِي مَظْلَمَةٌ



“Bahwa seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lalu
berkata: Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami. Maka beliau
bersabda: “Aku hanya bisa berdoa”. Kemudian datang lagi orang yang lain
lalu berkata: Wahai Rasulullah tetapkanlah harga untuk kami. Maka beliau
bersabda: Sesungguhnya Allah yang menurunkan dan menaikkan harga, dan
sungguh aku berharap untuk berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada
seorang pun yang menuntutku karena suatu kezaliman.” [HR. Ahmad dan Abu
Daud, Shahih Ar-Raudh An-Nadhir: 405]



2) Kenaikan harga adalah karena kondisi pasar mengharuskan demikian,
seperti karena kurangnya barang, atau banyaknya permintaan, atau naiknya
harga BBM dan lain-lain. Adapun apabila kenaikan harga disebabkan
‘permainan’ para pedagang maka termasuk perbuatan zalim, dan tidak
dibenarkan bagi para pedagang untuk menetapkan harga melebihi pasaran.



3) Hadits ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak boleh menetapkan
harga-harga barang, tetapi hendaklah membiarkan sesuai kondisi pasar yang
berlaku, kecuali apabila para pedagang mempermainkan harga maka hendaklah
pemerintah mengaturnya sesuai dengan harga yang sebenarnya (lihat Fatawa
Al-Lajnah Ad-Daimah, 13/185 no. 6374 Pertanyaan no. 2).



4) Ulama berbeda pendapat tentang (الْمُسَعِّرُ) yang menetapkan harga, (
القَابِضُ) yang menahan rezeki, (البَاسِطُ) yang melapangkan rezeki, (
الرَّزَّاقُ) yang memberi rezeki, apakah termasuk nama-nama Allah atau
tidak, yang dikuatkan oleh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Asy-Syaikh Abdul Muhsin
Al-‘Abbad hafizhahullah adalah, hanya Ar-Rozzaq yang merupakan nama Allah
ta’ala berdasarkan firman-Nya,



إن الله هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ



“Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi
Sangat Kokoh.” [Adz-Dzariyyat: 58]



Adapun hadits ini tidak menetapkan nama-nama Allah ta’ala, maka tiga nama
sebelumnya adalah termasuk sifat-sifat perbuatan Allah ta’ala namun bukan
termasuk nama-nama-Nya (lihat Syarhu Sunan Abi Daud, 8/394 versi
Asy-Syaamilah).



5) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sangat takut berbuat zalim, dan
beliau telah memperingatkan bahayanya dalam hadits ini, sebagaimana beliau
juga bersabda,



أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ
لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ
الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا
وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا
فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ
حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ
فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ



“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?” Sahabat menjawab, “Orang
yang bangkrut di tengah-tengah kami adalah orang yang tidak memiliki dinar
dan harta”. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada
hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, zakat, namun dia pernah
mencaci fulan, menuduh fulan, memakan harta fulan, menumpahkan darah fulan
dan memukul fulan. Maka diambil kebaikan-kebaikan yang pernah dia lakukan
untuk diberikan kepada orang-orang yang pernah dia zalimi. Hingga apabila
kebaikan-kebaikannya habis sebelum terbalas kezalimannya, maka kesalahan
orang-orang yang pernah dia zalimi ditimpakan kepadanya, kemudian dia
dilempar ke neraka.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]



6) Kesempurnaan Islam, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dengan
aturan yang paling baik demi meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.



7) Aturan Islam tegak di atas keadilan dan kemaslahatan, sangat jauh dari
kezaliman dan kemudaratan.



8) Kewajiban tunduk kepada ketetapan Allah ta’ala, dan Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam serta para sahabat radhiyallahu’anhum adalah
sebaik-baik teladan dalam beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla.



9) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam adalah manusia biasa seperti
kita juga, beliau tidak punya andil sedikit pun dalam menguasai dan
mengatur alam ini, beliau tunduk dengan ketetapan Allah tabaraka wa ta’ala,
beliau bersandar dan bermohon hanya kepada-Nya, maka tidak sepatutnya
beliau dipersekutukan dengan Allah jalla wa ‘ala.



Maka hendaklah kita meneladani beliau yang hanya beribadah kepada Allah
ta’ala; hanya bersandar dan berdoa kepada-Nya, tidak kepada malaikat, para
nabi dan orang-orang shalih yang telah meninggal dunia, karena berdoa
kepada selain Allah ta’ala termasuk syirik besar yang menyebabkan pelakunya
murtad, keluar dari Islam dan mengekalkannya di neraka.



10) Apabila beliau tidak pantas dipersekutukan dengan Allah, maka seluruh
makhluk selain beliau yang derajatnya lebih rendah dari beliau, apakah
malaikat, para nabi dan para wali, tentunya lebih tidak patut
dipersekutukan dengan Allah tabaraka wa ta’ala.



وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم



Sumber: http://sofyanruray.info/petunjuk-dalam-menyikapi-kenaikan-harga/

-- 
-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya 
ke mediamusliminfo@googlegroups.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
--- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"MediaMuslimINFO Group" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to mediamusliminfo+unsubscr...@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke