*Membantu Salim A. Fillah Mentarjih dan Menjawab Ulil Abshar Abdalla
tentang Natal*



Setelah menyebutkan adanya perbedaan pendapat tentang boleh tidaknya
mengucapkan selama Natal, Saudara Salim A. Fillah menutup kultwit-nya
dengan ucapan,



*“Demikian bincang Natal. Semoga tak kecewa karena jawabnya tak satu. Sebab
Salim, terlalu bodoh untuk lancang mentarjih ikhtilaf Ulama.”*



Adapun Ulil Abshar Abdalla dengan tegas menyatakan dalam tweet-nya,



*“Sekali lg tak ada larangan mengucapkan Selamat Natal di Quran atau hadis.
Yg mengharamkannya, menurut saya, keliru.”*

*“Sama dengan umat Kristen yg mengucapkan Selamat Idul Fitri bukan berarti
langsung mengakui doktrin tauhid ala Islam.”*

*“Mengucapkan Selamat Natal bukan berarti menyetujui doktrin agama
Kristen.”*

*“Islam adalah agama “salam”, damai. Sudah selayaknya umat Islam
menyelamati umat agama lain. Selamat berasal dari bhs Arab: damai.”*

[Sekian nukilan]



Tanggapan:



Pertama: Peryataan Ulil bahwa, “Tak ada larangan mengucapkan Selamat Natal
di Quran atau hadis”, sepintas dapat dipahami bahwa seorang muslim memang
harus berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits, apa yang
diperintahkan oleh keduanya hendaklah diamalkan dan apa yang dilarang
hendaklah ditinggalkan, apa yang dikabarkan hendaklah diimani dan apa yang
diingkari hendaklah juga diingkari, tentunya saya berharap inilah maksud
Ulil, karena tidak diragukan lagi bahwa setiap muslim hendaklah berpedoman
kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits untuk meraih kebahagiaan yang hakiki di
dunia dan akhirat.



Maka dari itu saya ingin memanfaatkan pernyataan ini untuk mengingatkan
kepada diri saya dan semua pembaca yang budiman, bahwa Al-Qur’an dan
As-Sunnah telah mengajarkan kepada kita beberapa hal tentang orang-orang
kafir yang harus kita imani dan amalkan, baik Yahudi, Nasrani atau kaum
musyrikin secara umum, sebagaimana akan kami sebutkan diantara penegasan
dan pernyataan Al-Qur’an dan Al-Hadits tersebut pada poin kedua.

Kedua: Benarkah Al-Qur’an dan Al-Hadits tidak melarang untuk mengucapkan
Selamat Natal?



Jawabannya perlu dirinci:



1) Jika yang dimaksudkan adalah teks khusus seperti, “Janganlah kalian
mengucapkan Selamat Natal” memang tidak ada, dan ini sama saja dengan teks
khusus, “Jangan menkonsumsi narkoba”, “Jangan merokok”, tidak ada dalam
Al-Qur’an dan Al-Hadits, apakah berarti hukum narkoba dan rokok tidak
terlarang atau bahkan tidak ada dalam Islam?!



2) Jika yang dimaksudkan tidak ada satu pun dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits
yang mengandung larangan mengucapkan Selamat Natal maka jelas keliru,
karena hal itu sangat banyak. Sebelum saya sebutkan dalil-dalilnya insya
Allah dan penjelasan ringkas sisi pendalilannya, terlebih dahulu perlu
dipahami apa hakikat perayaan Natal, disebutkan dalam Wikipedia:



“Natal (dari bahasa Portugis yang berarti “kelahiran”) adalah hari raya
umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal
25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Natal
dirayakan dalam kebaktian malam pada tanggal 24 Desember; dan kebaktian
pagi tanggal 25 Desember.”



Maka jelaslah, Natal adalah hari perayaan atas kelahiran Yesus Kristus,
pertanyaannya apakah perayaan tersebut atas dasar beliau sebagai seorang
Nabi atau “Tuhan”?



Apabila atas dasar beliau sebagai seorang Nabi maka sama dengan perayaan
maulid Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, termasuk kategori
bid’ah, mengada-ada dalam agama yang tidak beliau contohkan dan telah
beliau larang, serta mengandung tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir
dan berbagai kemungkaran lainnya.



Tidak diragukan lagi, mereka merayakannya atas dasar beliau sebagai “Tuhan”
mereka bukan sebagai Nabi, dengan kata lain atas dasar kesyirikan dan
kekufuran.



*Berikut dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits yang mengandung larangan
mengucapkan Selamat Natal:*



Mereka adalah mahkluk terjelek dan kekal di neraka. Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman,



إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ
جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ



“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan
orang-orang musyrik AKAN MASUK NERAKA JAHANNAM, mereka kekal di dalamnya.
Mereka adalah SEBURUK-BURUK MAKHLUQ.” [Al-Bayyinah: 6]



Sisi pendalilan: Mereka adalah makhluk yang hina dan dimurkai Allah, apakah
patut seorang yang beriman kepada-Nya memuliakan dan menghormati yang Dia
hinakan dan murkai dengan mengucapkan Selamat Natal?!



Mereka lebih sesat dari hewan ternak. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,



أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ
إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا



“Apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami!?
Mereka itu tidak lain hanyalah seperti BINATANG TERNAK, bahkan mereka LEBIH
SESAT jalannya (dari binatang ternak itu).”[Al-Furqon: 44]



Sisi pendalilan: Mereka lebih sesat dari binatang ternak karena menganggap
Nabi yang manusia biasa sebagai “Tuhan”, bahkan mereka merayakan
kelahirannya, mereka tahu dia lahir sama seperti manusia yang lainnya juga
lahir dari rahim seorang ibu, apakah kita mengucapkan Selamat atas
kesesatan mereka?!



Dosa yang mereka lakukan termasuk sebab terbesar malapetaka yang menimpa
umat manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,



وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا
تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ
الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا



“Dan mereka (orang-orang Kristen) berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang
mempunyai anak.”Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan
suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan
itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka
mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” [Maryam: 88-91]



Sisi pendalilan: Mereka berkata bahwa Yesus adalah anak Allah yang
kelahirannya mereka rayakan, dengan sebab itu Allah murka kepada mereka,
apakah patut setelah itu kita mengucapkan Selamat atas kemurkaan Allah atas
mereka?!



Pernyataan tegas tentang kafirnya Nasrani. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman,



لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ



“Sungguh telah kafir orang-orang (Kristen) yang mengatakan bahwa Allah
adalah ‘Isa Al-Masih bin Maryam.” [Al-Maidah: 17]



Sisi pendalilan: Mereka kafir karena menganggap Yesus sebagai sesembahan
mereka, bukankah yang mereka rayakan hari lahirnya?! Patutkah kita
mengatakan Selamat atas kekafiran Anda?!



Penegasan tentang batilnya aqidah Trinitas. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman,



لَقَدْ كَفَرَ الَّذِين قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاثَةٍ وَمَا مِنْ
إِلَهٍ إِلا إِلَهٌ وَاحِدٌ



“Sungguh telah kafir orang orang (Kristen) yang mengatakan bahwa Allah
adalah satu dari yang tiga, dan tidaklah sesembahan itu kecuali sesembahan
yang satu (Allah subhaanahu wa ta’ala).” [Al-Maidah: 73]



Sisi pendalilan: Mereka kafir karena meyakini Trinitas, salah satu oknum
Trinitas itulah dasar perayaan Natal mereka, Patutkah kita mengatakan
Selamat atas perayaan kekafiran ini?!



Penegasan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang mereka, sesuai
dengan ayat-ayat di atas, beliau bersabda,



وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَد مِنْ هَذِهِ
الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ
بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ



“Demi Yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah ada seorang pun dari
umat ini yang pernah mendengarkan tentang aku, apakah ia seorang Yahudi
atau Nasrani, kemudian ia mati sebelum beriman dengan ajaran yang aku bawa,
kecuali termasuk penghuni neraka.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah
radhiyallaahu’anhu]



Sisi pendalilan: Mereka dipastikan sebagai penghuni neraka dikarenakan
menyekutukan Allah dengan Yesus yang mereka peringati hari lahirnya. Jika
ayat-ayat dan hadits yang telah sangat jelas akan kekafiran dan kejelakan
mereka, kemudian kita masih mengucapkan Selamat Natal dan mencari-cari
alasan pembenarannya, sungguh sangat layak kita bertanya kepada diri kita,
masihkah tersisa iman dalam diri kita?!



Harapan: Semoga ayat-ayat dan hadits di atas menjadi renungan untuk mereka
yang memiliki keyakinan kufur dan syirik liberal dan pluralisme: “Semua
agama sama”, atau membenarkan agama selain Islam, atau tidak mengkafirkan
non muslim. Karena hakikatnya meyakini hal itu sama saja dengan kekafiran;
mendustakan ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala dan hadits-hadits
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.



Ketiga: Seluruh kaum muslimin sepakat, jika seorang muslim sekali pun,
apabila ia melakukan dosa, maka tidak patut kita ucapkan selamat atasnya
karena telah melakukan dosa itu. Jika seseorang minum khamar atau melakukan
korupsi misalkan, maka tidaklah patut kita katakan kepadanya, “Selamat
Minum Khamar” atau “Selamat Korupsi.” Padahal dosa merayakan natal yang
mengandung kesyirikan dan kekafiran jauh lebih besar dibanding minum khamar
dan korupsi.



Allah ta’ala berfirman,



إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ
لِمَنْ يَشَاءُ



“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan
Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang
dikehendaki.” [An-Nisa’:  48, 116]



Rasulullah shallallahhu’alaihi wa sallam bersabda,



ألا أنبئكم بأكبر الكبائر ثلاثاً قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله
وعقوق الوالدين



“Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa yang paling besar? Kami (sahabat)
berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, lalu beliau bersabda: (Dosa yang paling
besar) adalah menyekutukan Allah dan durhaka pada kedua orang tua.” [HR.
Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah radhiyallahu’anhu]



Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,



اجتنبوا السبع الموبقات قالوا يا رسول الله وما هن قال الشرك بالله والسحر
وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق وأكل الربا وأكل مال اليتيم والتولي يوم
الزحف وقذف المحصنات المؤمنات الغافلات



“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Mereka (sahabat) berkata: Wahai
Rasulullah apakah tujuh perkara yang membinasakan itu? Beliau bersabda:
“Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali
dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba’, lari dari medan perang
(jihad), menuduh berzina wanita baik-baik lagi beriman serta tidak tahu
menahu (dengan zina tersebut).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu
Hurairah radhiyallahu’anhu]



Pertanyaanya apakah Perayaan Natal mengandung kesyirikan dan kekafiran atau
tidak? Hanya orang yang buta atau sengaja menutup mata atau menutup akal
sehatnya yang mengatakan tidak ada. Kesyirikan dan kekafirannya terdapat
pada dua sisi:



1) Sisi yang paling mendasar, yaitu merayakan kelahiran “Tuhan”, yang
sebetulnya manusia yang mereka anggap sesembahan mereka selain Allah,
bahkan juga mereka anggap sebagai “anak” Allah. Maha suci Allah dari apa
yang mereka sifatkan.



2) Ritual-ritual yang mereka adakan untuk merayakannya, seperti disebutkan
dalam Wikipedia: “Natal dirayakan dalam kebaktian malam pada tanggal 24
Desember; dan kebaktian pagi tanggal 25 Desember.” Perhatikan kata
kebaktian dalam keterangan tersebut, tidak lain adalah ritual kesyirikan
dan kekafiran mereka, yaitu menyembah seorang manusia.



Terserah Anda mengatakan bahwa, “Mengucapkan Selamat Natal bukan berarti
menyetujui doktrin agama Kristen.” Tapi apakah patut seorang muslim yang
beriman kepada Allah mengucapkan selamat atas perbuatan yang paling Allah
murkai?! Bukankah akal sehat Anda tidak bisa menerima untuk mengucapkan
Selamat Korupsi?! Dan kalau benar Anda tidak setuju dengan korupsi mengapa
Anda mengucapkan Selamat Korupsi?!



Al-Imam Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,



وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ أَنْ يُهَنِّئَهُ بِسُجُودِهِ لِلصَّلِيبِ، بَلْ ذَلِكَ
أَعْظَمُ إِثْمًا عِنْدَ اللَّهِ وَأَشَدُّ مَقْتًا مِنَ التَّهْنِئَةِ
بِشُرْبِ الْخَمْرِ وَقَتْلِ النَّفْسِ وَارْتِكَابِ الْفَرْجِ الْحَرَامِ
وَنَحْوِهِ.وَكَثِيرٌ مِمَّنْ لَا قَدْرَ لِلدِّينِ عِنْدَهُ يَقَعُ فِي
ذَلِكَ، وَلَا يَدْرِي قُبْحَ مَا فَعَلَ، فَمَنْ هَنَّأَ عَبْدًا
بِمَعْصِيَةٍ أَوْ بِدْعَةٍ أَوْ كُفْرٍ فَقَدْ تَعَرَّضَ لِمَقْتِ اللَّهِ
وَسَخَطِهِ



“Mengucapkan Selamat terhadap perayaan orang kafir sama saja dengan
mengucapkan Selamat kepadanya atas sujudnya kepada salib, maka itu lebih
besar dosanya dan kemurkaannya di sisi Allah daripada mengucapkan Selamat
Minum Khamar, Membunuh Jiwa, Berzina dan yang semisalnya. Dan banyak orang
yang tidak memiliki pemuliaan terhadap agama (Islam) melakukan hal
tersebut, sedang ia tidak mengetahui kejelekan perbuatannya itu, padahal
siapa yang mengucapkan Selamat terhadap seseorang karena satu kemaksiatan,
kebid’ahan atau kekafiran maka sungguh ia telah mengantarkan dirinya kepada
kemurkaan dan kemarahan Allah.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 3/441]



Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
berkata,



وإنما كانت تهنئة الكفار بأعيادهم الدينية حراما، وبهذه المثابة التي ذكرها
ابن القيم؛ لأن فيها إقرارا لما هم عليه من شعائر الكفر، ورضا به لهم، وإن كان
هو لا يرضى بهذا الكفر لنفسه، لكن يحرم على المسلم أن يرضى بشعائر الكفر، أو
يهنئ بها غيره؛ لأن الله تعالى لا يرضى بذلك، كما قال الله تعالى: إِنْ
تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ
الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ



“Hanyalah mengucapkan Selamat terhadap perayaan-perayaan orang-orang kafir
itu diharamkan –sebagaimana yang disebutkan Ibnul Qoyyim- karena padanya
terkandung persetujuan dan keridhoaan terhadap simbol-simbol kekafiran
mereka, meski ia tidak ridho dirinya melakukan kekafiran ini, akan tetapi
tetap diharamkan atas seorang muslim meridhoi atau mengucapkan Selamat
kepada orang lain dengan simbol-simbol kekafiran tersebut, karena Allah
tidak meridhoinya, sebagaimana firman Allah,



إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ
الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ



“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan
Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur,
niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” (Az-Zumar: 7) [Majmu’
Al-Fatawa war Rosaail, 3/45]



Keempat: Benarkah ada perbedaan pendapat dalam masalah ini?



Jawabannya: Ulama yang lebih luas ilmunya dan tidak diselisihi oleh ulama
di masanya, telah lama menukil adanya ijma’; kesepakatan ulama atas
haramnya membantu, turut hadir dan mengucapkan Selamat atas perayaan
orang-orang kafir, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, tidak
ada ulama yang membolehkan sebelumnya.



Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menukil ijma’ ulama
tersebut,



وَكَمَا أَنَّهُمْ لَا يَجُوزُ لَهُمْ إِظْهَارُهُ فَلَا يَجُوزُ
لِلْمُسْلِمِينَ مُمَالَاتُهُمْ عَلَيْهِ وَلَا مُسَاعَدَتُهُمْ وَلَا
الْحُضُورُ مَعَهُمْ بِاتِّفَاقِ أَهْلِ الْعِلْمِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهُ



“Sebagaimana tidak boleh bagi kaum musrikin untuk menampakkan perayaan
mereka, demikian pula tidak boleh bagi kaum muslimin untuk membantu,
menolong dan ikut hadir dalam perayaan mereka berdasarkan kesepakatan ahlul
‘ilmi (ulama) yang benar-benar ahli.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 3/1245]



Tidak diragukan lagi, mengucapkan selamat apalagi ikut hadir termasuk dalam
ketegori ta’awun, membantu mereka dalam kebatilan, maka sepakat ulama
melarangnya.



Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnul Qoyyim rahimahullah juga menukil ijma’ ulama,



وَأَمَّا التَّهْنِئَةُ بِشَعَائِرِ الْكُفْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ فَحَرَامٌ
بِالِاتِّفَاقِ مِثْلَ أَنْ يُهَنِّئَهُمْ بِأَعْيَادِهِمْ وَصَوْمِهِمْ،
فَيَقُولَ: عِيدٌ مُبَارَكٌ عَلَيْكَ، أَوْ تَهْنَأُ بِهَذَا الْعِيدِ،
وَنَحْوَهُ، فَهَذَا إِنْ سَلِمَ قَائِلُهُ مِنَ الْكُفْرِ فَهُوَ مِنَ
الْمُحَرَّمَاتِ



“Adapun mengucapkan Selamat terhadap simbol-simbol kekafiran yang merupakan
ciri khususnya, maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (ulama),
seperti seseorang mengucapkan Selamat terhadap hari raya orang-orang kafir
dan puasa mereka, contohnya ia mengatakan: Semoga Hari Raya ini menjadi
berkah bagimu, atau Semoga engkau bahagia dengan Hari Raya ini, dan yang
semisalnya. Maka dengan sebab ucapannya ini, andai ia selamat dari
kekafiran maka ia tidak akan lepas dari perbuatan yang haram.” [Ahkaam Ahli
Dzimmah, 1/441]



Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
berkata,



تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرام بالاتفاق



“Memberi Selamat kepada orang-orang kafir dalam Perayaan Natal atau
perayaan agama mereka yang lainnya adalah haram menurut kesepakatan
(ulama).” [Majmu’ Al-Fatawa war Rosaail, 3/45]



Maka apabila ada ulama setelahnya kemudian menyelisihi ijma’ tersebut,
tidak boleh bagi kita mengikuti penyelisihan itu, karena ijma’ adalah
hujjah dalam agama, telah pasti kebenarannya, sebagaimana yang
menyelisihinya pasti keliru. Allah ta’ala berfirman,



وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى
وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ
جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا



“Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia
leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia
ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [An-Nisa:
115]



Asy-Syaikh Al-Mufassir Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah
berkata,



وقد استدل بهذه الآية الكريمة على أن إجماع هذه الأمة حجة وأنها معصومة من
الخطأ.

ووجه ذلك: أن الله توعد من خالف سبيل المؤمنين بالخذلان والنار، و {سبيل
المؤمنين} مفرد مضاف يشمل سائر ما المؤمنون عليه من العقائد والأعمال. فإذا
اتفقوا على إيجاب شيء أو استحبابه، أو تحريمه أو كراهته، أو إباحته – فهذا
سبيلهم، فمن خالفهم في شيء من ذلك بعد انعقاد إجماعهم عليه، فقد اتبع غير
سبيلهم.



“Dalam ayat yang mulia ini terdapat pendalilan bahwa ijma’ umat ini adalah
hujjah, dan bahwa ia maksum (terjaga) dari kesalahan.



Sisi pendalilannya: Bahwa Allah telah mengancam siapa yang menyelisihi
jalan kaum mukminin dengan kehinaan dan neraka, dan jalan kaum mukminin
dalam ayat ini dalam bentuk mufrod mudhof (satu kata yang disandarkan)
sehingga maknanya mencakup seluruh keyakinan dan amalan kaum mukminin,
apabila mereka telah sepakat untuk mewajibkan sesuatu, atau
mensunnahkannya, atau mengharamkannya, atau memakruhkannya, atau
membolehkannya maka itulah jalan mereka, barangsiapa menyelisihi satu
perkara saja setelah terjadinya ijma’ maka ia telah mengikuti selain
jalannya kaum mukminin.” [Taisirul Kaarimir Rahman fi Tafsiri Kalaamil
Mannan, hal. 202]



Andai kita terima bahwa memang dalam masalah ini ada khilaf yang mu’tabar
sekali pun, maka dalil-dalil atas keharamannya lebih jelas sisi
pendalilannya daripada yang membolehkan, sebagaimana yang telah kami
jelaskan sebelumnya.



Kelima: Saudara Salim A. Fillah juga mengawali Kultwitnya tersebut dengan
berkata, “Natal ini, terkenang ujaran Allahu yarham KH Abdullah Wasi’an
(kristolog Jogja -red); “Saudara-saudaraku Nashara terkasih…”



Nasihat kami: Wahai Akhi semoga Allah memberikan hidayah kepadaku dan
kepadamu, mengatakan orang-orang Kristen sebagai saudara sangat
bertentangan dengan ajaran Islam. Allah ta’ala berfirman,



إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ



“Hanyalah orang-orang mukmin itu bersaudara.” [Al-Hujurat: 10]



Allah ta’ala juga befirman,



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى
أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ



“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi
dan Nasrani menjadi wali-wali(mu); sebahagian mereka adalah wali bagi
sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” [Al-Maidah: 51]



Allah ta’ala juga berfirman,



لا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوادُّونَ
مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كانُوا آباءَهُمْ أَوْ أَبْناءَهُمْ
أَوْ إِخْوانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ
الْإِيمانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي
مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهارُ خالِدِينَ فِيها رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا
عَنْهُ أُولئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ



“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau
saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang
Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka
dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke
dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di
dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap
(limpahan rahmat) -Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa
sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” [Al-Mujadilah:
22]



Dan setiap orang kafir adalah penentang Allah dan Rasul-Nya. Al-Imam Ibnu
Katsir rahimahullah berkata,



يقول تعالى مخبرًا عن الكفار المعاندين المحادين لله ورسوله



“Allah ta’ala berfirman (dalam ayat ini) seraya mengabarkan tentang
orang-orang kafir yang memusuhi lagi menentang Allah dan Rasul-Nya.”
[Tafsir Ibnu Katsir, 8/53]



Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,



لا يحل للمسلم أن يصف الكافر أيا كان نوع كفره؛ سواء كان نصرانيا، أم يهوديا،
أم مجوسيا، أم ملحدا لا يجوز له أن يصفه بالأخ أبدا، فاحذر يا أخي مثل هذا
التعبير، فإنه لا أخوة بين المسلمين وبين الكفار أبدا، الأخوة هي الأخوة
الإيمانية كما قال الله عز وجل إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ



“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menyebut orang kafir dengan
‘saudara’. Orang kafir apa pun sama saja, apakah ia seorang Nasrani,
Yahudi, Majusi atau Ateis, tidak boleh baginya untuk menyebut orang kafir
itu sebagai ‘saudara’ selama-lamanya. Berhati-hatilah wahai saudaraku
dengan ungkapan seperti ini, karena sesungguhnya tidak ada persaudaraan
antara kaum muslimin dan orang-orang kafir (non muslim) selama-lamanya.
Ukhuwah adalah persaudaraan iman, sebagaimana firman Allah ta’ala,
“Hanyalah orang-orang beriman itu bersaudara.” (Al-Hujurat: 10)” [Majmu’
Fatawa wa Rosaail Asy-Syaikh Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 3/43, no. 402]



وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم



Sumber:

http://sofyanruray.info/membantu-salim-a-fillah-mentarjih-dan-menjawab-ulil-abshar-abdalla-tentang-natal-bag-1/

http://sofyanruray.info/membantu-salim-a-fillah-mentarjih-dan-menjawab-ulil-abshar-abdalla-tentang-natal-bag-2/

-- 
-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya 
ke mediamusliminfo@googlegroups.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
--- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"MediaMuslimINFO Group" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to mediamusliminfo+unsubscr...@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke