*Larangan Tasyabbuh*


*A. Samahatul Imam Al-’Allamah Asy-Syaikh ‘Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah **,
Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia**:*

Tidak boleh bagi muslim dan muslimah untuk ikut serta dengan kaum Nashara,
Yahudi, atau kaum kafir lainnya dalam acara perayaan-perayaan mereka.
Bahkan wajib meninggalkannya. Karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum
maka ia termasuk kaum tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah memperingatkan kita dari sikap menyerupai mereka atau berakhlaq
dengan akhlaq mereka. Maka wajib atas setiap mukmin dan mukminah untuk
waspada dari hal tersebut, dan tidak boleh membantu untuk merayakan
perayaan-perayaan orang-orang kafir tersebut dengan sesuatu apapun, karena
itu merupakan perayaan yang menyelisihi syari’at Allah dan dirayakan oleh
para musuh Allah. Maka tidak boleh turut serta dalam acara perayaan
tersebut, tidak boleh bekerja sama dengan orang-orang yang merayakannya,
dan tidak boleh membantunya dengan sesuatu apapun, baik teh, kopi, atau
perkara lainnya seperti alat-alat atau yang semisalnya.

Allah juga berfirman :

“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah
kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” [Al-Ma`idah : 2]

Ikut serta dengan orang-orang kafir dalam acara perayaan-perayaan mereka
merupakan salah satu bentuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Maka
wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk meninggalkannya.

Tidak selayaknya bagi seorang yang berakal jernih untuk tertipu dengan
perbuatan-perbuatan orang lain. Yang wajib atasnya adalah melihat kepada
syari’at dan aturan yang dibawa oleh Islam, merealisasikan perintah Allah
dan Rasul-Nya, dan sebaliknya tidak menimbangnya dengan aturan manusia,
karena kebanyakan manusia tidak mempedulikan syari’at Allah. Sebagaimana
firman Allah :

“Kalau engkau mentaati mayoritas orang yang ada di muka bumi, niscaya
mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” [Al-An’am : 116]

Allah juga berfirman :

“Kebanyakan manusia tidaklah beriman walaupun engkau sangat bersemangat
(untuk menyampaikan penjelasan).” [Yusuf : 103]

Maka segala perayaan yang bertentangan dengan syari’at Allah tidak boleh
dirayakan meskipun banyak manusia yang merayakannya. Seorang mukmin
menimbang segala ucapan dan perbuatannya, juga menimbang segala perbuatan
dan ucapan manusia, dengan timbangan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Segala yang
sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah atau salah satu dari keduanya, maka
diterima meskipun ditinggakan manusia. Sebaliknya, segala yang bertentangan
dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah atau salah satunya, maka ditolak meskipun
dilakukan oleh manusia.

[Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah rahimahullahI/405]



Sumber:
http://www.darussalaf.or.id/fatwa-ulama/hukum-turut-serta-dalam-perayaan-natal-dan-tahun-baru/



*B. Asy Syaikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin Rahimahullah*


Pertanyaan :
Apakah boleh memberikan ucapan selamat hari raya atau yang lainnya kepada
orang orang Masihiyun (penganut ajaran Isa al Masih)?

Jawaban :
Yang benar adalah jika kita mengatakan : Orang-orang nasrani, karena
kalimat masihiyun berarti menisbatkan syariat (yang di bawah Nabi Isa)
kepada agama mereka, artinya mereka menisbatkan diri mereka kepada Al-Masih
Isa bin Maryam. Padahal telah diketahui bahwa Isa bin Maryam Alaihissalam
telah membawa kabar gembira untuk Bani Israil dengan(kedatangan) Muhammad.

Allah Subhanahu wa Taala berfirman: "Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam
berkata: `Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu,
membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar
gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang
namanya Ahmad (Muhammad)`. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka
dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: Ini adalah sihir
yang nyata" (Ash-Shaff: 6).

Maka jika mereka mengkafiri/mengingkari Muhammad Shallallahu wa `alaihi wa
Sallam maka berarti mereka telah mengkafiri Isa, kerena mereka telah
menolak kabar gembira yang beliau sampaikan kepada mereka. Dan oleh karena
itu kita mensifati mereka dengan apa yang disifatkan Allah atas mereka
dalam Al-Qur`an dan dengan apa yang disifatkan oleh Rasulullah Shallallahu
wa `alaihi wa Sallam dalam As-Sunnah, dan yang disifatkan/digambarkan oleh
para ulama muslimin dengan sifat ini yaitu bahwa mereka adalah nashrani
sehingga kitapun mengatakan: sesungguhnya orang-orang nashrani jika
mengkafiri Muhammad Shallallahu wa `alaihi wa Sallam maka sebenarnya mereka
telah mengkafiri Isa bin Maryam.

Akan tetapi mereka mengatakan: Sesungguhnya Isa bin Maryam telah memberi
kabar gembira kepada kami dengan seorang rasul yang akan datang sesudahnya
yang namanya Ahmad, sementara yang datang namanya adalah Muhammad. Maka
kami menanti (rasul yang bernama) Ahmad, sedangkan Muhammad adalah bukanlah
yang dikabargembirakan oleh Isa. Maka apakah jawaban atas penyimpangan ini?

Jawabannya adalah kita mengatakan bahwa Allah telah berfirman: Maka ketika
ia (Muhammad) datang kepada mereka dengan penjelasan-penjelasan. Ayat ini
menunjukkan bahwa rasul tersebut telah datang; dan apakah telah datang
kepada mereka seorang rasul selain Muhammad Shallallahu wa `alaihi wa
Sallam setelah Isa? Tentu saja tidak, tidak seorang rasulpun yang datang
sesudah Isa selain Muhammad Shallallahu wa `alaihi wa Sallam. Dan
berdasarkan ini maka wajiblah atas mereka untuk beriman kepada Muhammad
Shallallahu wa `alaihi wa Sallam dan juga kepada Isa `Alaihissalam.

Rasul telah beriman kepada Al-Qur`an yang diturunkan kepadanya dari
Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada
Allah, Malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya dan rasul-rasulNya (mereka
mengatakan): `Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang
lain) dari rasul-rasulNya. (Al-Baqarah:285)

Oleh karena itu Nabi Shallallahu wa `alaihi wa Sallam bersabda: Barangsiapa
yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan
bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan bahwa Isa adalah hamba dan utusan
Allah (Bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3435 dalam
kitab Ahaditsul Anbiya` bab Qauluhu Ta`ala: Ya Ahal Kitabi La Taghlul Fi
Dinikum, dan oleh Muslim no. 28 dalam kitab Al-Iman bab Ad-Dalil `Alaa Inna
Man Maata `Alat Tauhiid Dakhalal Jannah Qath`an dari hadits `Ubadah bin
Ash-Shamit Radhiallahu Anhu).

Maka tidak sempurna iman kita kecuali dengan beriman kepada Isa
Alaihissalam dan bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah, sehingga kita
tidak mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang nashrani;
bahwa ia adalah putra Allah, dan tidak (pula mengatakan) bahwa ia adalah
tuhan. Dan kita tidak pula mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang
yahudi: bahwa beliau adalah pendusta dan bukan seorang Rasul dari Allah,
akan tetapi kita mengatakan bahwa Isa di utus kepada kaumnya dan bahwa
syariat Isa dan nabi-nabi yang lainnya telah dihapus oleh syariat Nabi
Muhammad Shallallahu wa `alaihi wa Sallam.

Adapun memberi ucapan selamat hari raya kepada orang-orang nashrani atau
yahudi maka ia adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama sebagaimana
disebutkan Ibnul Qayyim Rahimahullah dalam kitab Ahkam Ahli Adz-Dzimmah,
dan silahkan anda membaca teks tulisan beliau: "Dan adapun memberikan
ucapan selamat untuk syiar-syiar kekufuran yang bersifat khusus maka ia
adalah haram secara ijma`, seperti mengucapkan selama untuk hari raya dan
puasa mereka dengan mengatakan : "hari raya yang diberkahi untuk anda. Maka
yang seperti ini kalaupun orang yang mengucapkan selamat dari kekufuran
maka perbuatan itu termasuk yang diharamkan. Dan ia sama dengan memberikan
selamat untuk sujudnya kepada salib. Bahkan itu lebih besar dosanya dan
lebih dimurkai oleh Allah daripada memberikan selamat atas perbuatannya
meminum khamar, membunuh, melakukan zina dan yang semacamnya. Dan banyak
orang yang tidak memiliki penghormatan terhadap Ad-dien terjatuh dalam hal
itu dan ia tidak mengetahui apa yang telah ia lakukan". Selesai tulisan
beliau.



(Dinukil dari Ash-Shahwah Al-Islamiyah, Dhawabith wa Taujihat, oleh Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin).



Sumber:
http://www.salafy.or.id/tuntunan-ulama-salaf-dalam-menyikapi-hari-raya-non-muslim/



*C. Asy Syaikh Dr. Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullah*



Di negeri kaum muslimin tak terkecuali negeri kita ini, momentum hari raya
biasanya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh orang-orang kafir (dalam hal ini
kaum Nashrani) untuk menggugah bahkan menggugat tenggang rasa atau
toleransi –ala mereka- terhadap kaum muslimin. Seiring dengan itu,
slogan-slogan manis seperti: menebarkan kasih sayang, kebersamaan ataupun
kemanusiaan sengaja mereka suguhkan sehingga sebagian kaum muslimin yang
lemah iman dan jiwanya menjadi buta terhadap makar jahat dan kedengkian
mereka.



Maskot yang bernama Santa Claus ternyata cukup mewakili “kedigdayaan”
mereka untuk meredam militansi kaum muslimin atau paling tidak melupakan
prinsip Al Bara’ (permusuhan atau kebencian) kepada mereka. Sebuah prinsip
yang pernah diajarkan Allah dan Rasul-Nya .



Hari Raya Orang-Orang Kafir Identik Dengan Agama Mereka



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari
raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti
halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati
mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap
ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas
yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya)
itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil
Mustaqim hal. 292)



Setiap Umat Beragama Memiliki Hari Raya



Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya (artinya): “Untuk setiap
umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48).
Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda:



“Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan
ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun
‘alaihi)



Akan tetapi muncul sebuah permasalahan tatkala kita mengingat bahwa
orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) telah mengubah-ubah kitab
Injil mereka sehingga sangatlah diragukan bahwa hari raya mereka yaitu
Natal merupakan ajaran Nabi Isa ?. Kalaupun toh, Natal tersebut merupakan
ajaran beliau, maka sesungguhnya hari raya tersebut -demikian pula seluruh
hari raya orang-orang kafir- telah dihapus dengan hari raya Iedul Fithri
dan Iedul Adha. Rasulullah bersabda:



“Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya (dua hari raya Jahiliyah
ketika itu-pent) dengan hari raya yang lebih baik yaitu: Iedul Adha dan
Iedul Fithri.” (H.R Abu Daud dengan sanad shahih)



Sikap Seorang Muslim Terhadap Hari Raya Orang-Orang Kafir



Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam
dan menggugurkan prinsip Al Bara’ melalui hari raya mereka, maka sangatlah
mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara
berikut ini:



1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka



Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata:
“Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya
mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur
tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah
berfirman (artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan
ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan
pelanggaran.” (Al Maidah:2)…..Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa
kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari
raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap
agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)



Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama
ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat
Ibadurrahman (artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri
kedustaan.” (Al Furqan:73), mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan
hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)



Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut
di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan
ini dengan sabdanya:



“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau
tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.”
(H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)



2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya



Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan
bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan
selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut
disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran
mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu
sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu (artinya): “Bila kalian kufur
maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya
kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia
ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7). Juga firman-Nya (yang artinya): “Pada
hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan
nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al
Maidah:3)



Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat
hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena
memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari
raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah
bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka
hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz
3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)



Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan
selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini
selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan
dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib.
(Ahkamu Ahlidz Dzimmah)



3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka



Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami
(berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya,
bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah
haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut
mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita
mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil
Mustaqim hal. 277)



4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim
yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya
orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini
merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan)
ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur
atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras
(khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk
memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)



5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang
Kafir Pada Hari Raya Mereka



Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula
diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya
tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah,
pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan
semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :



“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.”
(H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)



Dosakah Bila Melakukan Hal Itu Dalam Rangka Mudahanah (Basa Basi)?



Selanjutnya didalam fatwa itu juga, beliau mengatakan: “Dan barangsiapa
melakukan salah satu dari perbuatan tadi (dalam fatwa tersebut tanpa
disertakan no 1,3 dan 4-pent) maka dia telah berbuat dosa, baik dia lakukan
dalam rangka bermudahanah, mencari keridhaan, malu hati atau selainnya.
Sebab, hal itu termasuk bermudahanah dalam beragama, menguatkan mental dan
kebanggaan orang-orang kafir dalam beragama.” (Majmu’uts Tsamin juz 3)



Sedangkan mudahanah didalam beragama itu sendiri dilarang oleh Allah .
Allah berfirman (artinya): “Mereka (orang-orang kafir) menginginkan supaya
kamu bermudahanah kepada mereka lalu mereka pun bermudahanah pula
kepadamu.” (Al Qalam:9)



Orang-Orang Kafir Bergembira Bila Kaum Muslimin Ikut Berpartisipasi Dalam
Hari Raya Mereka



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Oleh karena itu,
orang-orang kafir sangat bergembira dengan partisipasinya kaum muslimin
dalam sebagian perkara (agama) mereka. Mereka sangat senang walaupun harus
mengeluarkan harta yang berlimpah untuk itu.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim
hal.39).



Bolehkah Seorang Muslim Ikut Merayakan Tahun Baru Dan Hari Kasih Sayang
(Valentine’s Day)?



Para ulama yang tergabung dalam Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal
Ifta’ (Komite Tetap Kajian Ilmiah Dan Fatwa) Arab Saudi dalam fatwanya
no.21203 tertanggal 22 Dzul Qa’dah 1420 menyatakan bahwa perayaan-perayaan
selain Iedul Fithri dan Iedul Adha baik yang berkaitan dengan sejarah
seseorang, kelompok manusia, peristiwa atau makna-makna tertentu adalah
perayaan-perayaan bid’ah. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk
berpartisipasi apapun didalamnya.



Didalam fatwa itu juga dinyatakan bahwa hari Kasih Sayang (Valentine’s
Day)- yang jatuh setiap tanggal 14 Pebruari- merupakan salah satu hari raya
para penyembah berhala dari kalangan Nashrani.



Adapun Asy Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah (salah satu anggota komite
tersebut) menyatakan bahwa penanggalan Miladi/Masehi itu merupakan suatu
simbol keagamaan mereka. Sebab, simbol tersebut menunjukan adanya
pengagungan terhadap kelahiran Al Masih (Nabi Isa ?) dan juga adanya
perayaan pada setiap awal tahunnya. (Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh
Shalih Al Fauzan 1/257). Wallahu A’lam.



Sumber:
http://mahad-assalafy.com/2013/12/25/sikap-seorang-muslim-terhadap-hari-raya-orang-orang-kafir/

-- 
-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya 
ke mediamusliminfo@googlegroups.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
--- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"MediaMuslimINFO Group" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to mediamusliminfo+unsubscr...@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke